8 Tronton Diputar Balik di Simpang 3 Gondang! Dishub Klaten Makin Gencar Tertibkan Truk Gol C
Tim Penertiban Truk Golongan C Dishub Klaten kembali turun ke lapangan. Kali ini, 8 armada truk sumbu 3 (tronton) diputar balikkan di Simpang 3 Gondang karena melintas di jalan yang bukan kelasnya. Operasi ini bagian dari gerakan penertiban berkelanjutan yang terus digencarkan Dishub Klaten sepanjang Februari-Maret 2026.
Nggak ada kata libur buat Tim Penertiban Truk Gol C Dishub Klaten.
Selasa, 3 Maret 2026, tim kembali bergerak melaksanakan pengaturan dan penertiban truk sumbu 3 (tronton) di Simpang 3 Gondang. Sasarannya jelas: truk Golongan C sumbu 3 yang nekat melintas di jalan yang bukan kelasnya.
Hasilnya? Delapan armada tronton berhasil diarahkan dan diputar balikkan agar melewati jalan sesuai kelas jalan yang ditetapkan. Tegas, cepat, dan tanpa kompromi.
Gondang: Titik Strategis yang Terus Dipantau
Simpang 3 Gondang bukan lokasi baru di radar tim penertiban. Ruas ini merupakan bagian dari koridor yang selama ini menjadi jalur favorit truk-truk besar yang memaksa melintas di jalan kabupaten kelas III.
Sebelumnya, Tim Dalops Dishub Klaten juga sudah menyisir rute Warung Kidul, Gondang, Basin, Gayamprit, hingga Ngupit dalam patroli gabungan malam hari untuk mengawasi pergerakan truk-truk bandel. Jadi penertiban kali ini bukan aksi dadakan. Ini bagian dari pola pengawasan yang sudah dirancang secara sistematis.
Konsisten Sejak Februari, Makin Intens di Maret
Operasi penertiban truk Gol C di wilayah Klaten memang sudah berjalan intens sejak Februari 2026. Berikut rekam jejaknya:
Latar Belakang: Aduan Warga Jadi Pemicu Aksi
Rangkaian operasi ini bukan muncul tiba-tiba. Semuanya bermula dari membanjirnya aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, mulai dari LaporMasBup, WhatsApp Pengaduan, hingga media sosial Dishub Klaten.
Salah satu aduan yang menjadi pemicu besar adalah laporan melalui LaporMasBup kode CW01374 dari warga Kemalang yang mengeluhkan truk tronton merusak jalan di wilayahnya. Aduan ini langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian operasi yang terus berlanjut hingga hari ini.
Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., sudah menegaskan bahwa penertiban truk galian C dan tronton masuk dalam agenda rutin dan berkelanjutan. Isu ini juga sudah menjadi salah satu dari 5 isu strategis yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah Dishub Klaten untuk Renja 2027.
Selain itu, pada 23 Februari 2026, Dishub Klaten bahkan menggelar rapat lintas sektor berskala besar yang melibatkan TNI, Polri, dan perangkat daerah untuk membahas pengawasan truk sumbu 3 secara lebih terstruktur. Lima langkah strategis sudah dirumuskan, termasuk pembentukan satgas gabungan dan penerbitan surat edaran Bupati.
Pesan untuk Pelaku Usaha dan Sopir Truk
Dishub Klaten mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan dan sopir truk Golongan C untuk mematuhi aturan kelas jalan yang berlaku. Lewati rute yang sesuai dengan kelas kendaraan, lengkapi dokumen dan surat jalan, serta patuhi jam operasional yang ditetapkan.
Bagi warga yang menemukan pelanggaran truk besar di jalan kelas III, jangan ragu untuk melaporkan melalui kanal pengaduan resmi: LaporMasBup, WhatsApp Pengaduan Dishub Klaten, atau langsung via media sosial @dishubklaten.
Satu laporan dari warga bisa jadi dasar Dishub menyusun operasi penertiban yang lebih tepat sasaran. Bareng-bareng jaga jalan, bareng-bareng jaga keselamatan!
Klaten Keren, Dishub Beken!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




