Sekretaris
Profil Sekretaris
Nama | : Sapto Widhi Harsono, A.Ma.PKB, S.IP |
Tempat Tanggal Lahir | : Yogyakarta, 18 Maret 1970 |
Agama | : Islam |
: saptowidhi1970@gmail.com | |
Alamat | : Tegalmulyo Wirobrajan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55253 |
Riwayat Pendidikan :
Sekolah Dasar | : SD Netral "B" Gedong Tengen Yogyakarta | 1984 |
Sekolah Menengah Pertama | : SMP Swasta Muhammadiyah IV Yogyakarta | 1987 |
Sekolah Menengah Atas | : SMA Swasta Islam 1 Yogyakarta | 1990 |
Diploma II | : DII PKB Bekasi | 2002 |
Strata-I (S1) | : S-1 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kartika Bangsa Yogyakarta | 2003 |
Riwayat Kepangkatan
Pangkat | Gol/Ruang Penggajian | TMT |
CPNS | II/a | 01-04-1995 |
Pengatur Muda TK.1 | II/b | 01-04-1999 |
Pengatur | II/c | 01-10-2003 |
Penata Muda | III/a | 01-04-2006 |
Penata Muda TK.1 | III/b | 01-04-2008 |
Penata | III/c | 01-04-2010 |
Penata TK.1 | III/d | 01-04-2012 |
Pembina | IV/a | 01-04-2016 |
Pengalaman Latihan/Bintek dan Uji Kompetensi :
Nama Pelatihan/Bintek dan Uji Kompetensi | Tanggal | Tempat |
Diklat Dasar Kehansipan bagi CPNS Pemkab Klaten | 14 s/d 20 Maret 1996 | Klaten |
Diklat Pra Jabatan Tingkat II Klaten | 17 Februari 1996 | Klaten |
Diklat Teknis Fungsional Kursus Bendaharawan Daerah Angk.III | 15 Agust s/d 28 Sept 2000 | Klaten |
Diklat Penyusunan SOP, Kontrol Kualitas dan Sertifikasi Pembuatan Tromol Rem Bus/ Truk | 17 - 18 Februari 2008 | Klaten |
Sertifikat Uji Kompetensi PKB "Penyelia" | 26 Agustus 2010 | Jakarta |
Piagam Penghargaan Penguji Kendaraan Bermotor Teladan Kedua Tk.Nasional 2012 Jenjang Penyelia | 14 September 2012 | Jakarta |
Diklatpim Tk.IV Angkata IV Tahun 2012 | 29 Okt s/d 04 Des 2012 | Semarang |
In House Training Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditinjau dari Aspek Teknis Kendaraan | 13 s/d 14 Juni 2013 | Bekasi |
Pengalaman Jabatan/ Pekerjaan :
Jabatan/Pekerjaan | Masa Jabatan | Gol/Ruang |
JFT PKB Pelaksana | - | III/a |
JFT PKB Pelaksana Lanjutan- | - | III/b |
JFT PKB Penyelia | 30-06-2010 | III/c |
Kasie Teknik Kelayakan Pengujian Kendaraan | 01-04-2012 s.d 01-04-2016 | III/c |
Kasie Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas | 01-04-2016 s.d 01-04-2019 | III/d |
Kepala Bidang Angkutan | 01-04-2019 s.d sekarang | IV/a |
Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretariat sebagaimana dipimpin oleh Sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan kegiatan perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian.
Rincian tugas sebagai berikut:
- Menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- Mengkoordinasikan tugas perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan sekretariat berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan, menyiapkan rumusan kebijakan strategis program dan kegiatan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Dinas;
- Mengkoordinasikan bahan penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan Dinas;
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan kinerja Dinas;
- Mengkoordinasikan bahan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.
- Mengkoordinasikan pemberian rekomendasi perizinan dibidang perhubungan;
- Mengkoordinasikan pemberian persetujuan, dispensasi dibidang perhubungan;
- Mengkoordinasikan pengelolaan retribusi daerah dibidang perhubungan;
- Mengkoordinasikan, menyampaikan informasi, publikasi dan hubungan masyarakat serta layanan pengaduan masyarakat;
- Mengkoordinasikan usulan, penunjukan, penetapan pejabat pengelolaan keuangan;
- Mengkoordinasikan penyusunan mekanisme sistem prosedur kerja Dinas;
- Memberikan usul dan saran kepada atasan sesuai bidang tugasnya;
- Melaksanakan pembinaan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar;
- Menilai pencapaian sasaran kinerja pegawai yang menjadi bawahannya dengan jalan memantau dan mengevaluasi pegawai;
- Mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas serta mencari alternatif pemecahan masalah;
- Melaksanakan koordinasi dan kerjasama sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.