Gerakan ANTIKORUPSI
BIMTEK ANTI KORUPSI
Dinas Perhubungan Klaten menyelenggarakan BIMTEK Pendidikan Anti KORUPSI selama 2 (dua) hari pada tanggal 25-26 Oktober 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten perihal Penilaian Kinerja Tahunan yang akan digunakan untuk pengajuan TPP pada tahun 2024. BIMTEK diikuti oleh seluruh ASN Dinas Perhubungan Kab Klaten dan bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perhubungan Klaten yang diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Bp. Joko Suwanto menegaskan bahwa BIMTEK ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Beliau juga menambahkan bahwa pendidikan anti korupsi sekarang sudah menjadi salah satu indikator untuk mengukur kinerja tahunan perangkat daerah. Output yang diharapkan untuk dihasilkan dari BIMTEK tersebut adalah seluruh ASN Dinas Perhubungan Kab. Klaten wajib memiliki Sertifikat PADI (PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DASAR DAN INTEGRITAS) yang dikeluarkan oleh KPK.
Pegawai Dishub Klaten yang mengikuti BIMTEK terlihat sangat antusias mendengarkan paparan dari narasumber. Bp. Budi dan Ibu Dian selaku Penyuluh AntiKORUPSI dari Inspektorat bertugas membimbing dan memberikan pengarahan terkait pendidikan anti korupsi serta bagaimana caranya untuk mengisi E-LEARNING i website KPK. Kegiatan BIMTEK berlangsung dengan lancar dan seluruh ASN Dinas Perhubungan Klaten yang berjumlah 47 orang berhasil mendapatkan sertifikat PADI setelah mengikuti E-LEARNING pada website KPK dengan bimbingan dari narasumber.
Bp. Joko Suwanto berharap dengan adanya BIMTEK ini akan tumbuh penajaman terhadap pengetahuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang diberikan terutama dalam tugas dan program kegiatan yang menjadi wewenang dinas terutama program kegiatan pengadaan barang dan jasa dan juga pelayanan publik kepada masyrakat.
(ace-dishub/klt)