Profil Plt. Kasie Angkutan Orang, Barang dan Terminal
Nama |
: Wikan Mantiq Atmaja, ST |
Tempat Tanggal Lahir |
: Klaten, 04 Juni 1985 |
Agama |
: Islam |
Email |
: wikanmantiq@klaten.go.id |
Nomor Telepon |
: 085225412112 |
Alamat |
: Karanganom Klaten |
Riwayat Pendidikan :
Sekolah Dasar |
SDN 1 Brangkal |
1998 |
Sekolah Menengah Pertama |
SLTPN 1 Karanganom |
2001 |
Sekolah Menengah Atas |
SMA Muhammadiyah 1 Klaten |
2004 |
Diploma III |
Universitas Negeri Yogyakarta (Teknis Mesin Otomatif) |
2008 |
Strata-1 (S1) |
STTNAS Yogyakarta (Teknik Mesin) |
2016 |
Riwayat Kepangkatan
Pangkat |
Gol/Ruang Penggajian |
TMT |
CPNS |
II/c |
01-01-2010 |
Pengatur Muda |
II/c |
01-11-2011 |
Pengatur TK.1 |
II/d |
01-04-2014 |
Penata Muda |
III/a |
01-02-2017 |
Penata Muda TK.I |
III/b |
01-04-2019 |
Penata |
III/c |
01-04-2021 |
Penata TK.I |
III/d |
01-04-2023 |
|
|
|
Pengalaman Latihan/Bintek dan Uji Kompetensi :
Nama Pelatihan/Bintek dan Uji Kompetensi |
Tanggal |
Tempat |
Diklat Dasar Pengujian Kendaraan |
2012 |
Bali |
|
|
|
Pengalaman Jabatan/Pekerjaan :
Jabatan/Pekerjaan |
Masa Jabatan |
Gol/Ruang |
Plt.Kepala Seksi Angkutan Orang, Barang dan Terminal |
01 November 2023 s/d sekarang |
III/d |
Tugas Pokok dan Fungsi
Seksi Angkutan orang, Barang dan Terminal dipimpin oleh Kepala Seksi yang mempunyai tugas mengelola angkutan orang, Barang dan terminal. Rincian tugas sebagai berikut:
- Menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis seksi Angkutan orang, Barang dan Terminal sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Menyiapkan bahan kebijakan dan petunjuk teknis seksi Angkutan orang, Barang dan Terminal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menyusun rencana program kegiatan dan laporan pelaksanaan kegiatan seksi Angkutan orang, Barang dan Terminal;
- Membagi pelaksanaan tugas kepada bawahannya;
- Mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data yang berhubungan dengan angkutan orang, barang dan terminal;
- Menyiapkan bahan penerbitan izin usaha angkutan orang, izin trayek, kartu pengawasan, izin operasi taksi, angkutan sewa, angkutan karyawan dan angkutan pariwisata, izin insidentil, izin usaha angkutan barang, pengangkutan barang dan/atau pengangkutan barang yang bersifat khusus, serta izin dispensasi melalui jalan kabupaten;
- Melakukan pengumpulan dan analisa data untuk penetapan lokasi dan pengesahan rancang bangun terminal;
- Melakukan pengaturan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan terminal penumpang tipe C;
- Melakukan pengumpulan dan analisa data terkait penetapan tarif penumpang kelas ekonomi untuk angkutan pedesaan dan taksi yang wilayah pelayanannya dalam kabupaten;
- Melaksanakan pengawasan pengangkutan barang dan pengangkutan barang tertentu yang bersifat khusus yang berada dalam wilayah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melakukan pemantauan dan pencatatan secara berkala terhadap kepadatan lalulintas untuk kelancaran angkutan barang serta asal dan tujuan angkutan barang;
- Menyiapkan bahan rekomendasi izin usaha jasa expedisi/titipan;
- Melakukan penyiapan bahan sosialisasi di bidang angkutan orang, barang dan terminal;
- Menyiapkan dan merencanakan jaringan trayek ;
- Menyiapkan bahan dan merencanakan penetapan tarif retribusi terminal;
- Merencanakan perhitungan target pendapatan retribusi terminal;
- Memberikan usul dan saran kepada atasan sesuai bidang tugasnya;
- Melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pengawasan kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar;
- Menilai pencapaian sasaran kinerja pegawai yang menjadi bawahannya dengan jalan memantau dan mengevaluasi pegawai;
- Mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas serta mencari alternatif pemecahan masalah;
- Melaksanakan koordinasi dan kerjasama sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
|