Core Values ASN BerAKHLAK

Core Values ASN BerAKHLAK

Core Values ASN BerAKHLAK

Pentingnya Nilai-Nilai BerAKHLAK ASN dalam Bekerja pada Dinas Perhubungan Klaten yang Kekurangan Jumlah Sumber Daya Manusia

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sedangkan #banggamelayanibangsa merupakan Employer Branding ASN jaman now yang melayani sepenuh hati.

Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.”

Dinas Perhubungan Klaten mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Klaten. Melihat dari Visi Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten yaitu “Terwujudnya Peningkatan Kualitas Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” maka Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menetapkan sasaran strategis sebagai berikut:

"Meningkatnya Kualitas Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan"


Untuk dapat mencapai sasaran strategis tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten kemudian menetapkan arah kebijakan yang salah satunya berorientasi pada Sumber Daya Manusia selanjutnya disingkat SDM yaitu “Peningkatan kinerja lalu lintas dan SDM Dinas Perhubungan Klaten yang berkualitas”, “Peningkatan pelaksanaan pengawasan kinerja aparat perhubungsn secara optimal”, dan “Peningkatan transparansi pengelolaan SDM, keuangan dan aset”. Selain itu Dinas Perhubungan Klaten juga sedang “bersemangat” mengikuti perkembangan zaman saat ini yang mana hampir seluruh kegiatan berbasis Teknologi dan Informasi, salah satunya adalah dengan dilaunchingya E-KIR Pengujian, dimana masyarakat bisa mendaftar uji secara online via ponsel Android. Akun resmi media sosial milik Dinas Perhubungan Klaten juga selalu siap untuk memberitakan kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan bidang perhubungan ataupun perbaikan perlengkapan jalan di wilayah Kabupaten Klaten.

Terdapat 2 (dua) Bidang dan 1 (satu) Sekretariat untuk mendukung terwujudnya sasaran strategis yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Bidang Angkutan terdiri dari 1 (satu) orang Pejabat Eselon IIIa dan 2 (dua) orang Pejabat Eselon IV yang selama tahun 2022 - 2023 masih dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas). Jumlah ASN Bidang Angkutan 21 (dua puluh satu) , 1 (satu) orang CPNS , dan 16 (enam belas) orang THL. Bidang Lalu Lintas terdiri dari 1 (satu) orang Pejabat Eselon IIIb dan 2 (dua) orang Pejabat Eselon IV dimana untuk seksi MRLL selama tahun 2022 - 2023 masih dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas). Jumlah ASN Bidang Lalu Lintas 12 (dua belas) , 1 (satu) orang CPNS , dan 49 (empat puluh sembilan) orang THL. Bidang Sekretariat terdiri dari 1 (satu) orang Pejabat Eselon IIIa dan 2 (dua) orang Pejabat Eselon IV dimana untuk subbagian Perencanaan Keuangan selama tahun 2022 - 2023 masih dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas). Jumlah ASN Bidang Sekretariat 7 (delapan) , 1 (satu) orang CPNS , dan 8 (delapan) orang THL, 3 (tiga) orang Petugas Kebersihan, 4 (empat) orang Petugas Keamanan.

Jumlah keseluruhan pegawai pada Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten adalah 127 (seratus dua puluh tujuh) orang, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, tentunya selain kualitas SDM yang baik juga dibutuhkan kuantitas SDM yang tidak sedikit, namun saat ini masih ada 4 (empat) jabatan eselon IV yang belum ada pejabat definitif nya , ditambah masih banyaknya jabatan pelaksana yang belum terisi oleh ASN.

Permasalahan yang muncul dengan jumlah SDM yang sedikit tersebut adalah pekerjaan yang tidak terlaksana dengan baik, hal itu karena untuk mengisi kekosongan tersebut, seringkali seorang pegawai merangkap agar pekerjaan dari jabatan yang tidak terisi dapat berjalan, bahkan pegawai Kepagawaian pun membantu pekerjaan pada bagian Keuangan sehingga terkadang meskipun pekerjaan dapat diselesaikan namun tidak berjalan dengan tertib, seperti tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure.

Waktu penyelesaian pekerjaan tersebut pun sering melewati batas waktu yang seharusnya, hal tersebut terjadi karena pegawai yang mengerjakan tugas selain harus mengejakan tugas pokoknya, pegawai tersebut juga harus mempelajari seluk beluk tugas jabatan yang kosong, sehingga memakan waktu lama dalam penyelesaiannya, hasilnya juga masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga harus melakukan perbaikan.

Hal inilah yang membuat kita sadar akan pentingnya Penguatan Budaya Kerja agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar rekan kerja dalam lingkup OPD yang sama. Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memiliki Nilai-Nilai Dasar (Core Values)  yang secara langsung dilaunching oleh Presiden Republik Indonesi pada tanggal 27 Juli 2021 dengan mengembangkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa". Core Values tersebut dimaksudkan menjadi pendorong atau penyemangat bagi seluruh ASN baik di tingkat pusat hingga daerah agar terus memiliki semangat dan kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas baik sebagai abdi negara, abdi pemerintah maupun sebagai abdi masyarakat. Ditengah berbagai perubahan yang pesat terjadi saat ini mendorong ASN maupun organisasi birokrasi dapat bergerak cepat guna mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi. Hadirnya nilai-nilai dasar ASN seperti yang disebutkan diatas akan mampu menjadi kekuatan atau inspirasi bagi seluruh ASN untuk tumbuh maju dan berkembang seirama dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi.

Adapun makna dari ketujuh Nilai Dasar ASN BerAKHLAK tersebut, sebagai berikut: 

  1. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat; 
  2. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan; 
  3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; 
  4. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; 
  5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara; 
  6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; 
  7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis. 

Panduan perilaku (kode etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut:

  1. Berorientasi Pelayanan:
    1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
    2. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
    3. Melakukan perbaikan tiada henti.
  2. Akuntabel:
    1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
    2. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
    3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
  3. Kompeten:
    1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
    2. Membantu orang lain belajar;
    3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
  4. Harmonis:
    1. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
    2. Suka menolong orang lain;
    3. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  5. Loyal:
    1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
    2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
    3. Menjaga rahasia jabatan dan negara.
  6. Adaptif:
    1. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
    2. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
    3. Bertindak proaktif 
  7. Kolaboratif:
    1. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
    2. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
    3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

Nilai-nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi. Nilai-nilai dasar ASN ini merupakan suatu bentuk kualitas terbaik SDM. Hal itu sejalan dengan salah satu dari Lima Prioritas Kerja Jokowi Ma’ruf 2019-2024. Prioritas kerja tersebut merupakan prioritas kerja yang pertama dimana yang ingin dilakukan ialah terkait pembangunan SDM. Yakni membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu dilakukan dengan mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan Indonesia. "Itupun tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan. Kita perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM kita. Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Dan juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri".

Jika dilihat dari kondisi Dinas Perhubungan Klaten yang memiliki kuantitas SDM yang sedikit, roda pekerjaan intansi tentu tidak akan berjalan sehingga dapat mempengaruhi sasaran startegisDinas Perhubungan Klaten yang merupakan cerminan dari Program Nasional Pemerintah Kabupaten Klaten, namun itu bukan menjadi alasan untuk tidak dapat memberikan hasil kerja yang maksimal.

Nilai BerAKHLAK khususnya Berorientasi Pelayanan dapat dijadikan pedoman guna memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat pencari keadilan, Pegawai harus menjadi lebih cekatan dan solutif serta dapat diandalkan untuk menutupi kekurangan, tentunya selalu melakukan perbaikan terhadap pekerjaan untuk kedepannya agar memberikan hasil yang memuaskan masyarakat pencari keadilan. Adapun tiga unsur penting dalam pelayanan publik khususnya dalam konteks ASN, yaitu 1) penyelenggara pelayanan publik yaitu ASN/Birokrasi, 2) penerima layanan yaitu masyarakat, stakeholders, atau sektor privat, dan 3) kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima layanan.

Pegawai yang diberikan amanah untuk mengisi kekosongan jabatan harus bersikap Akuntabel, yang mana harus melaksanakan tugas yang diberikan disertai dengan rasa tanggung jawab, jujur dan sebaik-baiknya. Berikut adalah lima langkah yang harus dilakukan dalam membuat framework akuntabilitas di lingkungan kerja PNS:

  1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai dan tanggungjawab yang harus dilakukan. Hal ini dapat dilakukan melalui penentuan tujuan dari rencana strategis organisasi, mengembangkan indikator, ukuran dan tujuan kinerja, dan mengidentifikasi peran dan tanggungjawab setiap individu dalam organisasi.
  2. Melakukan perencanaan atas apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan. Cara ini dapat dilakukan melalui identifikasi program atau kebijakan yang perlu dilakukan, siapa yang bertanggungjawab, kapan akan dilaksanakannya dan biaya yang dibutuhkan. Selain itu, perlu dilakukannya identifikasi terhadap sumberdaya yang dimiliki organisasi serta konsekuensinya, apabila program atau kebijakan tersebut berhasil atau gagal untuk dilakukan.
  3. Melakukan implementasi dan memantau kemajuan yang sudah dicapai. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui hambatan dari impelementasi kebijakan atau program yang telah dilakukan.
  4. Memberikan laporan hasil secara lengkap, mudah dipahami dan tepat waktu. Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud untuk menjalankan akuntabilitas dalam menyediakan dokumentasi dengan komunikasi yang benar serta mudah dipahami.
  5. Melakukan evaluasi hasil dan menyediakan masukan atau feedback untuk memperbaiki kinerja yang telah dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat korektif.

Presentasi dari nilai Loyalitas yaitu bersikap amanah dengan tidak menyalahgunakan tanggug jawab yang telah diberikanyang dan bisa menjaga nama baik pimpinan, negara, dan satuan kerja sebagaimana yang telah di ikrarkan dalam tiap-tiap sumpah jabatan sebagai ASN. Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan sebagai wujud loyalitasnya terhadap bangsa dan negara. Agar para ASN mampu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkah-langkah konkrit, diantaranya melalui pemantapan wawasan kebangsaan. Selain memantapkan wawasan kebangsaan, sikap loyal seorang ASN dapat dibangun dengan cara terus meningkatkan nasionalismenya kepada bangsa dan negara.

Pegawai di Dinas Perhubungan Klaten juga sudah menerapkan nilai adaptif, dapat dilihat dari bagaimana cara pegawai berfikir kreatif untuk membuat pekerjaan utama pada jabatan definitifnya tidak terganggu dengan pekerjaan tambahan perintah dari atasan dimana masing-masing pekerjaan dapat terselesaikan dengan maksimal dan tepat waktu. Perilaku adaptif merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mencapai tujuan, baik individu maupun organisasi dan dalam situasi apa pun. Salah satu tantangan membangun atau mewujudkan individual dan organisasi adaptif tersebut adalah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Hadapi Volatility dengan Vision, hadapi uncertainty dengan understanding, hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan agility. Pegawai dituntut untuk up to date terhadap aturan-aturan baru kemudian diterapkan pada pekerjaan dan kehidupan sehari. Selain itu pegawai pun harus bersikap proaktif dalam segala sesuatu untuk membangun kualitas dan kesesuaian hasil kerja. Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel. Budaya organisasi merupakan faktor yang sangat penting di dalam organisasi sehingga efektivitas organisasi dapat ditingkatkan dengan menciptakan budaya yang tepat dan dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi. Bila budaya organisasi telah disepakati sebagai sebuah strategi perusahaan maka budaya organisasi dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kinerja. Dengan adanya pemberdayaan budaya organisasi akan menghasilkan SDM yang berkualitas.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan jumlah pegawai di Dinas Perhubungan Klaten sedikit tetapi memiliki beban kerja yang sama dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya maka yang hal pertama yang sangat dibutuhkan ialah peningkatan kualitas SDM pegawai Dinas Perhubungan Klaten. SDM yang berkualitas merupakan output dari adanya nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam bekerja. Nilai-nilai dasar yang diterapkan tersebut ialah nilai BerAKHLAK. Dimana hasil dari penerapan nilai BerAkhlak tersebut adalah pegawai yang professional, bahwa setiap pegawai yang profesional akan berusaha untuk bekerja degan baik dan belajar keras untuk meningkatkan kapasitas diri serta memiliki etos kerja yang tinggi. Dengan sadarnya setiap pegawai Dinas Perhubungan Klaten terhadap nilai-nilai BerAKHLAK tentunya tidak ada lagi kekhawatiran mengenai pekerjaan yang selesai tetapi tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure maupun pekerjaan yang selesai tetapi melewati batas waktu karena semua pegawai sudah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

      Regulasi

       Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

       Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS

      Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur          Sipil Negara

      Keputusan Kepala LAN RI Nomor: 14/K.1/PDP.07/2022

      

      Modul

Mirdin, Andi Hidayat. 2021. Berorientasi Pelayanan Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.

Handoko, Rahman. 2021. Akuntabel Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.

Jalis, Ahmad. 2021. Kompeten Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.

Sembodo, Jarot. 2021. Harmonis Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.

Rahmanendra, Dwi. 2021. Loyal Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.

Suwarno, Yogi. 2021. Adaptif Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.

Situs Internet

Artikel yang berjudul “Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar (Core Values) ASN BerAKHLAK dalam Agenda Habituasi pada Pelatihan Dasar CPNS” diakses di https://www.edukasipublik.com/2022/04/aktualisasi-nilai-nilai-dasar-core.html 03 Februari 2023 pukul 08.10 WIB

Artikel yang berjudul “Mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar (Core Values) ASN BerAKHLAK Menuju Visi Dompu Mashur” diakses di https://setda.dompukab.go.id/mengimplementasikan-nilai-nilai-dasar-core-values-asn-berakhlak-menuju-visi-dompu-mashur.html 03 Februari 2023 pukul 09.10

Artikel yang berjudul “Setelah Dilantik, Ini 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi-Ma’aruf” diakses di https://money.kompas.com/read/2019/10/20/194153726/setelah-dilantik-ini-5-prioritas-kerja-pemerintahan-jokowi-maaruf?page=all 03 Februari 2023 pukul 10.10

Sumber Lain

       Rencana Strategis Dinas Perhubungan Klaten 2021-2026

(ace/dishub-klt)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0