Tugas dan Fungsi PPID
PPID mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Pemerintahan Kab. Klaten
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik;
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
Kewenangan PPID terdiri atas :
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupannya;
- Mengoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
- Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokuementasi untuk kebutuhan organisasi.
Popular Posts
-
Core Values ASN BerAKHLAK
admindishub Feb 2, 2023 4958
-
Giat Perbaikan Traffic Light Tegalymas dan Tegalyoso
admindishub May 9, 2021 2150
-
Kumpulan SK Dinas Perhubungan
admindishub Nov 22, 2021 2134
-
Giat Penertiban Pedagang di Obyek Wisata Rowo Jombor
admindishub Sep 13, 2021 1909
-
Surat Edaran Larangan Galian Gol C
admindishub May 5, 2021 1809
Our Picks
-
Ekspose Pengawasan Kearsipan
authordishub Jun 5, 2024 265
-
Bus Mudik Lebaran
authordishub Apr 4, 2024 308
-
Pembatasan Aktivitas Angkutan Galian Gol.C
authordishub Mar 29, 2024 392
-
Car Free Night
authordishub Feb 17, 2024 309
-
Gerakan ANTIKORUPSI
authordishub Oct 27, 2023 814
Categories
- Parkir Tepi Jalan Umum(25)
- Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas(224)
- Traffic Light dan Marka(26)
- Giat Operasi Penertiban Kelaikan Jalan(36)
- Operasi Yustisi dan Penanganan COVID-19(16)
- Apel /Diklat/Bimtek/Rapat Koordinasi/ Monitoring Evaluasi(256)
- Uji Laik Kendaraan(7)
- Perbaikan PJU(48)
- Surat Dokumentasi dan Keputusan(3)
- Sepotong Berita dan Tulisan(46)