Truk Gol C Kocar-Kacir Di Tugu Nangka! Dalops Dishub Klaten Tegas di Titik Rawan Lalu Lintas
Tim Dalops Dishub Klaten sukses menertibkan truk golongan C yang melintas sembarangan di Simpang 3 Tugu Nangka, SMP Karangnongko, dan Pasar Basin. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, melalui tim Pengawasan dan Pengaturan Lalu Lintas (Dalops), menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang golongan C di tiga titik rawan—Simpang 3 Tugu Nangka Karangnongko, Simpang 3 SMP Karangnongko, dan Simpang 3 Pasar Basin—pada Senin siang (20/10/2025).
Bertugas mengenakan rompi oranye bertuliskan “DISHUB,” petugas berdiri tegak di pinggir jalan sambil memberi aba-aba tertib kepada truk bermuatan batu split dan material bangunan. Setiap kendaraan yang tidak mematuhi rambu ganjil-genap atau melanggar jalur, langsung diberhentikan untuk pemeriksaan dokumen angkutan dan keselamatan muatan. Truk yang muatannya melebih batas memaksa petugas memandu keluar area simpang ke tempat pengosongan terdekat.
Rangkaian langkah penertiban meliputi:
- Penjagaan di tiga persimpangan strategis untuk mengurai kemacetan dan mencegah pelanggaran rute khusus barang gol C.
- Pemeriksaan kelengkapan izin angkutan, dokumen KIR, dan kelaikan muatan.
- Pelarangan truk memakai bahu jalan serta penindakan langsung untuk pelanggar pertama kalinya berupa teguran tertulis.
Kegiatan ini mendapat respons positif warga sekitar yang mengapresiasi keamanan dan kelancaran arus di persimpangan krusial. Kepala Dishub Klaten menyampaikan, “Penertiban angkutan gol C ini penting untuk keselamatan dan kelancaran transportasi masyarakat. Kami akan terus intensifkan pengawasan di titik rawan guna mencegah kecelakaan dan kemacetan.”Dengan operasi ini, Dishub Klaten menegaskan komitmen menjaga keamanan jalan dan menegakkan aturan lalu lintas, sekaligus memastikan angkutan barang tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan lain.
Kanal Pengaduan Layanan Transportasi Klaten
Masyarakat Kabupaten Klaten yang menemukan permasalahan terkait lalu lintas, angkutan umum, maupun infrastruktur jalan dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi yang telah disediakan:
- WhatsApp: +62 856-7567-333
- Website Aduan: lapormasbup.klaten.go.id
- Website Dishub: dishub.klaten.go.id
- Instagram: @dishubklaten
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






