Perbaruan Infrastruktur Pencahayaan, Tim PJU Ganti Lampu LED di Pakis Wonosari dan Kepoh Transan
Tim Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melaksanakan penggantian lampu dengan teknologi LED 60 watt di dua lokasi strategis yaitu ruas Pakis Wonosari sebanyak 4 titik lampu dan ruas Kepoh Transan sebanyak 2 titik lampu. Program ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pencahayaan jalan publik.
Tim Penerangan Jalan Umum telah melaksanakan kegiatan penggantian lampu LED 60 watt di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Klaten. Perbaruan infrastruktur pencahayaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan jalan yang lebih aman, nyaman, dan efisien dalam penggunaan energi.
Kegiatan penggantian lampu dilaksanakan di dua ruas jalan utama yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Pertama adalah ruas jalan Pakis menuju Wonosari dimana Tim PJU melakukan penggantian sebanyak empat titik lampu dengan teknologi LED 60 watt. Kedua adalah ruas jalan Kepoh menuju Transan dimana dilakukan penggantian dua titik lampu dengan spesifikasi yang sama. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada analisis kebutuhan pencahayaan dan pemetaan area yang memerlukan upgrade segera.
Penggunaan lampu LED 60 watt merupakan pilihan teknologi yang tepat untuk meningkatkan efisiensi energi dan kualitas penerangan. Dibandingkan dengan lampu konvensional, lampu LED memiliki beberapa keunggulan signifikan termasuk konsumsi energi yang lebih rendah, umur pemakaian yang lebih panjang, dan kualitas cahaya yang lebih baik. Dengan mengadopsi teknologi LED, Dinas Perhubungan tidak hanya meningkatkan kualitas pencahayaan tetapi juga berkontribusi pada efisiensi penggunaan energi listrik di tingkat kabupaten.
Proses penggantian lampu melibatkan tim teknis yang berpengalaman dan terlatih. Sebelum melakukan penggantian, tim melakukan inspeksi terhadap kondisi tiang, kabel, dan komponen pendukung lainnya untuk memastikan keseluruhan sistem dalam kondisi baik. Penggantian lampu dilakukan dengan cara yang sistematis dan mengikuti protokol keselamatan kerja yang ketat mengingat pekerjaan ini melibatkan ketinggian dan listrik. Setiap tahap pekerjaan didokumentasikan untuk keperluan arsip dan verifikasi kualitas.
Lampu LED 60 watt yang dipasang dirancang untuk memberikan pencahayaan yang merata dan optimal di area sekitarnya. Dengan daya 60 watt, lampu ini mampu menghasilkan penerangan yang cukup untuk menunjang aktivitas lalu lintas dan keamanan publik selama malam hari. Kualitas cahaya yang dihasilkan lebih terang dan lebih konsisten dibandingkan dengan lampu lama, sehingga memberikan rasa aman yang lebih baik bagi pengguna jalan.
Kegiatan penggantian lampu ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Klaten tahun 2025 yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Investasi dalam infrastruktur pencahayaan yang efisien adalah investasi dalam keberlanjutan lingkungan dan penghematan sumber daya publik. Dengan menggunakan teknologi LED yang hemat energi, pemerintah daerah dapat mengurangi beban biaya operasional dan pada saat yang sama meningkatkan kualitas layanan publik.
Dari perspektif keselamatan, pencahayaan jalan yang berkualitas baik sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas terutama di malam hari. Dengan peningkatan kualitas pencahayaan di ruas Pakis Wonosari dan Kepoh Transan, diharapkan pengguna jalan dapat melihat kondisi jalan dengan lebih jelas dan mengurangi potensi kecelakaan. Pencahayaan yang baik juga memberikan rasa aman bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda yang melintasi area tersebut.
Tim PJU akan terus melaksanakan program penggantian lampu penerangan jalan dengan teknologi yang lebih efisien di berbagai lokasi lainnya di Kabupaten Klaten. Program ini direncanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan kondisi sumber daya yang tersedia. Dengan konsistensi dalam melakukan perawatan dan upgrade infrastruktur pencahayaan, Dinas Perhubungan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap jalan di Kabupaten Klaten memiliki penerangan yang optimal.
Kepada masyarakat Kabupaten Klaten diharapkan dapat merawat infrastruktur pencahayaan jalan yang telah diupgrade dengan tidak merusak atau memindahkan lampu tanpa izin. Partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian infrastruktur publik adalah tanggung jawab bersama yang penting untuk keberlangsungan layanan tersebut. Apabila terdapat lampu yang rusak atau bermasalah, masyarakat dapat melaporkan melalui berbagai saluran yang tersedia agar dapat ditangani dengan cepat oleh tim PJU.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?



