Respons Cepat Aduan Warga Kemalang, Dishub Tertibkan Truk Tronton di Jalan Kelas III
Dishub Klaten menindaklanjuti aduan warga Kemalang soal truk golongan 3 yang merusak jalan dengan operasi penertiban truk tronton di ruas Ngupit–Karangnongko–Basin–Gayamprit.
Aduan soal truk golongan 3 yang dianggap menginvasi wilayah Kemalang dan sekitarnya langsung mendapat respons cepat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Dalam hitungan hari, tim turun ke lapangan dan melakukan penertiban armada truk tronton di jalur yang dikeluhkan warga.
Aduan itu masuk lewat aplikasi Lapormasbup dengan kode CW01374 pada Rabu, 18 Februari 2026. Warga Kemalang menyampaikan keresahan karena truk besar milik perusahaan mulai ramai melintas di kawasan Jl Deles Indah Kemalang, dari sekitar Karangnongko sampai Gondang Winangun.
Dalam pesan tersebut, warga mengeluhkan jalan yang cepat rusak, jembatan yang mulai terdampak, hingga perilaku sebagian sopir yang dinilai arogan di jalan sempit. Mereka juga menyinggung kerusakan jembatan Karangnongko arah ke SPBU Karangnongko dan meminta Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meninjau langsung ke lokasi.
Dua hari setelah laporan itu masuk, tepatnya Jumat, 20 Februari 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten bergerak melakukan Penertiban Armada Tronton. Operasi dilaksanakan di ruas Ngupit - Demakijo - Karangnongko - Basin - Gayamprit, yang selama ini menjadi jalur favorit truk besar menuju kawasan Kemalang.
Dalam operasi ini, truk yang kedapatan melintas di jalan kelas III dan diduga melebihi ketentuan diberi peringatan tertulis serta diingatkan kembali soal aturan kelas jalan dan keselamatan pengguna jalan lain. Pendekatan dilakukan tegas namun tetap komunikatif, agar sopir dan perusahaan memahami risiko beban berlebih terhadap konstruksi jalan dan jembatan.
Dishub Klaten menegaskan bahwa langkah ini bukan operasi satu kali. Sebelumnya, penertiban serupa terhadap truk galian C dan truk tronton di koridor Ngupit-Karangnongko juga sudah rutin dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga, baik melalui Lapormasbup maupun kanal pengaduan lainnya.
Dengan operasi yang konsisten, diharapkan umur jalan kelas III di wilayah Kemalang dan Karangnongko bisa lebih panjang dan risiko kecelakaan akibat truk besar di jalur sempit bisa ditekan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten mengajak warga untuk terus memanfaatkan kanal pengaduan resmi ketika menemukan pelanggaran serupa. Satu laporan warga bisa menjadi dasar Dishub menyusun operasi penertiban yang lebih tepat sasaran.
Klaten Keren, Dishub Beken.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?



