Koordinasi Matang! Dishub Rapat dengan DPUPR & DLH Penebangan Pohon Jalan Mayor Sunaryo

Dishub Klaten gelar rapat koordinasi dengan DPUPR dan DLH untuk membahas teknis penebangan 3 pohon Mahoni di Jalan Mayor Sunaryo yang mengganggu keselamatan lalu lintas.

Koordinasi Matang! Dishub Rapat dengan DPUPR & DLH Penebangan Pohon Jalan Mayor Sunaryo
Koordinasi Matang! Dishub Rapat dengan DPUPR & DLH Penebangan Pohon Jalan Mayor Sunaryo
Koordinasi Matang! Dishub Rapat dengan DPUPR & DLH Penebangan Pohon Jalan Mayor Sunaryo
Koordinasi Matang! Dishub Rapat dengan DPUPR & DLH Penebangan Pohon Jalan Mayor Sunaryo
Koordinasi Matang! Dishub Rapat dengan DPUPR & DLH Penebangan Pohon Jalan Mayor Sunaryo

Senin, 22 Desember 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membahas teknis pelaksanaan penebangan pohon di Jalan Mayor Sunaryo. Rapat yang dihadiri berbagai pihak terkait ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan penebangan yang diajukan Dishub pada 2 Desember 2025 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Klaten, didampingi oleh Kasie MRLL & PJU serta staff MRLL & PJU. Galih Sarwono, yang ikut menghadiri rapat, melaporkan secara detail semua aspek teknis dan administratif yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penebangan pohon tersebut.

Latar Belakang Permintaan Penebangan

Ruas Jalan Mayor Sunaryo telah diberlakukan sebagai jalur dua arah berdasarkan hasil pembahasan Forum Lalu Lintas dan tindak lanjut penerapan manajemen rekayasa lalu lintas. Untuk mendukung kelancaran serta keselamatan pengguna jalan, Dishub Klaten memohon penebangan pohon Mahoni yang tumbuh menyerong ke bahu jalan pada ruas tersebut.

Setelah pengecekan lapangan oleh DPUPR, diketahui terdapat 3 pohon Mahoni di lokasi yang mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pohon-pohon ini menjadi hambatan bagi kelancaran lalu lintas dua arah di ruas jalan yang menjadi akses strategis di wilayah Klaten.

Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan

Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan penebangan:

  1. Koordinasi dengan DPUPR: Penebangan harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bidang Bina Marga UPTD DPUPR Wilayah I

  2. Keamanan Penebangan: Dikoordinasikan dengan instansi/aparat terkait untuk memastikan keamanan

  3. Dokumentasi: Membuat berita acara penebangan pohon

  4. Penanganan Batang Pohon: Disimpan di kantor UPTD DPUPR untuk dilelang pada tahun 2026

  5. Penggantian Pohon: Menanam 45 bibit pohon Mahoni untuk peneduh jalan

  6. Biaya: Seluruh biaya penebangan ditanggung oleh Dishub sebagai pemohon

"Rapat ini sangat penting untuk memastikan semua aspek penebangan berjalan lancar dan tertib," ujar Galih Sarwono, petugas Dishub yang melaporkan. "Dari surat respons DPUPR tanggal 11 Desember, kami sudah mendapat persetujuan dengan syarat-syarat yang jelas. Melalui rapat koordinasi ini, kami memastikan semua pihak memahami tugasnya masing-masing dan siap melaksanakan penebangan dengan standar keselamatan tertinggi."

Koordinasi Lintas Instansi Menunjukkan Profesionalisme

Kehadiran DPUPR dan DLH dalam rapat menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap keselamatan lalu lintas dan preservasi lingkungan secara bersamaan. Penebangan pohon bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan keputusan yang melibatkan aspek keselamatan, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur.

"Penebangan 3 pohon Mahoni di Jalan Mayor Sunaryo adalah keputusan yang telah melalui analisis mendalam," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Klaten dalam rapat. "Pohon-pohon ini memang mengganggu lajur jalan dua arah dan membahayakan pengendara. Namun, kami tidak sekadar menebang. Dishub berkomitmen menanam 45 pohon Mahoni baru sebagai ganti, sehingga ekosistem jalan tetap terjaga dan bahkan lebih hijau di masa mendatang."

Kasie MRLL & PJU menambahkan bahwa koordinasi dengan DLH sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. 

"Meski harus menebang pohon, kami memastikan komitmen penghijauan lebih besar. 45 pohon menggantikan 3 pohon. Program ini adalah bukti nyata bahwa keselamatan lalu lintas dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab lingkungan," katanya.

Jadwal dan Tindak Lanjut

Setelah rapat koordinasi pada 22 Desember 2025 hari ini, semua pihak sepakat untuk melanjutkan tahap persiapan teknis penebangan. Langkah berikutnya adalah koordinasi lebih lanjut antara Dishub dan DPUPR untuk menentukan jadwal penebangan yang tepat, memastikan keselamatan pekerjaan, dan menyiapkan sumber bibit pohon Mahoni berkualitas.

Kontribusi pada Visi Klaten Selamat

Penebangan pohon di Jalan Mayor Sunaryo merupakan bagian dari visi Klaten yang selamat dan nyaman untuk semua pengguna jalan. Setiap keputusan operasional Dishub Klaten selalu mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Rapat koordinasi dengan DPUPR dan DLH menunjukkan bahwa Dishub tidak bekerja sendiri, mereka adalah bagian dari ekosistem birokrasi yang saling mendukung untuk kesejahteraan publik.

Selamat untuk Jalan Mayor Sunaryo yang akan segera lebih lebar, lebih aman, dan tetap hijau.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0