Cukup Sudah! Pemkab Klaten Gelar Rapat Besar Bahas Truk Tronton yang Bikin Jalan Kampung Remuk
Merespons aduan warga via Lapormasbup, Dishub Klaten pimpin rapat lintas sektor bareng TNI, Polri, dan perangkat daerah bahas truk sumbu 3 di jalan kelas III. 5 langkah tegas siap dieksekusi termasuk satgas gabungan dan surat edaran Bupati.
Warga sudah lama mengeluh. Truk tronton alias truk sumbu 3 bermuatan material bahan liar bangunan (MBLB) masih aja bandel masuk jalan kampung , jalan yang jelas bukan kelasnya. Jalan cor beton pecah, berlubang di mana-mana, jembatan terancam ambrol. Dan ini bukan cuma satu-dua truk , kadang 10 lebih beriringan lewat di malam hari.
Keluhan itu masuk dari berbagai arah. Lewat Lapormasbup dengan kode aduan CW01374, lewat DM Instagram, lewat WhatsApp Pengaduan. Semuanya bicara hal yang sama: truk besar yang nggak seharusnya ada di jalan kelas III, merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan warga.


Tangkapan layar di atas adalah salah satu aduan warga yang masuk melalui Direct Message Instagram Dishub Klaten. Isinya jelas: setiap malam masih ada truk tronton masuk jalan kampung yang bukan kelas jalannya. Jalan cor beton sudah pecah dan berlubang, jembatan pun terancam ambrol kalau tidak ada tindakan.
Di kolom komentar Instagram Dishub Klaten, warga juga vokal menyuarakan hal serupa. Permintaan penertiban di Jalan Manisrenggo-Kemalang, keluhan soal truk besar yang melanggar, semuanya menjadi dasar kuat bagi Dishub untuk segera bertindak lebih serius.
Rapat Besar di Markas Dishub
Senin, 23 Februari 2026, pukul 12.00 WIB, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar rapat pembahasan pengawasan truk bersumbu 3 yang melintas di jalan kabupaten. Bukan rapat biasa , ini rapat lintas sektor yang melibatkan hampir semua elemen kekuatan di Klaten.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., hadir langsung memimpin rapat didampingi Kabid Lalu Lintas dan Kasie Dalops. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui Lapormasbup kode aduan CW01374 mengenai pengawasan truk bersumbu 3 yang melintas di Jalan Kabupaten.

Yang Hadir Bukan Main-Main
Rapat ini bukan sekadar duduk bareng ngobrol sambil ngopi. Lihat siapa saja yang hadir:
-
Ketua DPRD Kabupaten Klaten
-
Kapolres Klaten (diwakili Kanit Dikyasa Lantas)
-
Komandan Distrik Militer Kabupaten Klaten (diwakili Kasi Intel)
-
Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten
-
Kepala Dinas PU dan Bina Marga Kabupaten Klaten
-
Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten
-
Kepala DLH Kabupaten Klaten
-
Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten
-
6 Camat (Kemalang, Jogonalan, Kebonarum, Ngawen, Manisrenggo, Karangnongko)
-
6 Kapolsek dan 6 Danramil dari kecamatan terkait
-
9 Kepala Desa di wilayah terdampak (Keputran, Basin, Jiwan, Somokaton, Menden, Karangduren, Ngemplak Seneng, Panggang, Prawatan)
-
Jajaran internal Dishub Klaten (Sekretaris, Kabid Lalu Lintas, Kabid Angkutan, Kasie Dalops, Kasie MRLL, beserta staf)
Total hampir 40 peserta dari berbagai unsur. TNI, Polri, pemerintah daerah, perangkat kecamatan, sampai kepala desa , semua duduk satu meja untuk satu tujuan: menghentikan aksi truk tronton yang merusak jalan kampung.
5 Langkah Tegas yang Diputuskan
Rapat menghasilkan 5 rencana tindak lanjut konkret yang siap dieksekusi:
1. Pembentukan Posko dan Satgas Pengawasan MBLB
Dibentuk posko dan satgas pengawasan operasional MBLB gabungan dari unsur Polres, Kodim, Dishub, Satpol PP, BPKPAD, dan pemangku wilayah setempat. Ini bukan lagi kerja sendiri-sendiri , semua kekuatan disatukan dalam satu komando pengawasan.
2. Surat Edaran Bupati untuk Pengusaha Depo/Basecamp
Akan disusun surat edaran Bupati yang isinya tegas: pengusaha depo dan basecamp dilarang melayani truk sumbu 3 (tronton) untuk mengambil MBLB di depo yang berada di luar Jalan Nasional/Arteri. Truk tronton hanya diperbolehkan mengambil MBLB di depo yang berlokasi di Jalan Kelas I (Jalan Nasional/Arteri).
3. Surat Peringatan bagi Pelanggar
Bagi pengusaha depo/basecamp yang tetap bandel melayani pengambilan MBLB menggunakan truk sumbu 3, akan diterbitkan surat peringatan resmi. Peringatan ini bukan formalitas , ada konsekuensi bertahap yang menanti.
4. Patroli Gabungan Rutin
Dilaksanakan patroli gabungan secara rutin untuk menindak pelanggaran operasional armada pengangkut MBLB. Fokus penindakan meliputi:
-
ODOL (Over Dimension Overload) truk yang melebihi dimensi dan muatan
-
Laik jalan dan tata cara muat memastikan armada layak operasi
-
Rute jalur resmi pelanggaran kelas jalan dan jalur larangan
-
Jam operasional pengawasan waktu beroperasi armada
-
Kelengkapan kendaraan dokumen dan perlengkapan wajib
5. Pemasangan Portal Permanen dan Rambu Lalu Lintas
Langkah fisik juga disiapkan: pemasangan portal permanen di titik-titik strategis dan pengadaan serta pemeliharaan rambu lalu lintas terkait operasional angkutan MBLB. Tujuannya jelas , mencegah truk tronton masuk ke jalan yang bukan kelasnya secara fisik.
Bukan yang Pertama, dan Pasti Bukan yang Terakhir
Rapat ini bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya, Dishub Klaten sudah aktif melakukan operasi penertiban. Jumat 20 Februari 2026, Tim Dalops turun ke ruas Ngupit-Demakijo-Karangnongko-Basin-Gayamprit untuk menertibkan armada tronton. Lalu Senin 23 Februari 2026 , di hari yang sama dengan rapat ini , dua operasi penertiban sekaligus dieksekusi: 4 armada ditindak di Bonyokan-Karanganom-Penggung, dan 3 armada lagi di Tulung-Cokro-Janti-Sidoharjo.
Total 7 armada truk ditindak dalam satu hari. Dan sekarang, dengan 5 langkah strategis hasil rapat lintas sektor ini, penanganan akan naik ke level yang jauh lebih serius dan terstruktur.
Pesan untuk Warga: Terus Lapor, Kami Dengar
Setiap aduan yang masuk , entah lewat Lapormasbup, WhatsApp Pengaduan (0856-7567-333 / 0857-1278-3670), DM Instagram @dishubklaten, atau email ,bukan sekadar dibaca lalu ditumpuk. Aduan warga adalah pemicu aksi nyata di lapangan.
Rapat besar hari ini adalah buktinya. Satu kode aduan CW01374 dari warga Kemalang berujung pada rapat strategis yang melibatkan TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait. Satu laporan warga, satu gerakan besar.
Jalan kampung kita bukan arena truk tronton. Dan Pemkab Klaten sudah ambil sikap.
Klaten Keren, Dishub Beken!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




