Rapat Koordinasi Pengelola Parkir TJU dan Rintisan 2025 Digelar, Dishub Klaten Pastikan Sistem Parkir Kota Lebih Optimal dan Transparan!
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi pengelola parkir Tepi Jalan Umum dan Rintisan 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan parkir, transparansi retribusi, dan ketertiban lalu lintas demi kesejahteraan masyarakat Klaten.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan sistem perparkiran di wilayah Klaten melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengelola Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan Rintisan Tahun 2025 yang berlangsung sukses pada Senin, 27 Oktober 2025. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Klaten.
Tim Dalops (Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Perparkiran) Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten bertindak sebagai tuan rumah dalam pertemuan strategis ini dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Klaten serta dihadiri oleh jajaran internal Dishub serta puluhan pengelola parkir yang beroperasi di wilayah Klaten.
Peserta Rapat: Kolaborasi Menyeluruh untuk Parkir Berkualitas
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., ini menghadirkan berbagai pihak kunci dalam ekosistem perparkiran Klaten. Dari internal Dishub, hadir Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Lalu Lintas, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Perparkiran, serta staf terkait.
Yang menjadi fokus utama adalah kehadiran para pengelola parkir dan juru parkir TJU yang mencakup berbagai perusahaan dan individu yang memiliki izin pengelolaan parkir resmi. Diantaranya adalah CV. Tiga Putra Widya, KPRI Kerta Raharja, CV. Karya Sampurno, PT. Rekinsha Bimantara Makmur, CV. Baik Baik Saja, CV. Sumber Barokah, CV. Sartika Gangsar Prakasa, CV. Sekar Sakti, CV. Sumber Rejeki Dua, CV. Nderek Kersane Gusti, CV. Dwi Berkah, CV. Kreteg Telu Abadi, CV. Setya Jaya Abadi, PT. Haruki Logam Indonesia, CV. Sabda Shankara, serta beberapa pengelola individu seperti Jody Fitriansyah, Rubiman, Erna Yudi Hastuti, Dais Sumarno, Deddy Prayitno, Benny Imannuel, Bagus Handoko, Widada Gendut, Enggar Sarwito, Nopvebry, dan Yusuf Efendi.
Agenda Strategis: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Transparansi
Rapat koordinasi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan forum strategis untuk membahas berbagai aspek krusial dalam pengelolaan parkir TJU dan Rintisan di Kabupaten Klaten. Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) merupakan sistem parkir yang dikelola di badan jalan milik pemerintah daerah dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi optimalisasi sistem pemungutan retribusi parkir, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna parkir, penertiban juru parkir ilegal dan praktik pungutan liar, serta koordinasi antara pengelola parkir dan Dinas Perhubungan dalam menjalankan operasional sehari-hari.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten telah menunjukkan keseriusan dalam mengelola sektor parkir dengan berbagai program pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya, Dishub Klaten aktif melakukan pembinaan terhadap juru parkir TJU untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kesadaran dan kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan PAD
Pengelolaan parkir TJU yang tertib dan profesional memberikan dampak ganda yang menguntungkan. Dari sisi masyarakat, sistem parkir yang terorganisir dengan baik menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pemilik kendaraan, serta kelancaran lalu lintas di jalan-jalan protokol dan kawasan ramai. Transparansi tarif parkir yang sesuai peraturan daerah juga melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar yang merugikan.
Dari sisi pemerintah daerah, optimalisasi pengelolaan parkir TJU berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi parkir yang dikelola dengan sistem yang baik dan transparan dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan untuk pembangunan daerah.
Komitmen Dishub Klaten untuk Parkir Berkualitas
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten sekali lagi menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem perparkiran yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak. Koordinasi yang intens dengan para pengelola parkir dan juru parkir menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan parkir yang berkualitas dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Klaten.
Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara langsung, Dishub Klaten memastikan bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang diterapkan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pengelolaan parkir, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta mengoptimalkan kontribusi sektor parkir terhadap pembangunan daerah.
Keberhasilan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan parkir yang lebih baik di tahun 2025 dan seterusnya, menciptakan Klaten yang lebih tertib, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
What's Your Reaction?




