Dishub Tertibkan 4 Truk Galian C di Bonyokan-Penggung
Warga lapor lewat Lapormasbup soal truk galian C yang bikin jalan Bonyokan-Penggung rusak parah. Belum genap 2 minggu, Tim Dalops Dishub Klaten turun langsung. 4 armada kena peringatan tertulis, sisanya diputar balik. Ini bukti aduan warga didengar.
Aduan warga masuk lewat Lapormasbup soal truk galian C yang bikin jalan Bonyokan-Penggung rusak parah dan melanggar rambu. Belum genap 2 minggu, Tim Dalops Dishub Klaten langsung turun. 4 armada kena peringatan tertulis, sisanya diputar balik di tempat.
Klaten - Warga nggak perlu teriak dua kali. Cukup satu aduan lewat Lapormasbup, Tim Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten langsung bergerak.
Ceritanya dimulai dari satu aduan bernomor JE01324 yang masuk pada Selasa, 10 Februari 2026. Seorang warga menulis langsung kepada Bupati Klaten lewat aplikasi Lapormasbup:
"Pak Bupati minta tolong ditindak truck galian C yg lewat jalan Bonyokan Penggung, jalannya sudah rusak parah. Kalau bisa di lampu merah Penggung diaktifkan lagi pos polisinya, atau polseknya yang aktif menyetop truck-truck yang nakal. Matur sembah nuwun."
Aduan singkat. Bahasa sederhana. Tapi isinya jelas: warga sudah tidak tahan.
Respons Cepat: 13 Hari Kemudian, Tim Dalops Turun
Senin, 23 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, Tim Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melaksanakan operasi penertiban armada galian golongan C di ruas Jalan Bonyokan - Karanganom - Penggung sebagai tindak lanjut langsung dari aduan tersebut.
Hasilnya tegas dan terukur:
-
4 armada truk galian C mendapat peringatan tertulis karena terbukti melanggar rambu lalu lintas dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
-
Armada lainnya yang kedapatan melintas di jalur larangan langsung diputar balik di lokasi
Tidak ada kompromi. Tidak ada basa-basi. Langsung tindak.
Jalur Lama, Masalah Berulang
Ruas Jalan Bonyokan - Jatinom - Penggung bukan nama baru di radar Dishub Klaten. Jalur ini sudah berkali-kali menjadi titik masalah truk galian C. Pada September 2025, operasi serupa di ruas yang sama berhasil menjaring 5 kendaraan truk galian C yang beroperasi di jam larangan.
Permasalahannya klasik tapi serius: truk-truk bertonase berat memaksa melintas di jalan kabupaten yang tidak dirancang untuk beban seberat itu. Akibatnya, jalan rusak parah, warga terganggu, dan keselamatan pengendara lain terancam.
Data menunjukkan dampak truk galian C bukan cuma soal aspal retak. Di Kebonarum misalnya, kehadiran truk galian C menyebabkan kunjungan wisata turun dari 1.500 pengunjung per hari menjadi hanya 500, dan pendapatan BUMDes yang seharusnya Rp3,5 miliar per tahun gagal tercapai.
Bukan Operasi Satu Kali
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos., sudah menegaskan berkali-kali bahwa penertiban truk galian C adalah agenda rutin dan berkelanjutan. Penertiban ini menjadi salah satu dari 5 isu strategis yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah Dishub Klaten untuk Renja 2027 yang digelar pagi tadi di hari yang sama.
Dalam paparan FPD tersebut, tertuang jelas langkah Dishub Klaten: mengoptimalkan pos pengendalian galian Gol C dan bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap armada yang melanggar.
Artinya, penertiban siang ini bukan kejadian terpisah. Ini bagian dari rencana besar yang sudah masuk dokumen perencanaan resmi.
Warga Klaten, Terus Bersuara!
Setiap aduan yang masuk lewat Lapormasbup bukan angin lalu. Dari kode ZP00584, IC00126, GT00304, YL87800625, sampai JE01324 hari ini , semuanya ditindaklanjuti di lapangan.
Jika ada truk galian C yang nakal di daerahmu, jangan diam. Laporkan:
-
Lapormasbup: lapormasbup.klaten.go.id
-
WhatsApp Pengaduan : 08567567333 / 085712783670 (chat only)
-
DM Instagram: @dishubklaten
Suara kalian adalah amunisi kami di lapangan.
Klaten Keren, Dishub Beken!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




