Sinergi Candi Prambanan-Dishub Klaten: Tanda Larangan Parkir Dipasang untuk Tingkatkan Keselamatan Pengunjung
Rapat Koordinasi pengelolaan parkir dengan PT. Taman Wisata Candi Prambanan menghasilkan kesepakatan pemasangan 12 rambu larangan di area sekitar candi. Langkah ini menyesuaikan sistem parkir berbasis langganan Rp150.000 sambil mengatasi tantangan ojol yang belum terintegrasi. Koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung situs warisan budaya Klaten.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten berhasil menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir bersama PT. Taman Wisata Candi Prambanan (TWC), menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas optimalisasi sistem parkir di area situs warisan budaya tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas dan tim operasional, menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Sistem Parkir Berbasis Langganan: Solusi Terstruktur
PT. Taman Wisata Candi Prambanan telah mengembangkan sistem parkir yang terstruktur dan profesional dengan menyediakan kantong parkir berbasis sistem langganan senilai Rp150.000. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung tetap (regular) dan menciptakan disiplin parkir yang lebih baik di sekitar situs candi.
Namun, terdapat tantangan yang perlu diperhatikan. Driver ojol (jasa transportasi online) yang baru dan belum terintegrasi dalam sistem langganan parkir TWC masih menjadi hambatan. Mereka sering memarkir kendaraan di area-area yang tidak sesuai, menciptakan kemacetan dan mengurangi keselamatan pengunjung.
"Kami memahami bahwa ekosistem transportasi online terus berkembang. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan khusus untuk mengintegrasikan driver ojol baru ke dalam sistem parkir yang sudah ada, agar mereka dapat beroperasi dengan tertib," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan.
Pemasangan Rambu Larangan Parkir: Langkah Konkret
Hasil diskusi intensif antara Dinas Perhubungan dan PT. TWC menghasilkan kesepakatan pemasangan rambu-rambu larangan di berbagai titik strategis area Candi Prambanan. Secara spesifik, kesepakatan mencakup:
-
Rambu Larangan Berhenti: 2 unit – Ditempatkan di lokasi-lokasi kritis di mana pemberhentian kendaraan dapat mengganggu arus lalu lintas atau menciptakan kemacetan.
-
Rambu Larangan Parkir: 9 unit – Dipasang di area-area yang bukan merupakan zona parkir resmi untuk mencegah parkir sembarangan.
-
Rambu Petunjuk Lokasi Fasilitas Parkir: 1 unit – Untuk mengarahkan pengunjung dan pengemudi ke lokasi parkir yang sesuai dan teruji.
Pemasangan rambu ini direncanakan dilakukan dalam tahap-tahap untuk memastikan efektivitas dan tidak mengganggu aksesibilitas pengunjung.
Pentingnya Kolaborasi Sektor Publik dan Privat
Koordinasi yang produktif antara Dinas Perhubungan dan PT. TWC menunjukkan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mengelola infrastruktur transportasi di lokasi-lokasi strategis. PT. TWC, sebagai pengelola situs wisata, memiliki kepentingan langsung dalam menjaga kenyamanan pengunjung, sementara Dinas Perhubungan membawa perspektif regulasi lalu lintas dan keselamatan publik.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Meskipun sistem parkir berbasis langganan sudah berjalan baik, tantangan ojol yang belum terintegrasi mengindikasikan perlunya sosialisasi lebih lanjut. Dinas Perhubungan berencana melakukan:
-
Sosialisasi kepada komunitas driver ojol tentang sistem parkir TWC dan pentingnya mematuhi aturan.
-
Pengawasan berkala untuk memastikan rambu-rambu yang dipasang dipatuhi oleh semua pengguna jalan.
-
Evaluasi sistem setiap 3-6 bulan untuk mengidentifikasi kendala baru dan peluang perbaikan.
Dampak Positif untuk Pengunjung
Kebijakan pemasangan rambu ini memiliki dampak positif yang signifikan:
Pertama, meningkatkan keselamatan pengunjung dan pengguna jalan dengan mengurangi parkir sembarangan yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kemacetan. Kedua, menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung Candi Prambanan dengan area yang teratur dan mudah untuk mencari lokasi parkir. Ketiga, mendukung pelestarian situs warisan budaya dengan menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan profesional di sekitar candi.
Komitmen Berkelanjutan
Sekretaris Dinas Perhubungan menekankan bahwa rapat koordinasi ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Dinas Perhubungan dalam mendukung pengelolaan transportasi di lokasi-lokasi strategis di Kabupaten Klaten. "Candi Prambanan adalah aset berharga Klaten yang dikunjungi ribuan wisatawan setiap tahun. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa transportasi dan parkir di lokasi ini terkelola dengan baik dan profesional," tutup Sekretaris Dinas Perhubungan.
Rapat lanjutan dijadwalkan akan dilakukan 3 bulan ke depan untuk mengevaluasi implementasi kesepakatan dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan lebih lanjut.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




