Strategi SLF CV Pelangi Mengundang Kritik Pedas: Apakah Standar Bangunan Sudah Layak?

Pertemuan konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) CV Pelangi Advertising berlangsung intens di ruang rapat pelayanan DPUPR Klaten pada Selasa (14 Oktober 2025). Mas’ud, perwakilan seksi MRLL & PJU Dinas Perhubungan Klaten, hadir bersama pejabat DPUPR dan konsultan bangunan untuk meninjau kembali standar keselamatan dan akses lalu lintas gedung baru CV Pelangi, Jalan Wonosari.

Strategi SLF CV Pelangi Mengundang Kritik Pedas: Apakah Standar Bangunan Sudah Layak?
Strategi SLF CV Pelangi Mengundang Kritik Pedas: Apakah Standar Bangunan Sudah Layak?

Selasa pagi pukul 08.30 WIB, ruang rapat DPUPR Klaten dipenuhi diskusi teknis seputar permohonan SLF CV Pelangi Advertising. Mas’ud mewakili seksi MRLL & PJU Dinas Perhubungan sempat mempertanyakan impact akses jalan dan parkir pelanggan di depan toko.

Pembukaan & Pemaparan Berkas . Kepala Seksi PBG DPUPR membuka rapat dengan menjelaskan kelengkapan dokumen SLF. Konsultan CV Pelangi memaparkan perhitungan struktur gedung dan rencana arus masuk-keluar kendaraan.

Masukan Teknis MRLL & PJU. Mas’ud menyampaikan catatan penting:

  1. Perlu marka zebra cross dan signage PJU di trotoar depan gedung.
  2. Slot parkir kendaraan roda dua dan empat harus sesuai Perda no. 7/2020.
  3. Ruang hijau dan drainase jalan tepi gedung harus bersih dari gangguan kabel dan rintangan kendaraan.

Tanggapan DPUPR & Konsultan

DPUPR berjanji meninjau ulang denah parkir dan akan menerjunkan petugas lapangan untuk verifikasi trotoar. Konsultan CV Pelangi setuju menambah area penyangga trotoar dan memasang lampu PJU baru.

Hasil konsultasi ini diharapkan menjamin keselamatan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, serta kepatuhan CV Pelangi Advertising terhadap standar bangunan dan transportasi Klaten.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0