Tertib Parkir Dimulai! Dishub Klaten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir RM. Bakso Idola: Bus Wajib ke Kantong Parkir, Berhenti Sembarangan Dilarang!

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir Rumah Makan Bakso Idola dengan melibatkan Polres Klaten, CV. Sekar Sakti, manajemen restoran, dan juru parkir. Keputusan tegas: bus harus parkir di kantong parkir khusus, drop off hanya di area yang ditentukan, dan bus wajib pindah ke terminal setelah menurunkan penumpang. Penataan ini demi kenyamanan dan ketertiban lalu lintas Klaten.

Tertib Parkir Dimulai! Dishub Klaten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir RM. Bakso Idola: Bus Wajib ke Kantong Parkir, Berhenti Sembarangan Dilarang!
Tertib Parkir Dimulai! Dishub Klaten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir RM. Bakso Idola: Bus Wajib ke Kantong Parkir, Berhenti Sembarangan Dilarang!
Tertib Parkir Dimulai! Dishub Klaten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir RM. Bakso Idola: Bus Wajib ke Kantong Parkir, Berhenti Sembarangan Dilarang!
Tertib Parkir Dimulai! Dishub Klaten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir RM. Bakso Idola: Bus Wajib ke Kantong Parkir, Berhenti Sembarangan Dilarang!

Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan pengelolaan parkir yang lebih profesional di kawasan wisata kuliner Klaten, Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir Rumah Makan Bakso Idola pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.

Rapat yang berlangsung lancar dan produktif ini dihadiri oleh berbagai pihak kunci yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan parkir dan keamanan lalu lintas, yaitu Kasatlantas Polres Klaten, Direktur CV. Sekar Sakti, Owner dan Manajemen RM. Bakso Idola, para juru parkir, serta staf Dalops dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.

Latar Belakang: Kebutuhan Penataan Area Parkir

RM. Bakso Idola merupakan salah satu destinasi kuliner yang ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun rombongan dari luar daerah, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Tingginya jumlah kunjungan menggunakan bus pariwisata kerap menimbulkan penumpukan kendaraan di sekitar restoran, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Merespons kondisi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melalui Bidang Lalu Lintas mengambil langkah proaktif dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk bersama-sama merumuskan solusi pengelolaan parkir yang lebih tertib, aman, dan teratur.

Hasil Keputusan Rapat: Aturan Ketat untuk Kendaraan Bus

Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah keputusan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengunjung, khususnya pengemudi bus pariwisata yang membawa rombongan ke RM. Bakso Idola. Berikut adalah empat poin utama hasil keputusan:

1. Bus Wajib Parkir di Kantong Parkir yang Disediakan
Seluruh bus pariwisata tidak lagi diperbolehkan parkir sembarangan di tepi jalan. Bus harus diarahkan ke kantong parkir khusus yang telah disiapkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

2. Drop Off Penumpang Hanya di Kantong Parkir
Penurunan penumpang (drop off) hanya diperbolehkan di area kantong parkir yang telah ditentukan. Hal ini untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung, serta mencegah kemacetan di depan restoran.

3. Bus Harus Dipindahkan ke Terminal Setelah Drop Off
Setelah menurunkan penumpang, bus wajib segera diarahkan untuk parkir di terminal yang telah ditetapkan. Langkah ini memastikan area parkir tetap lapang dan tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.

4. Larangan Parkir Bus di Tepi Jalan
Bus dilarang keras parkir di bahu atau tepi jalan umum. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Komitmen Bersama untuk Ketertiban dan Kenyamanan

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, pengelola RM. Bakso Idola, dan juru parkir. Semua pihak menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penerapan aturan parkir yang lebih tertib demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Klaten dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian akan turut memantau dan memberikan teguran serta sanksi tegas kepada pelanggar aturan parkir. Sementara itu, pihak manajemen RM. Bakso Idola berkomitmen untuk menyediakan papan informasi dan rambu petunjuk arah menuju kantong parkir yang jelas agar pengunjung tidak bingung.

Manfaat untuk Masyarakat Luas

Dengan penataan parkir yang lebih baik, diharapkan:

  1. Mengurangi kemacetan di sekitar RM. Bakso Idola dan area sekitarnya
  2. Meningkatkan keselamatan pengunjung saat naik-turun dari bus
  3. Mempermudah akses bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum lainnya
  4. Memberikan pengalaman kunjungan yang lebih nyaman dan menyenangkan
  5. Meningkatkan citra positif Klaten sebagai destinasi wisata kuliner yang tertib dan ramah

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dan dukungan seluruh pihak dalam rapat koordinasi ini. Keberhasilan pengelolaan parkir sangat bergantung pada kerja sama dan kesadaran bersama dari seluruh stakeholder dan masyarakat.

Kanal Pengaduan Layanan Transportasi Klaten

Masyarakat Kabupaten Klaten yang menemukan permasalahan terkait lalu lintas, angkutan umum, maupun infrastruktur jalan dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi:

 

WhatsApp: +62 856-7567-333

Website Aduan: lapormasbup.klaten.go.id

Website Dishub: dishub.klaten.go.id

Instagram: @dishubklaten

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0