Klaten Kebut Satu Data, OPD Tak Perlu Ketik Nol

Pemkab Klaten melalui Bapperida menggelar sosialisasi penyusunan Metadata Prioritas Daerah 2027. Demi mendukung Satu Data Indonesia, OPD kini difasilitasi draf instrumen siap koreksi tanpa perlu input dari nol, yang nantinya akan bermuara di aplikasi INDAH.

Klaten Kebut Satu Data, OPD Tak Perlu Ketik Nol
Klaten Kebut Satu Data, OPD Tak Perlu Ketik Nol

Bayangan tumpukan pekerjaan mengetik ribuan data dari nol seketika sirna dari benak puluhan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Klaten. Alih-alih memulai dari kertas kosong, para ujung tombak pendataan ini kini hanya ditugasi membedah, mengoreksi, dan memoles draf instrumen yang sudah disiapkan secara matang. Langkah taktis ini menjadi pendobrak awal dalam menyusun Metadata Prioritas Daerah Tahun 2027, sekaligus wujud nyata implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Skenario penyusunan yang lebih efisien ini dibeberkan secara virtual oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Klaten. Dalam pertemuan strategis tersebut, setiap perangkat daerah disodori 'senjata' baru berupa berkas Excel padat yang berisi 62 kolom. Kolom-kolom ini terstruktur rapi dalam empat blok utama: indikator, variabel, kegiatan, dan verifikasi. Menariknya, instrumen ini bukan lembar kerja kosong, melainkan draf usulan komprehensif dari tim konsultan yang siap dieksekusi.

"Tugas utama OPD sekarang adalah memeriksa, mengoreksi, memperbaiki, dan menyetujui, bukan lagi mengetik dari awal," jelas perwakilan penyelenggara dalam pengarahan tersebut. Mekanisme praktis ini sengaja dirancang agar setiap instansi, seperti Dinas Perhubungan dan lainnya, bisa lebih menguras energi pada akurasi dan validitas substansi ketimbang pusing memikirkan persoalan teknis penginputan.

Meski dimudahkan, perjalanan data ini tentu dikawal dengan ketat. Setelah tahapan pemeriksaan mandiri di internal dinas rampung, setiap perwakilan wajib mengikuti tahapan desk verifikasi bersama tim pendamping dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses berlapis yang memadukan kecepatan teknologi dan ketelitian manusia ini akan bermuara pada penandatanganan berita acara. Setelah sah, seluruh data sakti tersebut akan mengudara dan terintegrasi di aplikasi INDAH (Indonesia Data Hub). Sinergi tanpa ego sektoral ini menjadi sinyal kuat bahwa Klaten siap bermigrasi menuju tata kelola pemerintahan berbasis presisi; membuang jauh-jauh tumpang tindih data demi satu kompas pasti untuk kemajuan daerah.

LINK Form isian Metadata 

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0