Blak-blakan Data Proyek, Klaten Siap Hadapi Ujian KPK

Pemkab Klaten menggelar rapat koordinasi tindak lanjut evaluasi MCSP KPK 2026 untuk mengamankan tata kelola proyek strategis daerah. Seluruh dinas terkait dituntut menyelesaikan pengisian data sebelum 23 September 2026, jelang penilaian resmi KPK pada 1 Oktober.

Blak-blakan Data Proyek, Klaten Siap Hadapi Ujian KPK
Blak-blakan Data Proyek, Klaten Siap Hadapi Ujian KPK

Tiga puluh tiga kolom kosong dalam sebuah dokumen Excel kini menjadi pusat perhatian seluruh pejabat eselon dan tim teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Berkas digital bertajuk "Paket PBJ Strategis Tahun 2026" tersebut bukan sekadar tabel administratif biasa, melainkan instrumen penentu dalam radar Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aura keseriusan ini sangat terasa saat perwakilan lintas dinas, mulai dari PUPR, Dishub, hingga DLH, berkumpul di Ruang Rapat Diskominfo demi membedah strategi pengisian setiap metrik pengadaan barang dan jasa.

Formulir strategis tersebut menuntut transparansi birokrasi tanpa kompromi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan membeberkan rekam jejak proyek hingga ke akar, mulai dari rincian Pagu, efisiensi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum dan sesudah reviu, hingga deviasi progres fisik di lapangan. Lebih dari sekadar angka, KPK juga mengunci celah pengawasan melalui kolom krusial yang mewajibkan OPD untuk melaporkan hambatan proyek dan sejauh mana peran riil Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal jalannya kontrak.

"Fokus utama kita saat ini adalah memastikan seluruh 33 metrik di form revisi tersebut tervalidasi dan terinput penuh dengan batas akhir hari Rabu, 23 September 2026," tegas perwakilan Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan yang turut mengawal jalannya rapat koordinasi. Kedisiplinan waktu ini tidak bisa ditawar, mengingat seluruh basis data pengadaan ini akan langsung dibedah dan dinilai secara komprehensif oleh tim antirasuah pada 1 Oktober mendatang.

Langkah gesit Pemkab Klaten dalam mengkonsolidasikan data dari seluruh satuan kerja ini menjadi pembuktian nyata daerah untuk keluar dari zona nyaman tata kelola tertutup. Jika seluruh baris dalam dokumen ini mampu dijawab dengan data lapangan yang presisi dan akuntabel, Klaten tak sekadar sedang mengamankan diri dari rapor merah KPK, melainkan tengah meletakkan fondasi pembangunan daerah yang kebal terhadap intervensi koruptif.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0