Pengumuman Libur Uji Laik Kendaraan Memperingati Tahun Baru Muharam

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025, Dishub Kabupaten Klaten mengumumkan libur uji laik kendaraan pada hari tersebut

Pengumuman Libur Uji Laik Kendaraan Memperingati Tahun Baru Muharam

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025, Dishub Kabupaten Klaten mengumumkan libur uji laik kendaraan pada hari tersebut. Libur ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Muslim dalam memperingati Tahun Baru Islam.

Kepala Dishub Kabupaten Klaten

"Kami memahami pentingnya hari libur ini bagi masyarakat Muslim, dan kami ingin memastikan bahwa mereka dapat menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan khidmat," kata Kepala Dishub Kabupaten Klaten. "Oleh karena itu, kami memutuskan untuk meliburkan uji laik kendaraan pada hari Tahun Baru Muharam."

Pelayanan Setelah Libur

Pelayanan uji laik kendaraan akan dibuka kembali pada hari Senin, 30 Juni 2025. Masyarakat dapat melakukan uji laik kendaraan setelah hari libur berakhir. Dishub Kabupaten Klaten berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan libur ini dengan baik.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai libur uji laik kendaraan dan pelayanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi akun media sosial ataupun contact person pengaduan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Kami siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0