Mewakili Dinas, Sekretaris Dishub Klaten Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Inovasi Daerah

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada hari Senin 1 Desember 2025 untuk menyampaikan aspirasi dan komitmen sektor perhubungan dalam meningkatkan inovasi dan penyelertaan modal pada badan usaha milik daerah.

Mewakili Dinas, Sekretaris Dishub Klaten Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Inovasi Daerah
Mewakili Dinas, Sekretaris Dishub Klaten Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Inovasi Daerah

Dialog antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sehat dan demokratis. Hal ini terlihat jelas dari kehadiran Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025 di Ruang Paripurna DPRD. Kehadiran pejabat tinggi dari sektor perhubungan ini menunjukkan komitmen organisasi dalam mengikuti proses legislatif dan memberikan masukan teknis yang diperlukan dalam pengambilan keputusan daerah yang strategis.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membahas dua isu utama yang sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Klaten kedepannya yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah. Kedua instrumen peraturan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih inovatif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi aset dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang lebih profesional dan efisien.

Kehadiran Sekretaris Dishub dalam forum legislatif mencerminkan strategi pemerintah daerah dalam melibatkan seluruh lini organisasi dari berbagai sektor dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Sektor perhubungan memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kedua peraturan daerah tersebut mengingat keterkaitan erat antara transportasi dan mobilitas dengan inovasi pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya representasi dari sektor perhubungan dalam diskusi tersebut diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam menjalankan peraturan daerah yang akan lahir.

Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah merupakan fondasi hukum yang akan mengatur bagaimana Kabupaten Klaten mendorong transformasi digital dan inovasi dalam berbagai sektor pembangunan. Inovasi bukan hanya terbatas pada aspek teknologi saja tetapi juga mencakup inovasi dalam pengelolaan layanan publik, manajemen pemerintahan, dan pemanfaatan sumber daya daerah. Sektor perhubungan memiliki kontribusi nyata dalam hal inovasi sistem transportasi, manajemen lalu lintas, dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah adalah instrumen yang akan mengatur mekanisme peningkatan modal kerja dan ekspansi bisnis badan usaha milik daerah. Peraturan ini dirancang untuk memberikan kejelasan hukum tentang bagaimana pemerintah daerah dapat menyertakan modal tambahan kepada BUMD yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan dan kontribusi ekonomi yang signifikan. Dengan mengoptimalkan BUMD diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.

Diskusi dalam rapat paripurna ini melibatkan berbagai stakeholder yang memiliki kepentingan dan perspektif berbeda terhadap dua isu tersebut. Tim dari Dinas Perhubungan yang terwakili oleh Sekretaris Dinas membawa perspektif tentang bagaimana inovasi dan penyertaan modal dapat diterapkan dalam sektor transportasi dan perhubungan. Perspektif ini sangat berharga untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh DPRD tidak hanya bermanfaat secara global bagi daerah tetapi juga relevan dengan kebutuhan spesifik sektor perhubungan.

Partisipasi aktif dalam forum paripurna juga merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas yang menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Dengan menghadirkan pejabat dari berbagai dinas dalam forum legislatif berarti pemerintah daerah membuka peluang bagi anggota DPRD untuk mendapatkan informasi langsung dari mereka yang memiliki kapabilitas teknis terkait isu yang sedang dibahas. Dialog terbuka seperti ini akan menghasilkan keputusan yang lebih matang dan mewakili kepentingan yang lebih luas.

Kehadiran Sekretaris Dinas Perhubungan dalam Rapat Paripurna DPRD sejalan dengan visi dan misi Bupati Klaten Tahun 2025 yang menekankan pada governance yang baik serta kolaborasi yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Kabupaten Klaten yang lebih maju dan sejahtera. Komitmen Dishub dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari upaya bersama untuk membangun ekosistem pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Masyarakat Kabupaten Klaten yang memiliki masukan atau pertanyaan terkait berbagai kebijakan dan program Dinas Perhubungan dapat menyampaikannya melalui aplikasi Lapormasbup atau menghubungi WhatsApp di nomor 08567567333 dan 085712783670 agar dapat ditampung dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0