Sekretaris Dishub Klaten Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Siap Jawab Pertanyaan Fraksi tentang Inovasi dan Modal Daerah

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada 3 Desember 2025 untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pertanyaan fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah.

Sekretaris Dishub Klaten Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Siap Jawab Pertanyaan Fraksi tentang Inovasi dan Modal Daerah
Sekretaris Dishub Klaten Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Siap Jawab Pertanyaan Fraksi tentang Inovasi dan Modal Daerah
Sekretaris Dishub Klaten Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Siap Jawab Pertanyaan Fraksi tentang Inovasi dan Modal Daerah

Keterlibatan aparatur pemerintah dalam proses legislatif daerah mencerminkan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas publik. Momentum tersebut hadir saat Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten. Kehadiran ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses penyampaian jawaban Bupati Klaten terhadap pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh berbagai fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah yang strategis.

Rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB membahas dua pokok permasalahan yang sangat relevan dengan pembangunan ekonomi Kabupaten Klaten. Pertama adalah pembahasan mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang mendorong kreativitas, penelitian, dan pengembangan di tingkat lokal. Rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi Klaten dan membuka peluang bagi generasi muda untuk berinovasi dalam berbagai sektor termasuk sektor transportasi.

Pembahasan kedua yang sama pentingnya adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan ini akan memberikan kerangka hukum yang jelas dan transparan dalam pengelolaan investasi daerah melalui BUMD, sehingga memaksimalkan nilai aset publik dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Klaten. Kedua rancangan peraturan daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menggerakkan roda ekonomi lokal dengan cara yang modern dan terukur.

Kehadiran Sekretaris Dinas Perhubungan dalam forum paripurna menunjukkan bahwa sektor transportasi memiliki peran signifikan dalam konteks inovasi dan pengembangan ekonomi daerah. Sektor transportasi yang dinamis dan inovatif tidak hanya penting untuk mobilitas barang dan manusia, tetapi juga dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang menggerakkan sektor usaha lainnya. Investasi dalam inovasi transportasi melalui BUMD dapat membuka peluang bisnis baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan efisiensi operasional seluruh sistem transportasi daerah.

Dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Dishub siap menyampaikan klarifikasi, penjelasan teknis, dan respons profesional terhadap setiap pertanyaan yang muncul dari anggota DPRD dari berbagai fraksi. Dialog interaktif antara eksekutif dan legislatif dalam forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan ditetapkan benar benar mempertimbangkan berbagai perspektif dan kebutuhan riil masyarakat Klaten.

Proses legislasi yang transparan seperti ini sejalan dengan komitmen Bupati Klaten untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Setiap rancangan peraturan daerah yang dibawa ke forum paripurna telah melalui proses persiapan yang matang, melibatkan berbagai stakeholder, dan dirancang dengan cermat untuk memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Klaten.

Partisipasi aparatur dari berbagai OPD termasuk Dinas Perhubungan dalam merespons pertanyaan dan masukan DPRD juga menunjukkan kolaborasi internal pemerintah yang baik. Setiap dinas memahami peran mereka dalam mendukung keputusan kebijakan yang akan diambil bersama, dan siap bertanggung jawab dalam implementasinya setelah peraturan daerah disahkan.

Nilai penting dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah terletak pada potensinya untuk menciptakan budaya inovasi yang meluas ke seluruh lapisan organisasi pemerintahan dan masyarakat. Dengan kerangka hukum yang mendukung, aparatur daerah seperti mereka yang bekerja di Dinas Perhubungan dapat mengembangkan solusi solusi kreatif untuk mengatasi tantangan transportasi yang semakin kompleks, mulai dari manajemen lalu lintas yang lebih efisien hingga sistem transportasi yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada BUMD memberikan legitimasi hukum untuk pengembangan bisnis yang menguntungkan publik. Melalui pengelolaan BUMD yang profesional dan bertujuan, Klaten dapat menggunakan aset publik sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, diversifikasi pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menghadirkan aparatur berpengalaman dan kompeten dalam forum paripurna ini tercermin dalam upaya untuk memberikan jawaban yang informatif, jujur, dan konstruktif terhadap setiap pertanyaan yang diajukan. Hal ini merupakan wujud nyata dari visi Bupati Klaten Tahun 2025 untuk membangun pemerintahan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang terencana dan partisipatif.

Masyarakat Kabupaten Klaten yang tertarik untuk mengetahui perkembangan dari kedua rancangan peraturan daerah ini atau memiliki masukan dapat menyampaikannya melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi Lapormasbup atau menghubungi melalui WhatsApp di nomor 08567567333 dan 085712783670 untuk memastikan suara dan aspirasi mereka didengar oleh pemerintah daerah.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0