Pemkab Klaten Lolos Visitasi Monev KIP 2025: Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Menuju Badan Publik Informatif
JFT Prakom Muda Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten ikut serta dalam Penilaian Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar dalam rangka menyambut tim Monev KIP dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Diskominfo Klaten, Selasa 21 Oktober 2025.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan mengikuti Penilaian Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Diskominfo Klaten Lantai 2.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Klaten yakni JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Pranata Komputer Muda yang mewakili Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perhubungan, bersama 22 badan publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang turut dievaluasi dalam kegiatan tersebut.
Pemkab Klaten Lolos Tahap Visitasi
Kelolosan Pemerintah Kabupaten Klaten ke tahap visitasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan prestasi membanggakan yang mencerminkan keseriusan dan konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik.
Visitasi ini merupakan tahapan lanjutan dari penilaian awal melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan sebelumnya. Hanya badan publik dengan nilai SAQ antara 72 hingga 100 poin yang berhak mengikuti tahap visitasi untuk dilakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap jawaban serta bukti dukung yang telah disampaikan.
Tim Komisi Informasi Provinsi Jateng Lakukan Verifikasi Langsung
Kegiatan visitasi dipimpin langsung oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang melakukan verifikasi dan validasi terhadap ketersediaan dokumen, sarana prasarana pelayanan PPID, serta implementasi keterbukaan informasi di Kabupaten Klaten.
Aspek Penilaian Visitasi
Berdasarkan pedoman Monev KIP, Tim Visitasi Komisi Informasi melakukan penilaian terhadap beberapa aspek utama, antara lain:
- Daya dukung meja layanan PPID – Ketersediaan petugas, sistem pelayanan, dan infrastruktur pendukung layanan informasi
- Komitmen dan kebijakan badan publik – Kebijakan internal, alokasi anggaran, dan dukungan pimpinan dalam mendorong keterbukaan informasi
- Daya dukung area layanan publik – Sarana prasarana fisik dan digital untuk pelayanan informasi publik
- Ketersediaan dokumen pelayanan PPID – Kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan dokumen standar pelayanan informasi
Keterbukaan Informasi: Pilar Transparansi Pelayanan Transportasi
Bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan pelayanan transportasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui platform PPID, Dinas Perhubungan menyediakan berbagai informasi berkala seperti profil dinas, program dan kegiatan, laporan kinerja, anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta layanan publik di bidang transportasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.
"Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan kewajiban kami sebagai penyelenggara pelayanan publik. Dengan transparansi informasi, masyarakat dapat mengawasi kinerja kami dan memberikan masukan untuk perbaikan berkelanjutan," ujar perwakilan Dishub Klaten yang hadir dalam kegiatan visitasi.
Menuju Badan Publik Informatif
Partisipasi aktif dalam Monev KIP 2025 ini merupakan langkah strategis Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan meraih predikat "Informatif" sebagaimana yang telah dicapai oleh beberapa pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara berkala oleh Komisi Informasi bertujuan untuk:
- Mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik
- Mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memberikan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi
- Menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik yang lebih baik
Hasi sementara Penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah adalah sbb :
- Presentasi Atasan PPID Kabupaten Klaten : 98
- Visitasi PPID (Badan/OPD/Kecamatan) : 99
- nilai total 98,75
Pemerintah Kabupaten Klaten optimis dapat meraih predikat yang lebih baik sebagai bukti komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




