Resmi! Jl. Mayor Sunaryo Klaten Kembali Searah , Kadishub Turun Langsung ke Jalan
Ruas Jl. Mayor Sunaryo (Masjid Al Aqsha – SPBU Jonggrangan) kembali satu arah mulai 6 Maret 2026. Kadishub dan Kasie Dalops turun langsung sosialisasi dan pasang rambu di lokasi.
Hari ini jalan bercerita ulang.
Ruas Jl. Mayor Sunaryo yang membentang dari pintu keluar Masjid Al Aqsha sampai SPBU Jonggrangan resmi kembali diberlakukan sistem satu arah, efektif mulai Jumat, 6 Maret 2026, pukul 07.00 WIB. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B/500.11.23.1/64/2026/24 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos.
Buat yang belum tahu konteksnya: ruas jalan ini sempat diberlakukan dua arah sejak 25 November 2025 lalu, sebagai tindak lanjut Forum Lalu Lintas yang melibatkan berbagai stakeholder. Water barrier dipasang sebagai pembatas, dan masyarakat mulai terbiasa dengan skema baru itu.
Tapi setelah berjalan beberapa bulan, evaluasi bicara lain.
Kenapa Dikembalikan Searah?
Berdasarkan hasil kajian ulang dan evaluasi rekayasa lalu lintas pada kondisi eksisting, ada dua temuan utama:
-
Antusias pengguna jalan tidak signifikan. Selama diberlakukan dua arah, jumlah kendaraan yang memanfaatkan jalur dari arah SPBU ke Masjid Al Aqsha ternyata minim. Artinya, skema dua arah tidak efektif secara fungsi.
-
Infrastruktur jalan terdampak. Pemasangan water barrier membuat badan jalan lebih sempit, dan sisi utara jalan sempat mengalami kerusakan. Kombinasi jalan sempit dan kondisi rusak justru menambah risiko bagi pengguna jalan.
Dengan dua fakta itu, keputusan dikembalikan ke sistem satu arah menjadi langkah paling logis dan bertanggung jawab.
Pimpinan Turun Langsung ke Jalan
Yang membedakan hari ini bukan cuma regulasinya, tapi cara pelaksanaannya.
Sosialisasi pemberlakuan jalur searah didampingi langsung oleh Kasie Dalops yang terjun ke jalan untuk memastikan pengguna jalan memahami perubahan skema. Sementara itu, proses pemasangan rambu satu arah dan rambu larangan melintas diawasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten beserta tim yang juga turun ke lokasi.
Selain pemasangan rambu baru, dilakukan juga pengambilan water barrier yang sebelumnya terpasang sebagai pembatas jalur dua arah. Seluruh proses berjalan lancar.
Ketika pimpinan hadir di lapangan , bukan sekadar menandatangani surat di ruangan , pesan yang terkirim ke masyarakat jadi jauh lebih kuat: kami serius dengan keselamatan kalian.
Surat Edaran Resmi
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten dan pengguna Jl. Mayor Sunaryo. Isinya tegas:
Jl. Mayor Sunaryo (Pintu Keluar Masjid Al Aqsha – SPBU Jonggrangan) diberlakukan sistem satu arah, mulai Jumat, 6 Maret 2026, pukul 07.00 WIB.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Bagi Sobat Darat yang biasa melintas di ruas ini, mohon perhatikan rambu-rambu baru yang sudah terpasang. Kendaraan dari arah SPBU Jonggrangan tidak diperkenankan melintas menuju Masjid Al Aqsha melalui ruas ini.
Dishub Klaten akan terus menempatkan petugas di lokasi selama masa transisi untuk membantu sosialisasi dan mengarahkan pengguna jalan.
Punya pertanyaan atau masukan? Sampaikan lewat kanal resmi:
-
LaporMasBup: lapormasbup.klaten.go.id
-
WhatsApp Dishub Klaten: 0857-1278-3670
-
Instagram: @dishubklaten
Satu keputusan, langsung eksekusi. Dari ruang rapat ke aspal jalan, nggak pakai nunggu.
Klaten Keren, Dishub Beken!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




