Proyeksi APBD 2026: Strategi Dishub Amankan Lalu Lintas Klaten
Kepala Dinas Perhubungan Klaten beserta jajaran Kabid Angkutan dan Lalu Lintas mengikuti rapat kerja krusial dengan Komisi 3 DPRD. Membahas Perubahan KUPA PPAS APBD 2026, Dishub paparkan strategi jitu amankan mobilitas dan infrastruktur transportasi warga Klaten.
Tumpukan dokumen tebal berserakan di atas meja panjang Ruang Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten, mengiringi sorot tajam layar proyektor yang menampilkan deretan angka krusial. Di ruangan berpemanas argumen inilah nasib perwajahan lalu lintas dan angkutan publik Klaten untuk penghujung tahun 2026 ditentukan. Kepala Dinas Perhubungan Klaten, didampingi jajaran terasnya, duduk berhadapan langsung dengan para wakil rakyat untuk membedah detail rancangan Perubahan KUPA PPAS APBD 2026.
Pertemuan strategis ini bukan sekadar silaturahmi birokrasi biasa. Berbekal surat panggilan resmi dari DPRD Kabupaten Klaten, Ketua Komisi 3, H. Dwi Atmaja, SE., memimpin langsung jalannya evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Kehadiran formasi lengkap dari Dishub, mulai dari Kabid Angkutan, Kabid Lalu Lintas, hingga Kasubbag PK, menunjukkan keseriusan instansi ini dalam mempertahankan usulan program kerjanya.
Suasana rapat tampak cair namun sarat kalkulasi kritis, sebagaimana terlihat pada gambar. Jajaran Pejabat Struktural Dishub Klaten secara bergantian memaparkan target realisasi proyek, mulai dari penataan jalan, pemeliharaan rambu, hingga pembenahan sistem angkutan yang datanya terpampang jelas di layar utama. Fokus utama komisi dewan adalah memastikan efisiensi dan urgensi dari setiap pergeseran pos anggaran tersebut.
"Setiap rupiah yang dialokasikan atau digeser dalam APBD Perubahan ini harus berdampak instan pada kelancaran mobilitas warga Klaten, tidak boleh ada anggaran yang mengendap tanpa eksekusi," tegas salah satu pimpinan rapat di sela-sela pemaparan evaluasi kinerja.
Kesepakatan yang lahir dari adu gagasan di meja oval ini akan menjadi landasan pacu bagi eksekusi proyek transportasi strategis dalam beberapa bulan ke depan. Ketika dokumen APBD Perubahan 2026 ini resmi disahkan paripurna, publik Klaten kini memegang karcis untuk menagih janji: dalan padang, lalu lintas lancar.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




