Optimalkan PAD, Dishub Klaten Gelar Pengarahan Target Retribusi Parkir 2026 dan Bagikan Titik Kapling
Dishub Klaten gelar pengarahan target retribusi parkir 2026 dan pembagian titik kapling. Upaya tingkatkan PAD dan ketertiban parkir tepi jalan umum.
Sinergi Dalops dan Pengelola Parkir: Menuju Tata Kelola Parkir yang Tertib dan Akuntabel
Klaten – "Parkir Tertib, PAD Melejit!"
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menata wajah kota agar semakin rapi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten menggelar agenda strategis. Jumat (19/12/2025), Ruang Rapat Dishub dipenuhi oleh para pengelola parkir dan tim Dalops dalam acara Pengarahan dan Penyampaian Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan didampingi Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops), rapat ini bukan sekadar sosialisasi angka, tapi langkah konkret penataan di lapangan.
Fokus Utama: Pembagian Titik Kapling yang Jelas
Salah satu hasil krusial dari pertemuan ini adalah pembagian titik kapling parkir. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpang tindih pengelolaan lahan parkir di lapangan, yang seringkali menjadi sumber konflik. Dengan pembagian wilayah yang tegas, setiap pengelola parkir memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap area kerjanya.
"Target 2026 memang menantang, tapi dengan data yang valid dan pembagian kapling yang adil, kami optimis bisa mencapainya. Kuncinya ada di komunikasi dan komitmen bersama," ujar Ibu Nunung, Kasie Dalops, di sela-sela paparan.
Suara dari Peserta
Kami sempat berbincang dengan Ibu Vella, petugas yang mendokumentasikan kegiatan ini. Beliau menangkap antusiasme yang positif dari para peserta rapat.
"Suasananya kondusif banget. Para pengelola parkir terlihat kooperatif saat pembagian titik kapling. Ini sinyal bagus kalau semua pihak ingin parkir di Klaten makin tertib dan profesional. Harapannya, tidak ada lagi gesekan di lapangan, dan retribusi bisa masuk kas daerah dengan maksimal," ungkapnya.
Lihat Masalah Parkir di Jalan? Jangan Ragu untuk Melapor
Jika menemukan pelanggaran terkait parkir tepi jalan umum, jangan hanya jadi penonton.
Segera ambil ponselmu dan sampaikan aduan melalui aplikasi LaporMasBup atau kirim pesan singkat via WhatsApp ke nomor 0856-7567-333 atau 0857-1278-3670.
Setiap laporanmu adalah bahan bakar bagi kami untuk bekerja lebih baik. Yuk, jadi warga Klaten yang makin keren dan peduli!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




