Patwal Dishub Klaten Sukses Gelar Pengawasan Angkutan Galian C di Simpang 4 Polsek Kebonarum
Klaten - Tim Patroli Jalan (Patwal) Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten berhasil melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengaturan lalu lintas angkutan galian golongan C di kawasan strategis Simpang 4 Polsek Kebonarum pada Selasa, 23 September 2025.
Operasi yang berlangsung lancar ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengendalian operasional truk galian C yang terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Lokasi Strategis Simpang 4 Polsek Kebonarum
Simpang 4 Polsek Kebonarum yang berlokasi di Jalan Basin-Karangnongko, Gayamprit, Kecamatan Kebonarum, merupakan titik persimpangan vital yang menghubungkan beberapa jalur utama di Kabupaten Klaten. Lokasi ini menjadi crossing point penting bagi lalu lintas angkutan galian C yang beroperasi dari berbagai lokasi tambang menuju berbagai tujuan di wilayah Klaten dan sekitarnya.
Keberadaan kantor Polsek Kebonarum di persimpangan ini memberikan keuntungan strategis dalam koordinasi pengawasan, mengingat akses langsung komunikasi dengan aparat kepolisian yang bertugas 24 jam. Hal ini memungkinkan respon cepat terhadap berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi di lokasi tersebut.
Tantangan Pengawasan Angkutan Galian C
Kabupaten Klaten dikenal memiliki deposit galian golongan C berkualitas tinggi, sehingga menarik banyak investor untuk mengembangkan usaha di sektor ini. Kondisi ini mengakibatkan intensitas lalu lintas truk galian C yang sangat tinggi, dengan ribuan unit beroperasi setiap hari di berbagai ruas jalan.
Pelanggaran yang Kerap Terjadi
Berdasarkan data penindakan sebelumnya, pelanggaran yang sering ditemukan meliputi:
Pelanggaran Waktu Operasional - Truk galian C beroperasi pada jam larangan 06.00-07.30 WIB yang merupakan jam berangkat sekolah, melanggar Peraturan Bupati Klaten Nomor 65 Tahun 2023 Pasal 7 ayat 2.
Pelanggaran Jalur - Penggunaan jalur yang dilarang atau tidak sesuai dengan rute yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kondisi Muatan Tidak Standar - Material tidak ditutup terpal sehingga berpotensi tercecer di jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran Berat Muatan - Kendaraan beroperasi dengan muatan berlebih yang dapat merusak infrastruktur jalan.
Koordinasi Multi-Instansi dalam Pengawasan
Kegiatan pengawasan di Simpang 4 Polsek Kebonarum melibatkan koordinasi yang solid antara berbagai instansi terkait untuk memastikan efektivitas operasi.
Tim Terpadu yang Terlibat
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten - Tim Dalops (Pengendalian Operasional) sebagai leading sector yang memiliki kewenangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk menerbitkan tilang kepada pelanggar.
Satlantas Polres Klaten - Memberikan dukungan penegakan hukum dan koordinasi keamanan lalu lintas di lokasi pengawasan.
Kodim Klaten - Dalam operasi tertentu turut memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan.
Implementasi Kebijakan Pengawasan Terkini
Tim Patwal dalam operasi ini menerapkan pendekatan yang lebih humanis sesuai dengan arahan terbaru Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono. Pendekatan ini mengutamakan aspek edukasi dan sosialisasi sebelum melakukan tindakan represif.
Metode Pengawasan Modern
Prioritas Sosialisasi - Tim memberikan penjelasan mendalam kepada pengemudi tentang regulasi yang berlaku, khususnya detail Perbup 65/2023.
Dokumentasi Sistematis - Setiap pelanggaran didokumentasikan secara detail untuk keperluan monitoring berkelanjutan.
Pendekatan Bertahap - Peringatan formal diberikan sebelum penindakan hukum yang lebih keras.
Program Lanjutan
Tim Patwal akan terus melaksanakan pengawasan rutin di berbagai titik strategis lainnya, termasuk:
Dengan pendekatan yang menggabungkan aspek penegakan hukum dan edukasi masyarakat, Dinas Perhubungan Klaten optimis dapat menciptakan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan untuk kemajuan bersama.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






