Truk Gol C dan Jalur Larangan

Penertiban Truk Gol C yang melintas di jalur larangan

Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan
Truk Gol C dan Jalur Larangan

Sobat Darat, pelanggaran truk galian Gol.C , tiap hari makin merajalela. Bisa kita lihat dengan mata telanjang, bagaimana jalan-jalan sudah mulai rusak akibat truk galian Gol.C melintas di jalan tersebut. Tidak sedikit penertiban yang sudah Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten lakukan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran di jalan. Namun tetap saja kita dapati setiap hari setidaknya ada ribuan truk yang lalu lalang keluar dan menuju lokasi tambang golongan C di Kabupaten Klaten. Hal ini mungkin juga dikarenakan deposit Gol.C di wilayah Kabupaten Klaten terkenal akan kualitasnya sehingga makin menambah ketertarikan para investor untuk menanam sahamnya pada angkutan galian Gol.C di Klaten.

Selain jalur larangan, truk Gol. C juga dilarang melintas pada jam anak-anak berangkat sekolah yaitu pukul 06-00 s.d 08.00 WIB. Namun begitu, dari hasil penindakan di lapangan, para sopir truk Gol. C tersebut masih tetap ngeyel beroperasi pada jam-jam sekolah. Hal itu tentunya meningkatkan faktor penyebab kecelakaan pada usia pelajar di jam-jam berangkat sekolah.

Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggandeng 1. Satlantas Polres Klaten dan Provos Kodim Klaten untuk melakukan operasi Penindakan Angkutan Barang dan Orang pada wilayah :

1. Jln. Merbabu ( Depan Stadion Trikoyo)
2. Jln. Sersan Sadikin ( Tirto Mulyo )

3 (tiga) orang PPNS dari Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menerbitkan 6 (enam) surat tilang untuk armada truk galian Gol. C, sedangkan Polres Klaten menerbitkan 4 (empat) surat tilang. Petugas penindakan melanjutkan agenda Hunting di jalur larangan Galian Gol C ke 3 (tiga) lokasi yaitu :
1. Simpang 3 Basin
2. Simpang 4 TL ledok jati
3. Simpang 4 Banoli Gergunung

Meski jalur larangan tersebut telah disosialisasikan dan dipasang rambu larangan, namun kenyataannya di lapangan tetap saja banyak Truk Gol C yang lewat dengan penuh muatan. Banyaknya aduan masyarakat terkait pelanggaran jalur larangan truk Gol. C menambah pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Para sopir nekad lewat karena tidak ada petugas yang menindak. Akibatnya dapat di tebak yaitu ruas jalan yang dilalui cepat rusak. Padahal untuk memperbaiki jalan yang rusak butuh anggaran yang tidak sedikit.

Dengan adanya penindakan dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten secara teratur, semoga volume pelanggaran truk galian Gol. C semakin menurun ya. Jangan segan lapor kepada kami apabila anda sekalian menemukan pelanggaran terkait truk galian Gol. C di jalur larangan. Layangkan aduan anda via email di perhubunganklaten@gmail.com atau bisa ke akun medsos resmi kami di instagram, twitter ataukah facebook.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0