Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup

KLATEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten dengan responsif menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan kompleks operasional truk galian golongan C yang masuk melalui aplikasi LaporMasBup dengan kode GT00304 pada 17 September 2025.

Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup
Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Komprehensif Penertiban Truk Galian C Melalui LaporMasBup

Aduan yang berjudul "galian C ilegal yg semrawut di biarkan saja tanpa ada aturan" langsung ditangani pada keesokan harinya, 18 September 2025, dengan fokus penertiban di jam sekolah.

Aduan ini merupakan laporan kedua dari masyarakat yang menyoroti delapan poin permasalahan mendesak terkait operasional truk galian C di Kabupaten Klaten, mulai dari gangguan aktivitas sekolah hingga kerusakan infrastruktur jalan.

Tindakan Langsung: Penertiban di Jam Sekolah

Tim Dalops (Pengendalian Operasional) Dishub Klaten langsung menindaklanjuti poin pertama aduan dengan melakukan operasi penertiban truk galian C yang beroperasi pada jam berangkat sekolah (06.00-07.00 WIB). Operasi dilaksanakan secara simultan di tiga lokasi strategis:

Pertama, Desa Basin - Tim melakukan pengawasan ketat terhadap truk galian C yang melintas pada jam sekolah dan memberikan teguran tegas kepada sopir yang melanggar aturan waktu operasional.

Kedua, Desa Karangduren - Petugas mengatur arus lalu lintas dan mengarahkan truk galian C untuk tidak beroperasi selama jam berangkat sekolah demi keselamatan pelajar.

Ketiga, Desa Karangnongko - Dilakukan monitoring intensif dan sosialisasi kepada pengusaha galian C tentang pentingnya menghormati waktu belajar anak-anak.

Respon Komprehensif Terhadap Delapan Poin Aduan

1. Larangan Operasi Jam Sekolah (06.00-07.00 WIB)

Dishub Klaten telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengusaha dan sopir truk galian C untuk tidak beroperasi pada jam berangkat sekolah. Penindakan rutin dilakukan oleh Tim Dalops dengan melibatkan Satlantas Polres Klaten untuk memberikan efek jera melalui tilang bagi pelanggar.

2. Pembatasan Truk Tronton Galian C

Dishub telah menetapkan jalur khusus untuk truk bertonase besar dan membatasi akses di jalan-jalan dengan kondisi infrastruktur yang tidak memadai. Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terus dilakukan untuk menentukan rute yang sesuai dengan daya dukung jalan.

3. Pengawasan Jalur yang Ditetapkan

Tim Dalops rutin melakukan patroli di jalur-jalur larangan dan memberikan tilang kepada truk yang melanggar rute yang telah ditetapkan. Pada operasi Oktober 2024, tercatat 10 tilang diterbitkan untuk pelanggaran jalur larangan galian C.

4. Optimalisasi Retribusi Galian C

Pemkab Klaten melalui BPKD telah mengoptimalkan sistem pemungutan retribusi galian C. Target PAD dari sektor ini ditingkatkan dari Rp 3 miliar menjadi Rp 6 miliar pada APBD Perubahan 2025, meskipun realisasi masih menghadapi kendala karena banyaknya operasi ilegal.

5. Prioritas Perbaikan Jalan Jalur Galian C

Dinas Pekerjaan Umum Klaten telah memprioritaskan anggaran perbaikan jalan di kecamatan-kecamatan yang menjadi jalur utama galian C, termasuk Kecamatan Kemalang, Jatinom, dan Ceper yang merupakan area dengan aktivitas penambangan tinggi.

6. Program Pemeliharaan Berkala

Dishub bekerja sama dengan Dinas PU melakukan pengecekan rutin kondisi jalan jalur galian C setiap bulan. Tim survei mencatat kondisi kerusakan dan memprioritaskan perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan volume lalu lintas.

7. Evaluasi Keberlanjutan Galian C

Pemerintah Klaten terus mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas galian C. Bupati Sri Mulyani telah menginstruksikan agar masyarakat tidak mudah memberikan izin lahan untuk penambangan, khususnya di area yang rawan bencana.

8. Penindakan Penambangan Ilegal

Koordinasi dengan Bareskrim Polri telah menghasilkan penindakan beberapa kasus penambangan ilegal. Pada Juni 2025, satu kasus di Kemalang berhasil diungkap dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar meskipun baru beroperasi dua minggu.

Kompleksitas Permasalahan Galian C di Klaten

Kabupaten Klaten memiliki potensi galian C yang melimpah, terutama di kawasan lereng Gunung Merapi. Dari data Dinas ESDM Klaten, terdapat 7 lokasi pertambangan galian C yang memiliki izin resmi dan masih aktif beroperasi, namun tercatat ada 106 kegiatan penambangan lainnya yang statusnya masih dalam proses perizinan atau beroperasi tanpa izin lengkap.

Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat antara penambang legal dan ilegal, dimana penambang legal yang telah mengeluarkan biaya besar untuk perizinan dirugikan oleh praktik penambangan ilegal yang dapat menjual dengan harga lebih murah karena tidak membayar retribusi dan pajak yang seharusnya.

Dampak Terhadap Infrastruktur dan Masyarakat

Operasional truk galian C yang tidak terkendali memberikan dampak signifikan terhadap infrastruktur jalan Kabupaten Klaten. Truk bertonase berat yang melewati jalan-jalan yang tidak dirancang untuk kendaraan berat menyebabkan kerusakan struktural yang memerlukan anggaran perbaikan yang tidak sedikit.

Selain kerusakan infrastruktur, aktivitas galian C juga menimbulkan gangguan sosial, terutama terhadap aktivitas pendidikan. Kemacetan yang disebabkan oleh truk galian C pada jam berangkat sekolah tidak hanya mengganggu pembelajaran tetapi juga membahayakan keselamatan pelajar.

Koordinasi Lintas Instansi

Penanganan permasalahan galian C memerlukan koordinasi yang solid antar instansi. Dishub Klaten bekerja sama dengan Satlantas Polres Klaten untuk penegakan hukum, Dinas Pekerjaan Umum untuk pemeliharaan infrastruktur, BPKD untuk optimalisasi retribusi, dan Dinas ESDM untuk pengawasan perizinan.

Koordinasi dengan tingkat provinsi dan pusat juga terus dilakukan, terutama dengan Bareskrim Polri untuk penindakan kasus-kasus penambangan ilegal yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Inovasi Platform LaporMasBup

Kasus ini menunjukkan efektivitas platform LaporMasBup dalam menampung aspirasi masyarakat yang kompleks dan multisektoral. Sistem kode aduan (GT00304) memungkinkan tracking yang jelas terhadap progress penanganan setiap poin yang dikeluhkan masyarakat.

Platform ini juga memungkinkan masyarakat untuk melakukan follow-up terhadap aduan mereka, seperti yang dilakukan pelapor yang menyebutkan bahwa ini adalah aduan kedua setelah aduan pertama belum ditindaklanjuti.

Komitmen Berkelanjutan

Dishub Klaten berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh poin dalam aduan GT00304 secara bertahap dan terstruktur. Penertiban di jam sekolah yang telah dilaksanakan merupakan langkah awal dari program komprehensif pengelolaan galian C yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Program monitoring berkelanjutan akan terus dilakukan dengan melibatkan teknologi seperti CCTV di titik-titik strategis dan aplikasi pelaporan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Melalui pendekatan yang terintegrasi dan responsif, Dishub Klaten optimis dapat mengatasi permasalahan kompleks galian C sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0