Menagih Kepastian Anggaran Keselamatan di Perlintasan Kereta

Tim MRLL mendesak pengalihan aset palang pintu kereta api ke DJKA/PT KAI serta meminta kepastian payung hukum APBD demi menjamin keselamatan warga di perlintasan sebidang.

Menagih Kepastian Anggaran Keselamatan di Perlintasan Kereta
Menagih Kepastian Anggaran Keselamatan di Perlintasan Kereta
Menagih Kepastian Anggaran Keselamatan di Perlintasan Kereta
Menagih Kepastian Anggaran Keselamatan di Perlintasan Kereta
Menagih Kepastian Anggaran Keselamatan di Perlintasan Kereta

Urusan palang pintu kereta api yang sering kali dipandang sebelah mata ternyata menyimpan benang kusut birokrasi dan anggaran. Di saat nyawa pengendara kerap jadi taruhan di perlintasan sebidang, Pemerintah Daerah justru pusing tujuh keliling memikirkan biaya perawatan pos jaga yang status asetnya masih menggantung. Realita di lapangan inilah yang memicu tim Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) bertolak menemui petinggi Badan Kebijakan Transportasi di Jakarta.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, rombongan ini tidak datang sekadar untuk bertamu. Mereka meletakkan tiga usulan krusial di meja Pusat Kebijakan Keamanan dan Keselamatan Transportasi. Fokus utamanya adalah melepas beban pengelolaan. Tim MRLL secara resmi mendesak agar aset pos jaga dan perlengkapan keselamatan palang pintu segera dialihkan ke tangan yang secara fungsional lebih berhak, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) atau PT KAI.

Masalah ternyata tak berhenti di soal siapa pemilik palang pintu. Pemeliharaan alat keselamatan ini butuh dana segar yang rutin, sementara daerah sering ragu merogoh kas karena ketiadaan payung hukum. “Kami meminta agar Kementerian Perhubungan segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Harus ada pedoman penyusunan APBD yang jelas agar daerah punya landasan kuat untuk mengalokasikan anggaran keselamatan perlintasan sebidang,” tegas salah satu perwakilan tim MRLL dalam pertemuan tersebut.

Selain mendesak soal pedoman anggaran, daerah juga meminta pusat segera membuat kajian komprehensif terkait fasilitas pemeliharaan perlintasan sebidang yang selama ini telanjur tercatat sebagai aset Dinas Perhubungan. Kini, bola panas regulasi dan pelepasan aset berada di lapangan pemerintah pusat. Nyawa warga di perlintasan sebidang jelas tak bisa menunggu sampai birokrasi selesai berdebat soal siapa yang harus menanggung biaya perawatannya.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0