Sosialisasi Pembatasan Angkutan Galian Gol C Lebaran 2026, Dishub Klaten Turun ke 4 Titik Ruas Jalan
Dishub Klaten sosialisasikan surat edaran pembatasan operasional angkutan galian Gol C di Jl. Ngupit-Jatinom, Kemalang-Gondang, Manisrenggo-Galmas, dan depo pasir menjelang Lebaran 2026.
Nggak cuma pasang banner dan kirim surat, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten langsung terjun ke lapangan. Kamis (12/03/2026), tim Dishub Klaten melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Pembatasan Operasional Angkutan Galian Golongan C di empat titik ruas jalan strategis di wilayah Kabupaten Klaten.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di:
-
Jalan Ngupit - Jatinom
-
Jalan Kemalang - Gondang
-
Jalan Manisrenggo - Galmas
-
Pengusaha Depo Pasir
Keempat lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan. Ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalur utama lintasan truk galian C dari kawasan pertambangan di lereng Gunung Merapi menuju titik-titik distribusi. Sementara depo pasir menjadi simpul penting yang perlu mendapat informasi langsung agar rantai operasional benar-benar terhenti selama periode larangan.
Dasar Hukum dan Jadwal Pembatasan
Sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor B/500.11.10.1/69/2026/24 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kabupaten Klaten yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono, S.Sos.
Pembatasan berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Selama kurang lebih 17 hari, seluruh angkutan galian Gol C dilarang beroperasi di seluruh ruas jalan Kabupaten Klaten.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Sosialisasi Berjalan Lancar
Dari laporan tim di lapangan, seluruh kegiatan sosialisasi berjalan lancar. Para sopir, pemilik armada, dan pengusaha depo menerima informasi dengan baik. Pendekatan yang digunakan bukan sekadar menyampaikan larangan, tapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan jalan selama periode mudik Lebaran.
Langkah sosialisasi langsung ini bukan hal baru buat Dishub Klaten. Setiap tahun menjelang Lebaran, tim Dalops konsisten turun ke lapangan untuk memastikan pesan pembatasan tersampaikan ke setiap stakeholder. Dari pengusaha tambang, sopir truk, sampai pemilik depo pasir, semua dirangkul lewat komunikasi langsung.
Bukan Sekadar Aturan, Tapi Soal Keselamatan
Pembatasan operasional angkutan galian Gol C selama masa Lebaran punya tujuan mulia: memberi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi jutaan pemudik yang melintas di jalan-jalan Kabupaten Klaten. Kehadiran truk bertonase berat di jalur utama saat volume kendaraan meningkat drastis bisa meningkatkan risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Bagi pelaku usaha dan pengemudi yang melanggar, Dishub Klaten sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Klaten untuk penindakan tegas, mulai dari tilang hingga putar balik.
Hubungi Kami
Punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut?
-
Website: dishub.klaten.go.id
-
Instagram: @dishubklaten
-
WhatsApp: 0857-1278-3670 (chat only)
Mari bersama jaga jalan kita tetap aman selama Lebaran 2026. Selamat menjalankan ibadah puasa, Sobat Darat.
Klaten Keren, Dishub Beken!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?



