Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menggelar kegiatan pendataan potensi parkir di Jalan Pemuda Tengah pada Kamis, 2 Oktober 2025. Tim lapangan mendata jumlah kendaraan, titik parkir resmi dan nonresmi, serta perilaku petugas parkir untuk merancang pengelolaan parkir yang terintegrasi dan optimal.

Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif
Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif
Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif
Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif
Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif
Menyelami Potensi Parkir Jalan Pemuda Tengah, Dishub Klaten Lakukan Pendataan Komprehensif

Tujuan dan Ruang Lingkup Pendataan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, Dishub Klaten menjajaki kondisi potensi parkir di ruas Jalan Pemuda Tengah. Pendataan meliputi:

  • Kuantifikasi kendaraan parkir (motor & mobil)

  • Identifikasi lokasi parkir resmi (TJU) dan parkir liar

  • Wawancara singkat petugas dan juru parkir terkait arus kendaraan dan tarif

  • Pengamatan fasilitas pendukung seperti rambu, marka, dan tempat retribusi

Proses Lapangan yang Dilakukan

Tim yang terdiri dari petugas Seksi Parkir dan rekan tim Dalops turun langsung berkeliling sepanjang 500 meter ruas jalan. Dengan membawa formulir baku, setiap titik parkir dipotret dan diukur kapasitasnya. Petugas juga mengedarkan kuisioner singkat kepada juru parkir untuk mendapatkan data lapangan valid.

Temuan Awal dan Tantangan

  • Tercatat sekitar 120 motor dan 25 mobil parkir pada siang hari di 10 titik berbeda

  • Ditemukan dua titik parkir liar yang belum berizin dan menggunakan tarif variatif tanpa karcis resmi

  • Beberapa lokasi belum dilengkapi rambu larangan parkir sehingga menimbulkan gangguan arus lalu lintas

Rencana Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil pendataan, Dishub Klaten akan:

  1. Menata ulang zonasi parkir resmi dengan pengawasan berkala

  2. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada juru parkir liar agar bergabung dalam skema resmi

  3. Memasang rambu dan marka baru di area rawan pelanggaran parkir

  4. Menyusun payung regulasi tarif parkir terintegrasi untuk mencegah praktik tarif tunggal

Harapan untuk Warga Klaten

Pendataan potensi parkir ini menjadi langkah awal menciptakan manajemen parkir yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Warga diharapkan mendukung dengan mematuhi aturan parkir resmi dan melaporkan praktik parkir liar melalui kanal pengaduan Dishub Klaten ataupun kanal LaporMasBup.

“Dengan data valid, kita dapat menghadirkan sistem parkir yang memudahkan warga sekaligus mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Kepala Seksi Dalops Dishub Klaten.

Dishub Klaten berkomitmen melanjutkan tahapan survei hingga implementasi desain manajemen parkir modern di berbagai titik strategis kota.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0