Dishub Klaten Tindaklanjuti Aduan Media Sosial, Tertibkan Parkir Liar di Kawasan TWC Prambanan
KLATEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten bersama Kabid Lalu Lintas melakukan penindakan tegas terhadap parkir liar di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan.
Tindakan ini merupakan respons cepat atas aduan yang masuk melalui media sosial "Merapi Uncover" pada 13 September 2025 mengenai kemacetan akibat parkir sembarangan di area timur TWC Prambanan.
Berdasarkan laporan yang diterima, meskipun telah terpasang rambu larangan parkir, masih banyak kendaraan yang nekat parkir di pinggir jalan kawasan candi, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang merugikan pengunjung dan masyarakat umum.
Koordinasi Multi Pihak untuk Solusi Komprehensif
Dishub Klaten tidak bekerja sendiri dalam mengatasi permasalahan ini. Serangkaian konsolidasi telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Pertama, koordinasi dengan pengelola TWC Prambanan untuk membahas pengaturan parkir yang lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya. Diskusi mencakup evaluasi kapasitas parkir eksisting dan kemungkinan penambahan area parkir internal.
Kedua, sinkronisasi dengan Polres Klaten untuk penindakan hukum bagi pelanggar aturan parkir dan pengaturan lalu lintas di kawasan wisata. Kerjasama ini penting untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar.
Ketiga, dialog dengan pengelola parkir kawasan candi untuk memperbaiki sistem parkir yang ada dan mencegah overflow kendaraan ke area jalan raya.
Keempat, koordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk pemantauan berkelanjutan dan pencegahan parkir liar di masa mendatang.
Penertiban Langsung dan Solusi Inovatif
Tim gabungan Dishub Klaten dan pihak terkait langsung melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di pinggir jalan kawasan TWC Prambanan. Penindakan ini dilakukan secara persuasif namun tegas untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Dalam operasi penertiban ini, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pengendara mengenai area parkir yang telah disediakan dan dampak negatif dari parkir sembarangan terhadap kelancaran lalu lintas.
Yang menarik, dari hasil koordinasi tersebut, pihak pengelola TWC Prambanan bersedia membuat checkpoint atau tempat parkir khusus untuk pengemudi ojek online (grab online) di dalam kawasan candi. Inisiatif ini merupakan terobosan penting karena selama ini pengemudi ojek online kerap kesulitan mencari tempat parkir yang aman dan legal.
Respons Cepat Terhadap Aduan Digital
Kasus ini menunjukkan efektivitas penggunaan media sosial sebagai sarana pengaduan masyarakat. "Merapi Uncover" sebagai akun media sosial yang fokus pada informasi seputar Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk isu lalu lintas, telah menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Dishub Klaten menunjukkan komitmen tinggi dalam merespons setiap aduan masyarakat, baik yang masuk melalui kanal resmi maupun media sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang responsif dan transparan.
Kawasan TWC Prambanan: Tantangan Parkir di Destinasi Wisata
Kawasan TWC Prambanan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah memang kerap menghadapi permasalahan parkir, terutama saat musim liburan atau akhir pekan. Lonjakan kunjungan wisatawan seringkali tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai.
Sebagai candi Hindu terbesar di Indonesia dan salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO, Candi Prambanan menarik ribuan pengunjung setiap harinya. Kondisi ini menciptakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan lalu lintas dan parkir di kawasan sekitar.
PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola telah berupaya menyediakan fasilitas parkir yang memadai di dalam kawasan. Namun, pada waktu-waktu tertentu, kapasitas parkir internal tidak mencukupi sehingga sebagian pengunjung terpaksa parkir di luar area yang telah disediakan.
Komitmen Pelayanan Publik yang Responsif
Tindakan cepat Dishub Klaten dalam merespons aduan parkir liar ini mencerminkan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan publik yang responsif. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencari solusi konstruktif melalui dialog dengan berbagai pihak.
Kerjasama dengan pengelola TWC Prambanan untuk menyediakan area parkir khusus bagi pengemudi ojek online menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya para driver yang menggantungkan hidupnya dari layanan transportasi online.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Penertiban parkir liar di kawasan TWC Prambanan diharapkan dapat memberikan beberapa dampak positif. Pertama, kelancaran arus lalu lintas di jalan raya Yogyakarta-Solo yang merupakan jalur utama penghubung dua kota besar tersebut.
Kedua, peningkatan kenyamanan pengunjung wisata yang tidak perlu terjebak kemacetan saat akan berkunjung ke Candi Prambanan. Ketiga, terciptanya tertib berlalu lintas yang memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Ke depan, Dishub Klaten berkomitmen untuk terus memantau situasi lalu lintas di kawasan wisata, tidak hanya di Prambanan tetapi juga destinasi wisata lainnya di Kabupaten Klaten. Monitoring berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
Keberhasilan penanganan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi penyelesaian permasalahan serupa di lokasi lain, dengan mengutamakan pendekatan kolaboratif dan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?






