Diambil Alih Pemerintah, Pengelolaan Parkir Plasa Klaten Siap Transisi Berdasarkan Rekomendasi BPK

Petugas Parkir Dishub Klaten hadiri rapat pengelolaan parkir Plaza Klaten di DKUKMP. Berdasarkan rekomendasi BPK, pengelolaan parkir dialihkan dari pihak ketiga ke PEMKAB melalui DKUKMP selama periode INKRAH.

Diambil Alih Pemerintah, Pengelolaan Parkir Plasa Klaten Siap Transisi Berdasarkan Rekomendasi BPK
Diambil Alih Pemerintah, Pengelolaan Parkir Plasa Klaten Siap Transisi Berdasarkan Rekomendasi BPK
Diambil Alih Pemerintah, Pengelolaan Parkir Plasa Klaten Siap Transisi Berdasarkan Rekomendasi BPK

Pertemuan strategis diadakan di kantor DKUKMP membahas perubahan signifikan dalam tata kelola parkir Plaza Klaten. Petugas Penertiban Parkir dari Seksi Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten menghadiri rapat bersama DKUKMP untuk menjabarkan keputusan yang didasarkan pada rekomendasi Badan Pengawas Keuangan. Kehadiran delegasi Dishub menunjukkan keterlibatan aktif dalam proses transisi pengelolaan infrastruktur parkir yang menjadi salah satu urat nadi mobilitas masyarakat Klaten. Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengomunikasikan kebijakan baru kepada stakeholder terkait.

Keputusan BPK menetapkan bahwa pengelolaan parkir di Plaza Klaten tidak lagi dapat dilakukan melalui pihak ketiga selama periode INKRAH berlangsung. Rekomendasi ini mengharuskan pemerintah mengambil alih tanggung jawab penuh atas operasional parkir dan beralih ke model pengelolaan langsung oleh PEMKAB melalui DKUKMP. Perubahan kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik yang strategis. Waktu pelaksanaan pengelolaan sendiri belum dapat ditentukan dengan pasti namun sudah memasuki fase persiapan intensif.

Bp Jumbadi dan Bp Bayu, mewakili Dishub Klaten dalam rapat tersebut, menyampaikan komitmen untuk mendukung kelancaran transisi pengelolaan parkir sesuai arahan BPK. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci sukses implementasi kebijakan yang melibatkan berbagai dimensi operasional dan finansial. Tim Penertiban Parkir siap memberikan masukan teknis dan operasional guna memastikan sistem pengelolaan baru dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pengguna layanan parkir.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Klaten tahun dua ribu dua puluh lima dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengelolaan parkir yang lebih terukur diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan. Masyarakat Klaten yang memiliki saran atau keluhan terkait pengelolaan parkir dan infrastruktur transportasi lainnya dapat melaporkan melalui aplikasi LaporMasBup atau menghubungi WhatsApp dengan nomor 08567567333 dan 085712783670 untuk respons cepat dan profesional.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0