Siap-Siap! Ini Aturan Main Mobil Hias Karnaval Klaten
Temukan aturan lengkap dan terbaru dari Technical Meeting Karnaval Pembangunan Klaten 2026. Mulai dari larangan cendera mata makanan, aturan mobil hias OPD, hingga urutan parade Dishub.
Jangan pernah berpikir untuk menyodorkan cendera mata berupa makanan atau minuman kepada Bupati dalam perhelatan akbar Karnaval Pembangunan Klaten tahun ini. Aturan unik nan tegas ini menjadi salah satu gebrakan yang disepakati bersama dalam Technical Meeting (TM) persiapan perayaan Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-222 dan HUT RI ke-81
Berlangsung di Aula Disbudporapar Klaten
Estetika visual kontingen juga dikawal ketat lewat standarisasi atribut. "Prasasti identitas tak boleh sekadar spanduk banner yang asal tempel, melainkan wajib dibuatkan frame rapi," tegas panitia di hadapan para perwakilan OPD. Ukuran prasasti ini pun telah dipatenkan: 120x60 sentimeter untuk yang melekat pada mobil hias, dan 250x80 sentimeter jika dibawa langsung oleh pendamping berjalan.
Khusus untuk barisan kedinasan, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dipastikan akan unjuk gigi pada kloter Asisten 2, menempati urutan parade ke-16 tepat di belakang iring-iringan Disperakim. Penampilan para pemimpin kontingen pun akan diseragamkan dengan kewajiban mengenakan selempang lurik yang bisa ditebus seharga Rp20.000 di meja registrasi.
Dengan tata tertib yang mengunci detail estetika hingga batas toleransi keterlambatan pukul 11.00 siang ini, Karnaval Pembangunan Klaten 2026 jelas tak main-main. Jalanan kota bersiap menyambut sebuah tontonan yang bukan sekadar pameran hiasan, melainkan etalase peradaban birokrasi yang siap melayani warganya.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




