Dishub Klaten Laksanakan Joint Inspection Di Perlintasan Sebidang 254 Mbah Ruwet

Dishub Klaten melakukan kegiatan joint inspection bersama DAOP VI Yogyakarta, BTP Jawa Tengah, Polres, Koramil, dan Kecamatan Ceper di Perlintasan Sebidang 254 Mbah Ruwet, Kecamatan Ceper, pada 25 Juni 2025

Dishub Klaten Laksanakan Joint Inspection Di Perlintasan Sebidang 254 Mbah Ruwet
Dishub Klaten Laksanakan Joint Inspection Di Perlintasan Sebidang 254 Mbah Ruwet

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten melakukan kegiatan joint inspection bersama DAOP VI Yogyakarta, BTP Jawa Tengah, Polres, Koramil, dan Kecamatan Ceper di Perlintasan Sebidang 254 Mbah Ruwet, Kecamatan Ceper, pada tanggal 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang.

Tujuan Joint Inspection

Joint inspection ini dilakukan untuk memeriksa kondisi perlintasan sebidang dan memastikan bahwa semua pihak terkait telah memenuhi standar keselamatan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Partisipasi Instansi

Kegiatan joint inspection ini melibatkan beberapa instansi, termasuk DAOP VI Yogyakarta, BTP Jawa Tengah, Polres, Koramil, dan Kecamatan Ceper. Partisipasi instansi-instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang.

Hasil Joint Inspection

Hasil joint inspection akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Dishub Klaten berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0