Dengan SITARU, masyarakat Kabupaten Klaten dapat melakukan pendaftaran uji kir kendaraan bermotor secara online tanpa perlu datang ke kantor pengujian. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses pendaftaran, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama untuk melakukan pengujian kendaraan.
Fitur Utama SITARU:
- Pendaftaran Online: Masyarakat dapat melakukan pendaftaran uji kir kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SITARU.
- Integrasi dengan SIMANUK: Aplikasi SITARU terintegrasi dengan aplikasi SIMANUK, sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
- Notifikasi: Fitur WA Gateway dalam aplikasi SITARU dapat memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan untuk segera mengujikan kendaraannya.
Aplikasi SITARU dikembangkan oleh CV SMART APPLICATION SYSTEM dan dapat diunduh secara gratis di Google Play Store. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten dapat menjadi lebih baik dan masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor.
(ace/dishubklt)