Dishub Klaten Responsif Tangani Aduan Traffic Light Pasar Delanggu Melalui LaporMasBup
KLATEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten menunjukkan responsivitas tinggi dalam menangani aduan masyarakat terkait gangguan traffic light di kawasan Pasar Delanggu. Aduan yang masuk melalui aplikasi LaporMasBup dengan kode YS00155 pada 7 September 2025 langsung ditindaklanjuti pada keesokan harinya, 8 September 2025.
Aduan yang berjudul "Traffic Light" tersebut melaporkan kondisi lampu lalu lintas di Pasar Delanggu, Kabupaten Klaten, yang mengalami gangguan dimana beberapa aspek lampu traffic light tidak menyala normal. Kondisi ini tentu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang cukup padat aktivitas tersebut.
Tindakan Cepat dan Komprehensif
Tim Traffic Dishub Klaten melakukan tindakan perbaikan yang komprehensif pada keesokan hari setelah aduan diterima. Perbaikan yang dilakukan mencakup dua aspek utama untuk memastikan traffic light dapat berfungsi optimal kembali.
Pertama, penggantian lampu aspek traffic light yang mati di Simpang 4 Karang, Delanggu. Tim teknisi melakukan identifikasi terhadap lampu-lampu yang tidak berfungsi dan segera mengganti dengan lampu yang baru untuk memastikan visibilitas yang optimal bagi pengguna jalan.
Kedua, pemangkasan pohon yang menutupi lampu aspek traffic light di Simpang 4 Karang, Delanggu. Tindakan ini penting karena ranting atau daun yang menutupi lampu dapat mengurangi visibilitas dan efektivitas traffic light dalam mengatur arus lalu lintas.
Platform LaporMasBup: Inovasi Pelayanan Digital
Kasus ini menunjukkan efektivitas platform LaporMasBup sebagai kanal aduan digital yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Klaten. Platform ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan infrastruktur dan pelayanan publik dengan mudah dan cepat.
LaporMasBup dapat diakses melalui berbagai platform, mulai dari WhatsApp di nomor 08567567333, website https://lapormasbup.klaten.go.id/, hingga media sosial resmi Pemkab Klaten. Sistem ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang terstruktur dan transparan kepada masyarakat.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pernah menjelaskan bahwa kanal aduan ini dikembangkan karena banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial pribadi, sehingga diperlukan sistem yang lebih terstruktur dan dapat menghubungkan langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kawasan Pasar Delanggu: Titik Strategis Lalu Lintas
Kawasan Pasar Delanggu merupakan salah satu titik strategis dalam sistem transportasi Kabupaten Klaten. Area ini tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berada di jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah penting.
Traffic light di simpang empat Delanggu memiliki peran vital dalam mengatur arus kendaraan dari berbagai arah, termasuk kendaraan yang menuju atau dari Kecamatan Delanggu, jalur utama Jogja-Solo, serta akses ke desa-desa sekitar. Gangguan pada traffic light di lokasi ini dapat menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kawasan Delanggu juga pernah mengalami permasalahan serupa. Pada tahun 2022, traffic light di Simpang 4 Kepoh, Delanggu, pernah mengalami kerusakan berat akibat gangguan tikus yang merusak sistem traffic control, sehingga memerlukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk perbaikannya.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




