Kisah Klasik Admin Pengaduan Kabupaten Klaten
Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Kabupaten Klaten
Sobat Darat, hari Rabu 16 Oktober 2024, bertempat di Ruang Borobudur, Hotel GrandTjokro Kabupaten Klaten para admin pengaduan perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Klaten, bertemu dan ngobrol bareng bersama narasumber yang dihadirkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten. 2 (Dua) narasumber yang dihadirkan adalah Bapak Muh Himawan Purnomo, S.STP., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten serta Ibu Rahayu purwanti, SH, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.
Acara yang dimulai pada pukul 09.30 dibuka oleh MC dari Diskominfo Kabupaten Klaten yaitu Mbak Dilla, dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa. Sambutan langsung oleh Bapak Aris Pramana, SE, MM ,selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klaten dilanjutkan dengan paparan dari Narasumber Pertama yaitu Bapak Muh Himawan Purnomo, S.STP., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten ,terkait Kebijakan Umum Pengelolaan Pengaduan. Sebelumnya, acara diambil alih oleh Moderator acara, Bapak Pinandita Bima Mahendara, ST, Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika yang sedikit mengulik terkait tindaklanjut aduan layanan di media sosial. Tak lama setelahnya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten diberikan kesempatan untuk sedikit memberikan paparan. Dalam paparannya beliau menjelaskan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam mendorong peningkatan kinerja pengaduan. Karena kebijakan pimpinan lah yang menjadi langkah pertama kunci kesuksesan sebuah organisasi. Staff yang handal tercipta dibawah sosok kepemimpinan yang bertanggungjawab , cerdas dan tentunya mau mendengarkan aspirasi para bawahannya apabila itu untuk kemajuan organisasi. Disini, peran pengaduan adalah sebagai tolak ukur tingkat keberhasilan badan publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kepada masyarakat dibawah arahan pimpinan perangkat daerah masing-masing. Tentunya tanpa dukungan dari pimpinan, kinerja pengaduan tidak akan bisa maksimal. Inilah mengapa sebabnya sangat perlu adanya komunikasi antar pimpinan dan pegawai agar kebijakan pimpinan bisa menyentuh sampia ke lapisan rantai makanan paling bawah pada organisasi perangkat daerah masing-masing. Komunikasi aktif antar pimpinan dan bawahan juga bisa meminimalisir kesalahan dalam menginterpertasikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan tugas pokok fungsi organisasi perangkat daerah.
Narasumber yang kedua adalah Ibu Rahayu purwanti, SH, M.Si atau yang lebih dikenal dengan nama Ibu Yuyun, beliau adalah Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. Materi yang beliau sampaikan adalah terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP). Pentingnya untuk konsisten mentaati SOP dan SP yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Perangkat Daerah masing-masing yaitu karena jika ada kesalahan dari hasil kerja seorang pegawai, padahal pegawai tersebut sudah mengikuti langkah-langkah kerja dalam SOP, maka yang perlu direfisi adalah SOPnya, dan tidak bisa secara mutlak menyalahkan pegawainy. Hal ini berlaku juga untuk SOP dan SP Pengaduan Pelayanan Publik, sudah sesuaikah langkah-langkah nya, jika sudah sesuai dan pengaduan belum tertangani juga, berarti yang salah adalah SOP nya. Tapi jika langkah pengaduan tidak sesuai SOP sehingga mengakibatkan hasil kurang maksimal atau mungkin merugikan pengguna layanan, maka disini yang salah adalah pegawainya. Bisa kita simpulkan disini bahwa kebijakan pimpinan yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten sebelumnya amat sangat memegang peranan penting untuk keberhasilan SOP dan SP. Karena apabila Pimpinan Perangkat Daerah sama sekali tidak memberikan dukungan terkait pelaksanaan SOP dan SP Pelayanan Publik, maka tugas admin pengaduan dan juga petugas tata laksana organisasi dan kepegawaian akan sangat sulit untuk memenuhi target.
Tiba pada sesi tanya jawab, ada 2 (dua) orang yang bertanya yaitu admin pengaduan dari BKPAD Kabupaten Klaten, Mb Ani dan mimin sendiri sebagai admin pengaduan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Mbak Ani bertanya terkait tentang seberapa jauh kita harus memberikan jawaban tindak lanjut atas aduan , apakah sampai sang pengadu layanan puas ataukah ada batas dimana tindak lanjut aduan dianggap sudah selesai. Pertanyaan kedua adalah tentang aplikasi SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) yang belum bisa diakses oleh iphone. Jawaban langsung diberikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten untuk pertanyaan pertama. Beliau dengan tegas menjawab bahwa aduan selesai ketika permasalahan sudah ditindaklanjuti sesuai SOP dan SP. Sedangkan jawaban kedua terkait iphone, aplikasi SKM akan dikembangkan sehingga bisa lancar dibuka melalui iphone.
Pertanyaan kedua menjadi pertanyaan terakhir juga, dan mimin lah yang menggunakan kesempatan itu untuk bertanya serta memberikan saran terkait kebijakan pimpinan dalam hal pengelolaan pengaduan. Singkatnya, mimin merasa bahwa selama ini para pimpinan perangkat daerah kurang memberikan dukungan moril dan spirituil yang cukup , khususnya kepada para admin pengaduan. Padahal tugas yang diembangkan kepada admin pengaduan itu bukanlah menjadi tusi utama tapi merupakan tusi tambahan, ditambah lagi pimpinan kurang menunjukkan dukungannya akan semua kegiatan terkait pengaduan dan terkesan meremehkan masalah SOP . Mimin rasa, sangat perlu diberikan pemahaman yang kuat kepada para pimpinan perangkat daerah bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten ini juga bisa dilihat dari banyak sedikitnya aduan masuk yang tertangani. Aduan sedikit bukan berarti program kegiatan berhasil, begitu juga dengan aduan banyak. Berhasil itu apabila setiap aduan yang masuk langsung ditindaklanjuti dan memberikan informasi terkait tindak lanjut aduan tersebut kepada masyarakat. Harapan mimin itu tak beda dengan harapan kalian para pengadu layanan perhubungan, yaitu Penerangan Jalan Umum nyala terang, Traffic Light Lancar, Jalan Mulus tidak bergelombang karena dilewati truk galian Gol.C, tidak ada parkir dan pungutan liar di Parkir Tepi Jalan dan tentunya tidak ada lagi kendaraan over dimensi yang melaju dengan tenangnya di jalan raya entah itu pada jam-jam anak sekolah atau diluar jam tersebut.
Menjawab aduan dari mimin, bapak Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten berjanji akan membawa masalah tersebut pada Rakor Senin depan. Semoga saja nantinya akan ada perubahan terhadap kinerja pengadun pada perangkat daerah maupun kecamatan ya. Perubahan yang diharapkan tentunya adalah yang positif dan bukan negatif.
Acara ditutup dengan penyerahan doorprize kepada 2 (Dua) orang penanya yaitu Mbak Ani dan mimin sendiri, sedangkan 3 (Tiga) doorprize lainnya diberikan kepada yang datang paling pertama sendiri, yaitu admin Pengaduan Kecamatan Delanggu, Disbudporapar dan Dispermasdes.
Sekian ya berita dari mimin, semoga sobat darat menikmatinya. Sampai bertemu di lain kesempatan ya. Ingat pesan mimin, tetap berhati-hati dalam berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas..
(ace/dishubklaten)