Dishub Klaten Kawal Perubahan Perda & Perbup 2026 Lewat Rapat Koordinasi C2.1

Dishub Klaten melalui Kasie Dalops menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Penyusunan Perda dan Perbup 2026 di Ruang C.2.1 Pemkab Klaten, kawal regulasi transportasi yang lebih pro-warga.

Dishub Klaten Kawal Perubahan Perda & Perbup 2026 Lewat Rapat Koordinasi C2.1
Dishub Klaten Kawal Perubahan Perda & Perbup 2026 Lewat Rapat Koordinasi C2.1
Dishub Klaten Kawal Perubahan Perda & Perbup 2026 Lewat Rapat Koordinasi C2.1
Dishub Klaten Kawal Perubahan Perda & Perbup 2026 Lewat Rapat Koordinasi C2.1

Aturan Di Update, Layanan Publik Harus Makin Nyata

Perubahan aturan bukan sekadar ganti pasal dan ayat. Di baliknya, ada kerja bareng supaya layanan publik benar-benar nyambung dengan kebutuhan warga. Itulah semangat yang dibawa Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten ketika menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2026 di lingkungan Pemkab Klaten.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat C.2.1 Setda Kabupaten Klaten pada Kamis, 8 Januari 2026 mulai pukul 08.30 WIB, Dishub Klaten diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasie Dalops) untuk ikut mengawal rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2026.​

Hadir Menindaklanjuti Undangan Resmi Setda

Kehadiran Kasie Dalops merupakan tindak lanjut dari Undangan Rapat Koordinasi Perencanaan Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dikirimkan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten dengan nomor B/100.3/12/2026/02 tanggal 5 Januari 2026.​

Rapat ini mempertemukan berbagai perangkat daerah strategis, mulai dari inspektorat, OPD teknis, hingga bagian-bagian di Setda untuk menyamakan persepsi sebelum draf perubahan Perda, Perbup, dan Keputusan Bupati disusun lebih teknis.

Bagi Dishub Klaten, forum ini penting karena banyak urusan transportasi, lalu lintas, hingga layanan publik di jalan raya yang berlandaskan pada produk hukum daerah. Ketika regulasinya diperbarui, otomatis pola layanan juga harus ikut naik kelas.

Ngobrol Regulasi, Ngomongin Layanan yang Dekat dengan Warga

Dalam suasana rapat yang hangat namun tetap serius, perwakilan Dishub Klaten aktif mengikuti paparan tahapan penyusunan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga penetapan. Semua dibedah agar setiap OPD paham posisinya di tiap tahapan.​

Dengan ikut terlibat sejak tahap koordinasi awal, Dishub ingin memastikan bahwa setiap perubahan Perda dan Perbup 2026 benar-benar mempertimbangkan realitas lapangan: kondisi jalan, perilaku pengguna, hingga kebutuhan masyarakat di kecamatan dan desa.

Fokus Dishub: Transportasi Aman, Tertib, dan Pro Rakyat

Kasie Dalops membawa pesan sederhana tetapi penting: regulasi yang baik harus terasa manfaatnya di jalan, bukan hanya rapi di dokumen. Itu artinya, aturan yang sedang disiapkan harus mendkung:

  • Keselamatan pengguna jalan ,dari pengaturan rambu, marka, hingga zona rawan kecelakaan
  • Ketertiban lalu lintas, termasuk pengaturan parkir, penumpang naik-turun, dan jalur angkutan
  • Keterjangkauan layanan transportasi, agar program-program seperti angkutan gratis, bus sekolah, hingga penataan trayek bisa berjalan tanpa tersandung payung hukum

Dengan duduk satu meja bersama perangkat daerah lain, Dishub Klaten bisa menyuarakan kebutuhan teknis tersebut, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan makro Pemkab dan visi-misi kepala daerah untuk periode 2025–2026.

Sinergi Lintas OPD: Dari Naskah Akademik Sampai Implementasi

Rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi lintas OPD. Bagian Hukum Setda memaparkan bagaimana proses penyusunan produk hukum daerah akan melibatkan:

  • Kajian akademik dan naskah akademik untuk Perda tertentu
  • Harmonisasi regulasi agar tidak tumpang tindih dengan aturan pusat maupun provinsi
  • Pendokumentasian dan publikasi agar masyarakat mudah mengakses produk hukum yang sudah ditetapkan​

Dishub Klaten berada di jalur yang sama: siap menyiapkan bahan teknis, data lapangan, dan masukan dari sisi pelayanan publik. Tujuannya jelas, ketika Perda dan Perbup 2026 nanti diberlakukan, seluruh jajarannya sudah siap mengeksekusi dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada warga.

Dari Ruang Rapat ke Jalan Raya: Harapan untuk 2026

Keikutsertaan Kasie Dalops dalam rapat ini menjadi sinyal bahwa Dishub Klaten tidak hanya fokus pada urusan teknis di lapangan, tetapi juga serius mengawal kebijakan dari hulu, yaitu di meja perumusan regulasi.

Harapannya, Perda dan Perbup 2026 yang sedang disiapkan bisa:

  • Memberi ruang lebih luas bagi inovasi layanan transportasi
  • Menguatkan dasar hukum program-program strategis Dishub
  • Menjamin bahwa setiap kebijakan yang turun ke lapangan punya orientasi jelas: aman, tertib, dan memudahkan warga Klaten

Ke depan, Dishub Klaten berkomitmen untuk terus terbuka menerima masukan masyarakat. Jika ada kebijakan transportasi yang dirasa perlu diperbarui atau disesuaikan, warga bisa menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi Dinas Perhubungan maupun forum-forum publik yang disediakan Pemkab.

Dengan gaya kerja yang kolaboratif, muda, dan adaptif, Dishub Klaten ingin memastikan bahwa setiap perubahan aturan di tahun 2026 bukan hanya mengganti dokumen, tetapi benar-benar meng-upgrade pengalaman warga di jalan raya Kabupaten Klaten.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0