Tegas dan Humanis, Tim Parkir TJU Dishub Klaten ‘Gebrak’ Parkir Liar di Jalan Merbabu

Aksi tegas tim Parkir TJU Dishub Klaten mengamankan trotoar dan bahu jalan Merbabu dari parkir liar. Pengawasan berjalan aman, warga makin nyaman.

Tegas dan Humanis, Tim Parkir TJU Dishub Klaten ‘Gebrak’ Parkir Liar di Jalan Merbabu
Tegas dan Humanis, Tim Parkir TJU Dishub Klaten ‘Gebrak’ Parkir Liar di Jalan Merbabu
Tegas dan Humanis, Tim Parkir TJU Dishub Klaten ‘Gebrak’ Parkir Liar di Jalan Merbabu

Dalam rangka menegakkan ketertiban lalu lintas dan menjaga keamanan pejalan kaki, Tim Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Klaten pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, menggelar operasi pengawasan dan penertiban parkir di sepanjang Jalan Merbabu. Hasilnya: trotoar kembali bersih, arus lalu lintas lancar, dan masyarakat merasa lebih nyaman.

Aksi penertiban dimulai pukul 19.00 WIB, dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Parkir TJU. Personel Dishub menempatkan traffic cone di titik rawan parkir liar, menegur pengendara yang memarkir sembarangan, serta memindahkan kendaraan ke area resmi. Dalam operasi ini, tim berhasil menertibkan lebih dari 30 kendaraan yang semula terparkir menutup trotoar dan bahu jalan.

Lebih dari sekadar “tilang di tempat,” petugas TJU juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik kendaraan. “Kami sampaikan pentingnya memarkir di lokasi yang tidak mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas. Tujuannya bukan hanya penindakan, melainkan membangun kesadaran tertib,” ujar salah satu anggota tim operasi.

Sebagai upaya berkelanjutan, Dishub Klaten mengimbau seluruh masyarakat untuk:Mematuhi rambu dan marka parkir.Menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.Melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dokumentasi kegiatan menunjukkan petugas mengenakan rompi oranye, mengatur lalu lintas, dan melakukan pendataan kendaraan. Semua berjalan lancar hingga operasi berakhir pada pukul 21.30 WIB tanpa insiden signifikan.

Kanal Pengaduan Layanan Transportasi Klaten

Masyarakat Kabupaten Klaten yang menemukan permasalahan terkait lalu lintas, angkutan umum, maupun infrastruktur jalan dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi yang telah disediakan:

  1. WhatsApp: +62 856-7567-333
  2. Website Aduan: lapormasbup.klaten.go.id
  3. Website Dishub: dishub.klaten.go.id
  4. Instagram: @dishubklaten

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0