Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan

Enik Sukandar, pengolah data Subbag PK Dishub Klaten, hadir di Desk Verifikasi Capaian Kinerja E.81 Triwulan III 2025. Laporan realisasi anggaran dan indikator kinerja diuji tuntas di ATP Humo Park—seberapa akurat data kita?

Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan
Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan
Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan
Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan
Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan
Dishub Klaten Lolos Verifikasi E.81 dengan Catatan Kecil, Perbaikan Segera Dilaksanakan

Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten mencatat hasil positif dalam Desk Verifikasi Capaian Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah (E.80 vs. E.81) Triwulan III 2025, Senin (21 Oktober) di ATP Humo Park. Meski mayoritas data sudah selaras dan terisi lengkap, beberapa poin perbaikan segera dilakukan.

1. Indikator & Target Sudah Sinkron
Semua indikator program di matriks E.80 telah selaras dengan yang tercantum di E.81. Target capaian pada kolom (5) diturunkan langsung dari Renstra dan DPA, memastikan rencana RKPD 2025 menjadi acuan baku.

2. Realisasi Angka & Formula Lengkap
Angka realisasi Triwulan III (kolom 7) dan persentase capaian (kolom 8) di dokumen E.80 telah dilengkapi rumus perhitungan dan sesuai hasil perhitungan E.81. Status capaian (kolom 9) sudah diperinci berdasarkan skala nilai: sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.

3. Sinkronisasi Anggaran Tepat Sasaran
Realisasi anggaran (kolom 12) bersifat fleksibel mengacu DPA Murni 2025 dan DPA P1 Tahun 2025. Dishub Klaten berhasil menyesuaikan pagu anggaran di E.81 dengan kondisi DPA akuntansi Triwulan III, menutup selisih data tanpa koreksi besar.

4. Catatan Perbaikan & Tindak Lanjut
Tim verifikator mencatat beberapa instruksi perbaikan:

  • Lengkapi indikator khusus seperti Jumlah ASN yang terbayarkan gaji dan faktor pendukung di kolom keterangan (kolom 15).Tambahkan keterangan upaya penanganan pada indikator capaian sedang, rendah, dan sangat rendah.
  • Perbaiki nomenklatur program/kegiatan yang tak termuat di RKPD atau DPA agar tidak dianggap tidak perlu disajikan.
  • Perbaikan wajib diselesaikan sebelum Kamis, 23 Oktober 2025, agar dokumen final dapat segera diproses ke tahap evaluasi berikutnya.

Dengan langkah cepat ini, Dishub Klaten memantapkan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran publik

Dokumen E.80 dan E.81 dapat dilihat pada link dibawah ini 

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0