Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!

Aduan warga soal parkir truk J&T di bahu Jalan Solo-Jogja Km 29 Jombor Ceper berulang kali masuk. Dishub Klaten bergerak cepat, koordinasi langsung dengan manajemen J&T. Ini hasilnya

Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!
Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!
Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!
Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!
Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!
Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!
Truk Parkir Liar di Jalan Solo-Jogja? Dishub Klaten Turun Tangan!

Tiga Kali Aduan, Satu Tekad: Dishub Klaten Tuntaskan Masalah Parkir Truk di Jombor Ceper

Kalau satu aduan bisa jadi kebetulan, dua aduan jadi perhatian, maka tiga aduan adalah panggilan untuk bertindak. Dan itulah yang terjadi di Jalan Solo-Jogja Km 29, tepatnya di depan gudang J&T Jombor, Kecamatan Ceper.

Aduan Pertama: 21 Januari 2026

Rabu pagi, pukul 10.54 WIB, sebuah laporan masuk ke Dinas Perhubungan Klaten. Isinya lugas dan jelas:

"Di Jl Solo-Jogja Km 29 tepatnya di gudang J&T Jombor Ceper banyak sekali truk ekspedisi yang parkir di bahu jalan. Membahayakan pengguna jalan raya. Sering terjadi kecelakaan. Terlebih juga banyak motor yang melawan arah dari karyawan pabrik sekitar."

Bukan aduan asal-asalan. Warga sudah melihat sendiri risikonya. Truk-truk besar nongkrong di bahu jalan, jalan yang notabene adalah jalur utama Solo-Jogja yang dilalui ribuan kendaraan setiap harinya. Ditambah motor yang melawan arus. Resepnya sudah lengkap untuk musibah.

Dishub Klaten langsung bergerak. Esok harinya, 22 Januari 2026, aduan sudah ditindaklanjuti.

Cepat? Iya. Tapi ceritanya belum selesai.

Aduan Kedua: 3 Februari 2026

Belum genap dua minggu, WhatsApp Pengaduan Resmi Dishub Klaten kembali berdering. Kali ini dari warga lain, tapi lokasinya sama. Jombor. Ceper. Gudang J&T. Truk-truk di bahu jalan.

Dan kali ini pesannya lebih tajam:

"Kalau punya usaha/bisnis harusnya punya lahan parkir sendiri. Bukan parkir di jalan. Risiko kecelakaan tinggi. Tadi malam ada laka lagi di situ."

Perhatikan kalimat terakhirnya. Tadi malam ada laka lagi. Bukan kekhawatiran. Bukan prediksi. Tapi kejadian nyata. Kecelakaan benar-benar terjadi lagi di titik yang sama.

Ini bukan soal estetika jalan atau pemandangan yang kurang enak dilihat. Ini soal keselamatan jiwa.

Aduan Ketiga: 13 Februari 2026

Sepuluh hari berselang, laporan kembali datang. Kali ini melalui kanal Lapormasbup, dan datanya makin detail:

"Parkir truk box J&T di sebelah selatan perempatan Jombor mengular di bahu Jalan Solo-Jogja, mengganggu akses keluar masuk lingkungan sekitar, terutama malam hari dengan lebih dari 15 kendaraan roda 4 terparkir."

Lima belas kendaraan. Di bahu jalan. Malam hari. Di jalur utama antar kota.

Bayangkan kalian lewat situ malam-malam, kondisi jalan gelap, tiba-tiba di depan kalian ada barisan truk box yang parkir tanpa pengaman. Ngeri, kan?

Aduan ditindaklanjuti pada 14 Februari 2026. Tapi kali ini, Dishub Klaten nggak cuma datang untuk cek kondisi. Tim parkir bergerak dengan satu misi: menyelesaikan akar masalahnya.

Koordinasi Langsung dengan Manajemen J&T

Tim parkir Dinas Perhubungan Klaten melakukan sosialisasi langsung dengan Manajer J&T di Jombor Ceper. Bukan sekadar tegur lisan atau surat peringatan yang gampang dilupakan. Ini koordinasi tatap muka, duduk bareng, dan bicara solusi.

Dan hasilnya konkret. Manajer J&T menyampaikan tiga komitmen:

1. Menyediakan kantong parkir sendiri
Nggak ada lagi cerita truk numpang parkir di bahu jalan. J&T sanggup menyediakan lahan parkir internal supaya operasional gudang nggak makan badan jalan.

2. Menginformasikan kepada seluruh sopir agar tidak melawan arus lalu lintas
Masalah motor dan kendaraan yang melawan arah juga ditangani dari dalam. Edukasi langsung ke sopir dan karyawan.

3. Sanggup mentaati aturan dan tata tertib Dinas Perhubungan
Komitmen tertulis. Bukan janji manis di bibir saja.

Tiga Pilar yang Bekerja di Kasus Ini

Seperti biasa, ada pola yang konsisten dari bagaimana Dishub Klaten menangani setiap aduan:

Pilar 1  Warga yang Nggak Diam

Tiga aduan dari tiga waktu berbeda, melalui tiga kanal berbeda. Warga Klaten membuktikan bahwa mereka nggak cuma bisa mengeluh di kolom komentar. Mereka melapor lewat jalur resmi, dengan data yang jelas, dan harapan yang masuk akal: jalan yang aman untuk semua.

Pilar 2  Dishub yang Konsisten Bergerak

Setiap aduan ditindaklanjuti. Bukan hanya sekali, tapi tiga kali. Dan yang ketiga kalinya, Dishub nggak cuma menertibkan, tapi duduk bareng dengan pihak terkait untuk cari solusi jangka panjang. Itu namanya niat menyelesaikan, bukan sekadar merespons.

Pilar 3  Pihak Swasta yang Kooperatif

Harus diakui, respons Manajer J&T di Jombor patut diapresiasi. Nggak defensif, nggak menghindar. Langsung duduk, diskusi, dan menyampaikan komitmen konkret. Kolaborasi seperti ini yang bikin masalah bisa benar-benar tuntas.

Pesan untuk Sobat Darat

Jalan raya itu milik bersama. Bahu jalan bukan tempat parkir, apalagi untuk belasan truk sekaligus. Kalau punya usaha, punya gudang, punya operasional logistik, maka sediakan lahan parkir yang layak. Itu bukan permintaan berlebihan. Itu tanggung jawab.

Dan buat kalian yang melihat kondisi serupa di titik mana pun di Klaten, jangan ragu melapor. Gunakan WhatsApp Pengaduan Dishub Klaten, gunakan Lapormasbup, gunakan kanal mana pun yang tersedia. Suara kalian bukan angin lalu. Setiap aduan dibaca, dicatat, dan ditindaklanjuti.

Terima kasih untuk seluruh warga yang sudah tiga kali mengingatkan soal titik rawan ini. Terima kasih untuk tim parkir yang turun langsung ke lapangan. Dan terima kasih untuk pihak J&T Jombor yang bersedia duduk bersama dan berkomitmen memperbaiki keadaan.

Satu masalah, tiga aduan, satu solusi bersama.

Dishub Klaten: Aduan Masuk, Kami Bergerak.

Klaten Keren, Dishub Beken.

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0