Dishub Klaten Ikut Duduk di Rakor Penataan Rowo Jombor: Rambu, Parkir Terpusat, dan Sistem Satu Arah Siap Diterapkan!

Dinas Perhubungan Klaten hadir di Rakor Penataan Kawasan Rowo Jombor dan Taman Nyi Ageng Rakit, Bayat. 4 poin penting dibahas: rambu larangan parkir, sistem satu arah, penataan pedagang, dan kebersihan kawasan.

Dishub Klaten Ikut Duduk di Rakor Penataan Rowo Jombor: Rambu, Parkir Terpusat, dan Sistem Satu Arah Siap Diterapkan!
Dishub Klaten Ikut Duduk di Rakor Penataan Rowo Jombor: Rambu, Parkir Terpusat, dan Sistem Satu Arah Siap Diterapkan!
Dishub Klaten Ikut Duduk di Rakor Penataan Rowo Jombor: Rambu, Parkir Terpusat, dan Sistem Satu Arah Siap Diterapkan!

Rowo Jombor rame? Iya. Makin hari makin rame.

Tapi ramainya pengunjung tanpa penataan yang baik justru bisa jadi masalah. Parkir semrawut, jalan macet, pedagang tumpah ke bahu jalan, dan pengunjung bingung mau lewat mana. Familiar, kan?

Nah, makanya hari ini semua pihak duduk bareng. Termasuk Dishub Klaten.

Rakor di Paseban Batilan: 17 Pihak Duduk Satu Meja

Kamis, 12 Februari 2026, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Rowo Jombor dan Taman Nyi Ageng Rakit, Krakitan, Bayat. Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disbudporapar Bapak Purwanto, S.Sos, M.Si berdasarkan Surat Undangan Nomor 500.13.2/9/2026/13 tertanggal 10 Februari 2026.

Tempatnya keren: Paseban Batilan, di sisi utara Taman Nyi Ageng Rakit. Rakor dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri 17 pihak mulai dari Polres Klaten, Kodim 0723, DPUPR, BPKPAD, Dishub, DLH, Satpol PP, DKUKMP, DKPP, BBWS Bengawan Solo, Camat Bayat, Kepala Desa Krakitan, Ketua BUMDes, sampai pedagang kuliner, pelaku usaha mainan, PKL, dan pengelola perahu rakit.

Lengkap. Dari yang bikin kebijakan sampai yang jualan di pinggir jalan, semua duduk bareng.

Empat Keputusan Penting yang Langsung Nyambung ke Dishub

Bapak Jaka Sutanta dan Sdr. Muhammad Sahrul selaku perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melaporkan empat poin penting hasil rakor. Dan keempat-empatnya punya kaitan langsung dengan tugas Dishub.

Pertama, penambahan rambu larangan parkir di seputar Rowo Jombor. Parkir bakal ditata dan dialokasikan di satu tempat terpusat. Jadi nggak ada lagi kendaraan parkir semaunya di tepi jalan, di depan warung, atau di bahu jalan yang seharusnya buat pejalan kaki. Ini tugas Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dan Seksi Dalops banget.

Kedua, pemberlakuan sistem satu arah (one way). Ini langkah strategis untuk menghindari kemacetan di jalan-jalan sempit di sekitar kawasan wisata, terutama saat weekend dan hari libur ketika pengunjung membludak. Dishub yang bakal mengkaji, memasang rambu, dan memastikan arus kendaraan berjalan lancar.

Ketiga, penataan kembali pedagang yang jualan di pinggir jalan. Ini soal keselamatan. Pedagang yang berjualan terlalu dekat dengan badan jalan itu mengurangi lebar efektif jalan, bikin titik buta buat pengendara, dan berpotensi jadi penyebab kecelakaan. Dengan penataan, pedagang tetap bisa jualan, pengunjung tetap nyaman belanja, dan jalan tetap lancar.

Keempat, peningkatan kebersihan di sekitar Rowo Jombor dan Taman Nyi Ageng Rakit. Ini tanggung jawab bersama. Kawasan wisata yang bersih dan tertata bikin pengunjung betah, dan secara tidak langsung mendukung ketertiban transportasi di kawasan tersebut.

Kenapa Dishub Harus Ada di Meja Rakor Ini?

Gini ceritanya.

Rowo Jombor itu bukan waduk biasa. Ini kawasan wisata seluas 198 hektar yang pasca-revitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jadi makin hits. Ada Taman Nyi Ageng Rakit dengan amfiteater, plaza kuliner, area bermain anak. Ada jogging track sepanjang 7 kilometer mengelilingi waduk. Ada perahu wisata, warung-warung, dan spot selfie yang instagramable.

Hasilnya? Pengunjung membludak. Bukan cuma dari Klaten, tapi dari Solo, Yogya, Semarang, Kudus, Jepara, dan daerah lain. Hari libur? Bus parkir mengular dari ujung barat sampai timur kawasan.

Dan di situlah masalahnya muncul.

Kalau parkir nggak ditata, jalan jadi sempit. Kalau arus kendaraan nggak diatur, macet. Kalau pedagang makan bahu jalan, kecelakaan mengintai. Kalau rambu nggak ada, pengunjung bingung.

Semua itu domain Dishub. Makanya Dishub Klaten nggak cuma "diundang" , tapi memang harus ada di sana.

Rowo Jombor Pasca-Revitalisasi: Lebih Cantik, Lebih Ramai, Perlu Lebih Tertata

Buat yang belum update: Rowo Jombor sekarang udah beda banget. Revitalisasi yang dilakukan sejak 2021 sampai 2025 sudah mengubah wajah waduk ini secara total. Warung apung sudah ditata, karamba ikan diatur di tengah waduk dengan tanda batas, dan fasilitas wisata terus bertambah.

Bahkan tahun 2026 ini, Pemkab Klaten berencana membangun sport center di kawasan Rowo Jombor yang bisa sekaligus difungsikan sebagai area parkir wisatawan. Sebuah langkah yang sejalan banget dengan hasil rakor hari ini soal penataan parkir terpusat.

Taman Nyi Ageng Rakit sendiri sudah jadi ikon baru. Dengan amfiteater berlatar panorama Rowo Jombor, plaza kuliner empat joglo, dan berbagai wahana, taman ini mampu menarik ribuan pengunjung setiap weekend. Tahun lalu, Festival Desa Wisata Klaten 2025 bahkan digelar di lokasi ini.

Jadi, rakor penataan ini bukan datang terlambat. Justru tepat waktu , sebelum semuanya keburu semrawut.

Kolaborasi 17 Pihak: Ini Bukan Kerja Satu OPD

Yang bikin rakor ini spesial adalah komposisi pesertanya.

Bukan cuma OPD teknis seperti DPUPR atau Dishub. Tapi juga Polres dan Kodim untuk keamanan. Satpol PP untuk ketertiban. DLH untuk lingkungan. DKUKMP untuk pemberdayaan pedagang kecil. DKPP untuk ketahanan pangan. BBWS Bengawan Solo untuk pengelolaan waduk. Camat, Kepala Desa, dan BUMDes untuk koordinasi di level grass root.

Dan yang paling penting: pedagang kuliner, pelaku usaha mainan, PKL, dan pengelola perahu rakit juga ada di meja. Mereka bukan sekadar "objek" penataan , tapi mitra yang diajak diskusi dan dimintai masukan.

Ini pendekatan yang tepat. Penataan kawasan wisata nggak akan berhasil kalau masyarakat dan pelaku usaha di dalamnya nggak dilibatkan.

Peran Dishub ke Depan: Rambu, Parkir, Satu Arah

Dari empat poin hasil rakor, setidaknya tiga poin langsung menjadi PR Dishub Klaten:

Pemasangan rambu larangan parkir di titik-titik yang disepakati. Tim MRLL akan melakukan survei dan menentukan lokasi penempatan rambu yang efektif.

Kajian dan implementasi sistem satu arah. Ini butuh analisis arus kendaraan, kapasitas jalan, dan koordinasi dengan Polres untuk pengawalan di lapangan.

Koordinasi penataan pedagang di bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengendara.

Tim Dishub Klaten siap menindaklanjuti hasil rakor ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi satu tujuan: menjaga Rowo Jombor dan Taman Nyi Ageng Rakit tetap nyaman, aman, dan menyenangkan untuk semua pengunjung.

Karena kawasan wisata yang keren bukan cuma soal pemandangan yang cantik. Tapi juga soal jalan yang lancar, parkir yang tertata, dan pengunjung yang pulang dengan selamat.

Klaten Keren, Dishub Beken!

--

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0