Penertiban Parkir Rowo Jombor Klaten Lancar Terkendali!
Untoro Aji laporkan penertiban parkir Rowo Jombor berjalan lancar terkendali. Dishub Klaten respons cepat aduan LaporMasBup, koordinasi pelaku usaha & juru parkir, tawarkan solusi kantong parkir. Tim 6 petugas turun lapangan sabtu malam.
Sabtu Malam Gercep! Tim Dishub Klaten Turun Langsung Penertiban & Pengawasan Parkir di Rowo Jombor, Dari Koordinasi Pelaku Usaha Hingga Himbauan Juru Parkir - Semuanya Terkelola Profesional!
Sabtu, 10 Januari 2026 , Aduan masyarakat yang masuk via LaporMasBup akhirnya ditanggapi cepat! Tim Dishub Klaten langsung bergerak pada Sabtu malam (10/1/2026) untuk menindaklanjuti keluhan parkir di seputaran Rowo Jombor Klaten. Kegiatan penertiban dan pengawasan parkir ini berjalan aman, lancar, dan terkendali berkat koordinasi multi pihak yang responsif dan profesional.
Dokumen Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/X/2026/24 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten (Supriyono, S.Sos.) menunjukkan seriusnya pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. Tim yang terdiri dari 6 petugas lapangan (Jumbadi SE, Eko Purwo S, Nanang Agus W, Dwi Susanto, Untoro Aji, dan Bayu Dwi Cahyo) ditunjuk untuk melaksanakan misi ini di bawah koordinasi Nunung Wahyu dan pengawasan Kodartiko Aji.
Laporan singkat dari Bp Untoro Aji, petugas yang melaporkan kegiatan ini, menyampaikan: "Kegiatan penertiban parkir di seputaran Rowo Jombor berjalan aman, lancar, terkendali. Terima kasih."
Laporan singkat ini merangkum lebih dari sekedar "task done" — ini adalah bukti komitmen Dishub Klaten untuk menciptakan mobilitas kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kronologi: Dari Aduan Hingga Eksekusi Lapangan
7 Januari 2026 : Aduan Warga via LaporMasBup (Kode: IK58501068)
Tanggal Rabu, 7 Januari 2026, sebuah aduan masuk melalui aplikasi LaporMasBup dengan rincian:
Perihal: Parkiran Resto Rowo Jombor
Isi Aduan: "Parkiran resto di rowo jombor menggunakan jalan yang baru diperlebar, sehingga membuat macet. Mohon ditindaklanjuti."
Aduan ini sederhana tapi konkret , warga tidak hanya mengeluh, tapi juga spesifik: jalan baru yang diperlebar digunakan untuk parkir, hasilnya kemacetan. Ini adalah laporan yang actionable, bukan sekadar keluhan abstrak.
Catatan penting: Ini menunjukkan infrastruktur jalan sudah ditingkatkan (diperlebar), namun tanpa manajemen parkir yang baik, improvement tersebut malah jadi kontraproduktif.
10 Januari 2026: Dishub Bergerak Cepat (3 Hari Setelah Aduan)
Kurang lebih 3 hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 10 Januari 2026 pukul 18.00 WIB, Kepala Dinas mengeluarkan Surat Tugas untuk operasi penertiban dan pengawasan parkir di lokasi tersebut.
Tim langsung turun ke lapangan dengan 3 misi utama:
Tiga Pilar Strategi Penertiban Parkir Rowo Jombor
PILAR 1: Koordinasi dengan Pelaku Usaha (Restoran)
Tujuan: Amankan komitmen untuk menyediakan lahan parkir mandiri
Eksekusi: Tim Dishub melakukan koordinasi langsung dengan pemilik/pengelola restoran di area Rowo Jombor untuk:
- Mengidentifikasi masalah parkir ,Tanya langsung apakah memang lahan parkir mereka terbatas
- Meminta solusi mandiri , Dorong pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir sendiri, bukan gunakan bahu jalan publik
- Penjelasan regulasi , Ingatkan bahwa penggunaan bahu jalan untuk parkir adalah pelanggaran dan dapat mengganggu lalu lintas
- Komitmen tertulis (jika diperlukan) , Mintalah jadwal realisasi penyediaan lahan parkir
Strategi ini win-win karena:
- Pelaku usaha mendapat solusi jangka panjang (lahan parkir sendiri = pelanggan lebih nyaman)
- Masyarakat umum terlindungi (jalan publik kembali normal)
- Dishub tidak perlu terus monitoring di lokasi yang sama
PILAR 2: Himbauan kepada Juru Parkir (Temporer)
Tujuan: Tertibkan parkir dengan standar yang lebih baik SEMENTARA menunggu solusi permanen dari pelaku usaha
Eksekusi: Tim Dishub memberikan himbauan kepada para juru parkir di area Rowo Jombor untuk:
- Menata parkir dengan rapi , Kendaraan harus ditempatkan secara tertib, tidak sembarangan
- Hindari obstruksi lalu lintas , Jangan parkir di tengah jalan atau lajur yang mengganggu lalu lintas
- Efisiensi ruang , Manfaatkan setiap ruang parkir seoptimal mungkin agar kemacetan berkurang
- Keselamatan pengguna jalan , Pastikan ada jarak pandang yang cukup, tidak menghalangi signage atau jalur evakuasi
- Disiplin waktu , Jangan biarkan kendaraan parkir lama-lama tanpa alasan
Himbauan ini bersifat temporer sambil menunggu solusi permanen dari pelaku usaha, setidaknya parkir bisa dikelola lebih baik sehingga kemacetan berkurang drastis.
Video dokumentasi dari kegiatan ini menunjukkan tim Dishub melakukan pembinaan langsung kepada juru parkir dengan tone yang edukatif dan supportif, bukan menghukum.
PILAR 3: Usulan Kantong Parkir (Input Pelaku Usaha ke Pemerintah)
Tujuan: Solusi infrastruktur jangka panjang melalui dukungan pemerintah (Pemkab & Pemdes)
Konteks: Dalam proses koordinasi, pelaku usaha mengajukan usulan yang reasonable:
"Dari pihak pelaku usaha agar dari Pemkab dan Pemdes membantu menyediakan kantong parkir."
Analisis strategis dari sini:
-
Pelaku usaha mengakui keterbatasan , Mereka jujur bahwa tidak mampu menyediakan parkir yang cukup untuk volume pengunjung
-
Solusi kolaboratif , Mereka meminta dukungan pemerintah, bukan menentang Dishub
-
Peluang pengembangan ekonomi lokal , Kantong parkir yang terkelola baik bisa menjadi destinasi kuliner yang lebih menarik, benefit bagi semua pihak
Dishub sebagai mediator mengangkat usulan ini sebagai rekomendasi formal ke Pemkab & Pemdes Klaten untuk dipertimbangkan dalam perencanaan infrastruktur lokal.
Ini menunjukkan bentuk kerjasama yang modern , bukan top-down "suruh begini," tapi jalan keluar masalah yang mau bekerjasama dengan pihak lain.
Tim Exekutor: The Magnificent Six di Rowo Jombor
Berkat laporan Untoro Aji, berikut adalah petugas-petugas yang turun lapangan:
| No | Nama | Role |
|---|---|---|
| 1 | Jumbadi, SE | Petugas Lapangan |
| 2 | Eko Purwo S | Petugas Lapangan |
| 3 | Nanang Agus W | Petugas Lapangan |
| 4 | Dwi Susanto | Petugas Lapangan |
| 5 | Untoro Aji | Petugas Lapangan & Pelapor |
| 6 | Bayu Dwi Cahyo | Petugas Lapangan |
| Kodartiko Aji P, SH | Penanggung Jawab | |
| Nunung Wahyu D, SE, MM | Koordinator |
Armada & Peralatan: Tim dilengkapi dengan Stick Lamp untuk visibilitas maksimal saat melakukan pengawasan di malam hari (jam 18:00-selesai).
Karakteristik tim: 6 orang mungkin terlihat "sedikit" untuk area sekomplek Rowo Jombor, tapi ini menunjukkan efisiensi dan fokus. Bukan "rombongan besar yang cuma buat heboh," tapi tim terukur dengan misi spesifik.
Tiga Rekomendasi yang Emerging
Dari kegiatan ini, ada 3 rekomendasi ke depan yang sudah diidentifikasi:
1: Penyediaan Lahan Parkir Mandiri (Pelaku Usaha)
Restoran & UMKM di area Rowo Jombor perlu segera menyediakan lahan parkir sendiri. Ini adalah tanggung jawab pemilik usaha untuk memberikan kenyamanan pelanggan dan mengurangi beban publik.
Timeline: Dishub perlu follow up berkala hingga solusi ini direalisasikan.
2: Standarisasi Pengelolaan Parkir (Juru Parkir)
Sambil menunggu lahan parkir baru, juru parkir harus menaati standar pengelolaan parkir (rapi, aman, tidak obstruksi). Dishub perlu monitoring rutin agar himbauan tidak hanya angin lalu.
Timeline: Setiap minggu atau sesuai kebutuhan.
3: Kantong Parkir dari Pemkab/Pemdes (Solusi Infrastruktur)
Usulan pelaku usaha untuk "kantong parkir" dari pemerintah adalah reasonable dan perlu dipertimbangkan dalam masterplan transportasi lokal Klaten. Ini bisa jadi bagian dari revitalisasi area ekonomi Rowo Jombor.
Timeline: Masuk dalam APBD tahunan dan perencanaan jangka menengah.
Pesan Kepada Masyarakat Klaten
Jangan hanya mengeluh di media sosial atau chat group, laporkan resmi melalui LaporMasBup atau WhatsApp Pengaduan!
LaporMasBup
WhatsApp Pengaduan : 0856-7567-333 atau 0857-1278-3670
Setiap laporan yang masuk adalah sinyal penting bagi Dishub untuk beraksi. Visi adalah kota yang transportasinya tertib, aman, dan nyaman untuk semua.
Visi Akhir: Klaten Transportasi yang Responsif & Humanis
Kegiatan penertiban parkir Rowo Jombor adalah micro example dari macro commitment Dishub Klaten:
- Dengarkan aduan masyarakat dengan serius
- Respons cepat tanpa birokrasi berbelit
- Berkolaborasi dengan semua stakeholder (pelaku usaha, juru parkir, pemdes, pemkab)
- Edukasi, bukan hukum , membina daripada menghukum
- Solusi berkelanjutan , temukan akar masalah, bukan hanya patch jangka pendek
Untoro Aji dan timnya patut diapresiasi ,mereka adalah "humble heroes" yang bekerja tanpa sensasi, dan fokus pada realisasi.
Kepada masyarakat Klaten: Terima kasih atas kepedulian dan laporan Anda. Bersama-sama kita ciptakan Klaten yang transportasinya lebih baik setiap hari.
Mari wujudkan Klaten: Transportasi Tertib, Aman, Produktif!
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




