Kepala Dinas Perhubungan Klaten, bersama Kabid Lalu Lintas dan Kasie MRLL PJU, mendampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dalam studi banding ini. Mereka membahas berbagai aspek terkait kerjasama pemerintah dengan badan usaha, termasuk mekanisme dan proses penyediaan infrastruktur.
Studi banding ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Dengan demikian, mereka dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam pengembangan infrastruktur di Kabupaten Klaten.
Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten sebelumnya juga pernah melakukan studi banding ke DPRD Kota Madiun pada Februari 2020. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
(ace/dishubklt)