Klaten Komitmen Kurangi Emisi: Dinas Perhubungan Ikuti Laporan Pendahuluan Inventarisasi Gas Rumah Kaca 2025
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten berpartisipasi aktif dalam rapat Laporan Pendahuluan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) Kabupaten Klaten Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Sandi Kominfo Klaten, Kamis 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif untuk mengidentifikasi sumber emisi GRK dan merumuskan strategi mitigasi iklim yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam upaya nyata menghadapi tantangan perubahan iklim global, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan rapat penting Laporan Pendahuluan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) Kabupaten Klaten Tahun 2025. Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, melalui perwakilan JFT Prakom Ahli Muda, menghadiri kegiatan strategis ini dengan penuh komitmen.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Sandi (Lantai Atas) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Jl. Pemuda No. 294, Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan. Kehadiran lintas sektor dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim.
Pentingnya Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) untuk Klaten
Inventarisasi Gas Rumah Kaca adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mendokumentasikan semua sumber emisi gas yang berkontribusi pada pemanasan global di suatu wilayah. Inventarisasi ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan mitigasi perubahan iklim.
Bagi Kabupaten Klaten, inventarisasi GRK tahun 2025 memiliki arti strategis karena:
1. Basis Data untuk Kebijakan Iklim
Inventarisasi yang akurat memberikan data faktual tentang profil emisi Klaten, sehingga kebijakan mitigasi dapat dirancang berbasis bukti dan terukur.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui inventarisasi yang komprehensif, Klaten dapat melaporkan komitmennya terhadap pengurangan emisi GRK kepada pemerintah pusat dan organisasi internasional.
3. Target Pengurangan Emisi
Data inventarisasi menjadi baseline untuk menetapkan target pengurangan emisi yang realistis dan terukur.
4. Evaluasi Progres Mitigasi
Inventarisasi berkala memungkinkan Klaten untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilaksanakan.
Tujuan Utama Inventarisasi Gas Rumah Kaca Klaten 2025
Inventarisasi GRK yang sedang dilaksanakan di Klaten memiliki tiga tujuan utama yang sangat jelas:
1. Identifikasi Sumber Emisi GRK di Kabupaten Klaten
Identifikasi sumber emisi mencakup:
-
Sumber-sumber energi (pembakaran bahan bakar fosil untuk transportasi, industri, dan rumah tangga)
-
Kegiatan pertanian dan peternakan (emisi metana dari ternak dan emisi N₂O dari limbah pertanian)
-
Kegiatan industri dan penggunaan produk
-
Pengelolaan limbah
Dengan mengidentifikasi semua sumber, Klaten dapat memahami kontribusi setiap sektor terhadap total emisi.
2. Analisis Beban Emisi per Sektor
Analisis beban emisi per sektor sangat penting untuk:
-
Menentukan sektor mana yang paling banyak berkontribusi pada emisi total
-
Memprioritaskan upaya mitigasi pada sektor-sektor dengan emisi tertinggi
-
Merencanakan intervensi yang paling efektif dan efisien
-
Mengalokasikan sumber daya mitigasi secara optimal
3. Bahan Kebijakan dan Perencanaan Mitigasi Iklim
Data inventarisasi akan menjadi dasar untuk merumuskan:
-
Rencana Aksi Daerah Mitigasi Perubahan Iklim
-
Program-program pengurangan emisi di berbagai sektor
-
Target dan indikator kinerja lingkungan
-
Strategi adaptasi terhadap perubahan iklim
Sektor-Sektor Emisi yang Diinventarisasi
Inventarisasi GRK Klaten 2025 mencakup analisis mendalam terhadap tiga sektor emisi utama:
1. Sektor Energi
Energi adalah sumber emisi utama yang mencakup:
-
Energi Stasioner (Pembakaran Statis)
-
Pembangkitan listrik dan distribusi
-
Industri manufaktur
-
Sektor komersial dan institusional
-
Rumah tangga dan penggunaan domestik
-
-
Energi Transportasi (Pembakaran Sektor Transportasi)
-
Transportasi darat (mobil, motor, truk, bus)
-
Transportasi air
-
Transportasi udara
-
Penggunaan bahan bakar fossil
-
Sektor transportasi memiliki relevansi khusus dengan Dinas Perhubungan Klaten, yang bertanggung jawab atas manajemen lalu lintas dan keselamatan jalan. Emisi dari sektor transportasi berkontribusi signifikan terhadap total GRK, terutama dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.
2. Sektor Pertanian, Peternakan, dan Penggunaan Lahan (AGLULUCF)
Sektor ini mencakup:
-
Pertanian
-
Emisi dari kegiatan pertanian (N₂O dari pupuk)
-
Emisi dari lahan pertanian yang dikelola
-
Perubahan penggunaan lahan untuk pertanian
-
-
Peternakan
-
Emisi metana (CH₄) dari pencernaan ternak ruminan
-
Emisi N₂O dari manajemen kotoran hewan
-
-
Penggunaan Lahan dan Hutan
-
Konversi hutan menjadi lahan lain
-
Pengelolaan hutan dan lahan gambut
-
Lahan pertanian dan lahan terbangun
-
Sektor ini penting karena pola penggunaan lahan berpengaruh besar terhadap serapan karbon di wilayah.
3. Limbah, Industri, dan Penggunaan Produk (IPPU)
Sektor ini mencakup:
-
Limbah (Waste Treatment)
-
Tempat pemrosesan akhir (TPA/Landfill)
-
Instalasi pengolahan limbah air (IPAL Troketon)
-
Pengolahan limbah lainnya
-
-
Industri dan Penggunaan Produk (IPPU)
-
Emisi dari proses industri (semen, keramik, dll)
-
Penggunaan produk kimia
-
Emisi dari refrigerant dan pemadam kebakaran
-
Tahapan Strategis Pelaksanaan Inventarisasi GRK
Inventarisasi GRK Klaten dilaksanakan melalui enam tahapan strategis yang terstruktur:
1. Penyusunan Data-Set
Tahap pertama adalah mengumpulkan dan menyusun semua data relevan yang akan digunakan dalam perhitungan emisi, termasuk data produksi energi, penggunaan bahan bakar, kegiatan pertanian, dan pengelolaan limbah.
2. Pengisian Tabel Kebutuhan Data
Tim menyusun tabel sistematis yang menggambarkan data spesifik apa yang diperlukan dari masing-masing sektor, dengan standar dan format yang seragam.
3. Focus Group Discussion (FGD)
FGD dilakukan dengan para stakeholder dari setiap sektor untuk:
-
Validasi data yang telah dikumpulkan
-
Mengidentifikasi gap data
-
Menggali informasi tambahan dan kontekstual
-
Memastikan akurasi dan relevansi data
4. Uji Data dan Klarifikasi
Data dari FGD diuji untuk akurasi, konsistensi, dan kelengkapan. Klarifikasi dilakukan dengan stakeholder jika ada data yang perlu verifikasi lebih lanjut.
5. Pemintaan Data Aktivitas
Tahap ini melibatkan permintaan formal data aktivitas dari berbagai sumber, termasuk perusahaan energi, industri, pertanian, dan pengelola limbah.
6. Penyusunan Inventarisasi GRK Final
Data yang telah divalidasi disusun menjadi laporan inventarisasi GRK final yang komprehensif, dengan metodologi yang jelas dan transaran.
Manfaat Utama Inventarisasi GRK Klaten 2025
Inventarisasi GRK yang sedang dilaksanakan akan menghasilkan lima manfaat utama bagi Klaten:
1. Database Sumber Potensial Emisi GRK
Database ini akan mencatat semua sumber emisi yang teridentifikasi, dengan lokasi, jenis, dan karakteristik spesifik. Database ini akan menjadi aset berharga untuk monitoring berkelanjutan.
2. Database Beban Emisi GRK per Sektor
Database ini menyajikan kuantifikasi emisi setiap sektor dalam ton CO₂ equivalent (CO₂e), sehingga dapat dibandingkan kontribusi relatif setiap sektor terhadap total emisi.
3. Pedoman Kuantitas dan Kualitas Emisi GRK
Pedoman ini memberikan standar untuk mengukur dan melaporkan emisi dengan konsistensi metodologi yang tinggi, memudahkan perbandingan antar tahun dan dengan daerah lain.
4. Klaim Realisasi GRK sebagai Bukti Pelaksanaan Program
Inventarisasi GRK dapat digunakan sebagai bukti konkret komitmen Klaten terhadap pengurangan emisi, baik dalam laporan kepada pemerintah pusat maupun dalam akuntabilitas kinerja.
5. Realisasi Inventarisasi GRK untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja
Data inventarisasi GRK dapat diintegrasikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menunjukkan kontribusi setiap OPD terhadap target pengurangan emisi daerah.
Peran Dinas Perhubungan dalam Mitigasi GRK
Partisipasi Dinas Perhubungan dalam inventarisasi GRK menunjukkan pemahaman bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim. Sektor transportasi berkontribusi pada emisi GRK melalui:
1. Emisi Transportasi Berbasis Bahan Bakar Fosil
Mayoritas kendaraan bermotor di Klaten masih menggunakan bahan bakar fosil (bensin dan solar), menghasilkan emisi CO₂.
2. Emisi dari Industri Otomotif dan Logistik
Industri yang terkait transportasi juga menghasilkan emisi dalam proses produksi dan operasionalnya.
3. Manajemen Lalu Lintas yang Kurang Efisien
Kemacetan dan pergerakan kendaraan yang tidak optimal meningkatkan konsumsi bahan bakar dan emisi.
Dinas Perhubungan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi melalui:
-
Peningkatan efisiensi lalu lintas dan pengurangan kemacetan
-
Promosi penggunaan transportasi publik
-
Perencanaan transportasi berkelanjutan
-
Pengendalian emisi kendaraan melalui uji emisi rutin
Landasan Hukum Inventarisasi GRK Klaten
Inventarisasi GRK Klaten 2025 berlandaskan pada tiga peraturan utama:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011
Tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, yang menetapkan metodologi dan standar untuk pelaksanaan inventarisasi GRK di seluruh Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2023
Peraturan terbaru yang mengatur tentang pengurangan emisi gas rumah kaca dalam pembangunan berkelanjutan, menunjukkan evolusi kebijakan lingkungan pemerintah.
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjadi fondasi hukum utama untuk semua kegiatan lingkungan dan perubahan iklim di Indonesia, termasuk inventarisasi GRK.
Harapan dan Komitmen Klaten ke Depan
Dengan penyelenggaraan Inventarisasi GRK Tahun 2025, Klaten menunjukkan komitmen serius terhadap:
Pembangunan Berkelanjutan
Klaten berkomitmen untuk mencapai pembangunan yang tidak hanya ekonomis tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mitigasi Perubahan Iklim
Data inventarisasi akan menjadi dasar untuk merumuskan dan melaksanakan program pengurangan emisi yang terukur dan efektif.
Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui inventarisasi yang terbuka dan berbasis data, Klaten menunjukkan komitmen pada good governance dan akuntabilitas terhadap masyarakat.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kehadiran berbagai OPD dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa mitigasi perubahan iklim adalah tanggung jawab bersama semua sektor pemerintah dan masyarakat.
Kontribusi Sektor Transportasi dalam Aksi Iklim
Dinas Perhubungan Klaten, melalui partisipasinya dalam inventarisasi GRK, siap untuk:
-
Mengidentifikasi sumber-sumber emisi dari sektor transportasi secara akurat
-
Merumuskan strategi pengurangan emisi yang sesuai dengan karakteristik Klaten
-
Mengintegrasikan target pengurangan emisi dalam perencanaan transportasi jangka panjang
-
Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transportasi berkelanjutan
Penutup
Inventarisasi Gas Rumah Kaca Kabupaten Klaten 2025 adalah langkah nyata menuju pembangunan berkelanjutan dan aksi mitigasi perubahan iklim yang terukur. Dengan komitmen semua sektor, termasuk Dinas Perhubungan, Klaten siap menghadapi tantangan perubahan iklim global dengan strategi yang berbasis data, transparan, dan kolaboratif.
Harapan ke depan adalah bahwa inventarisasi ini akan menjadi awal dari serangkaian aksi nyata untuk mengurangi emisi GRK di Klaten, sehingga Kabupaten Klaten dapat berkontribusi pada pencapaian target nasional dan global dalam mitigasi perubahan iklim.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




