Servis Meter Listrik PJU Palang Kereta Api Srago: Dinas Perhubungan Jaga Keamanan Perlintasan Rel

Tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten melaksanakan servis rutin meter listrik penerangan jalan umum di palang kereta api Srago, Kecamatan Klaten Tengah. Perbaikan dan pemeliharaan ini memastikan sistem penerangan tetap berfungsi optimal untuk keamanan pengguna perlintasan rel dan masyarakat setempat.

Servis Meter Listrik PJU Palang Kereta Api Srago: Dinas Perhubungan Jaga Keamanan Perlintasan Rel
Servis Meter Listrik PJU Palang Kereta Api Srago: Dinas Perhubungan Jaga Keamanan Perlintasan Rel

Kegiatan servis rutin dan pemeliharaan meter listrik penerangan jalan umum (PJU) di area Palang Kereta Api Srago, Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah pada Jumat, 24 Oktober 2025. ini merupakan bagian dari program pemeliharaan preventif untuk memastikan sistem penerangan tetap berfungsi optimal dan mendukung keamanan operasional perlintasan rel kereta api.

Lokasi Strategis: Pentingnya Penerangan di Palang Kereta Api

Palang Kereta Api Srago merupakan salah satu perlintasan kereta api yang penting dan ramai di Kabupaten Klaten. Lokasi ini strategis namun juga merupakan titik rawan karena merupakan area pertemuan antara lalu lintas jalan raya dan pergerakan kereta api yang tinggi. Penerangan yang baik di area palang kereta api sangat penting untuk:

Keselamatan Pengguna Jalan – Membantu pengemudi kendaraan melihat dengan jelas kondisi perlintasan kereta api, terutama pada malam hari, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat terhambatnya visibilitas.

Keamanan Operasional Kereta Api – Penerangan membantu operator kereta api dan petugas perlintasan untuk mengidentifikasi kondisi rel, sinyal, dan lingkungan sekitar dengan lebih baik.

Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara Sepeda – Pengguna transportasi non-motorized juga membutuhkan penerangan yang cukup untuk melintas dengan aman.

Pencegahan Kejahatan – Penerangan yang terang menciptakan efek deterren terhadap aktivitas kriminal di area perlintasan.

Deskripsi Lokasi dan Kondisi Infrastruktur

Lokasi perbaikan terletak di:

Alamat: No 37, Jalan Halmahera, Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Koordinat GPS: 7.7113°S 110.5953°E

Ketinggian: 167.0 meter di atas permukaan laut

Fasilitas Utama: Palang kereta api dengan sistem otomatis, sistem sinyal lalu lintas, dan tiang penerangan jalan umum yang berdampingan dengan fasilitas transportasi rel

Kondisi lapangan menunjukkan bahwa area tersebut merupakan zona perlintasan yang sangat aktif dengan lalu lintas kendaraan dan pergerakan kereta api yang signifikan.

Proses Servis Meter Listrik PJU: Langkah-Langkah Teknis

Tim PJU Dinas Perhubungan melaksanakan servis meter listrik dengan prosedur teknis yang komprehensif dan sesuai standar keselamatan kerja:

1. Persiapan Awal dan Keselamatan Kerja

Sebelum memulai servis, tim melakukan:

  • Persiapan alat dan perlengkapan keselamatan kerja termasuk helm, rompi reflektif, sarung tangan, dan sepatu keselamatan khusus untuk area perlintasan rel

  • Koordinasi dengan petugas perlintasan kereta api untuk memastikan tidak ada pergerakan kereta yang mengganggu operasional servis

  • Penempatan warning sign dan traffic cone untuk memberitahu pengguna jalan bahwa sedang ada pekerjaan di area tersebut

  • Pematian dan isolasi listrik pada sistem penerangan untuk keselamatan kerja

2. Inspeksi Meter Listrik

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap meter listrik yang berfungsi untuk mengukur dan mencatat konsumsi energi listrik untuk sistem PJU:

Pemeriksaan Visual – Mengecek kondisi fisik meter termasuk housing, layar display, terminal koneksi, dan kabel masuk. Pencarian tanda-tanda korosi, kerusakan, atau kontak listrik yang longgar.

Pengukuran Akurasi – Menggunakan alat ukur khusus (clamp meter atau power analyzer) untuk memverifikasi bahwa meter mencatat konsumsi energi dengan akurat dan sesuai standar. Meter yang tidak akurat dapat menyebabkan pembacaan konsumsi energi yang salah, berdampak pada tagihan listrik yang tidak sesuai.

Pembersihan Komponen – Membersihkan debu, serangga, dan kotoran yang menempel pada komponen internal meter, karena hal ini dapat mempengaruhi kinerja dan akurasi pembacaan.

Pemeriksaan Konektor dan Terminal – Memastikan semua konektor terminal terhubung dengan rapat dan tidak menunjukkan tanda-tanda korosi atau loncatan api (arcing) yang dapat mengganggu operasional.

3. Pengujian Fungsi Sistem

Setelah inspeksi, tim melakukan pengujian untuk memverifikasi bahwa sistem berfungsi dengan baik:

Uji Continuity – Mengukur kontinuitas rangkaian listrik menggunakan multimeter untuk memastikan tidak ada putus koneksi di antara meter, beban (lampu PJU), dan sumber listrik.

Uji Tegangan dan Arus – Menggunakan power analyzer untuk mengukur tegangan masuk, arus yang mengalir, dan faktor daya sistem, memastikan semuanya berada dalam range normal.

Uji Load – Menghidupkan lampu PJU dan memverifikasi bahwa meter mencatat konsumsi energi dengan benar dan bahwa lampu menyala dengan normal tanpa fluktuasi tegangan.

4. Kalibrasi dan Adjustmen

Jika diperlukan, tim melakukan kalibrasi ulang pada meter untuk memastikan akurasi maksimal. Ini melibatkan:

  • Penyesuaian faktor kalibrasi internal meter jika meter menunjukkan deviasi akurasi

  • Pencatatan nilai kalibrasi standar di sistem monitoring Dinas Perhubungan

5. Pembersihan dan Pemeliharaan Panel Kontrol

Tim juga melakukan servis pada panel kontrol (MCB, kontaktor, dan komponen listrik lainnya) yang terletak di box biru di samping meter:

Pembersihan Komponen Internal – Membersihkan debu dan kotoran dari MCB, relay, dan komponen lainnya menggunakan kain kering dan air tekan rendah.

Pengecekan MCB dan Kontaktor – Memastikan MCB (Miniature Circuit Breaker) dan kontaktor masih berfungsi baik, dapat trip dengan cepat saat terjadi short circuit, dan tidak menunjukkan tanda-tanda lompatan api atau kerusakan.

Inspeksi Kabel Dalam Box – Mengecek semua kabel internal apakah ada yang terkelupas isolasinya atau konektor yang longgar.

6. Pengisian Dokumen dan Pelaporan

Tim membuat laporan servis tertulis yang mencakup:

  • Tanggal dan waktu servis

  • Nama teknisi yang melakukan servis

  • Kondisi meter sebelum servis

  • Pekerjaan yang dilakukan dan hasil pengujian

  • Rekomendasi pemeliharaan selanjutnya

  • Tanda tangan dan approval dari supervisor

Spesifikasi Meter Listrik PJU

Meter listrik yang digunakan di sistem PJU Palang Kereta Api Srago memiliki spesifikasi standar:

Tipe Meter: Meter listrik digital atau analog berkualitas tinggi yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kapasitas Daya: Disesuaikan dengan beban total lampu PJU di area tersebut, biasanya berkisar 1-3 kW untuk perlintasan kereta api

Tegangan Nominal: 220V AC (Phase single) atau 380V AC (Phase three) tergantung konfigurasi

Akurasi Meter: Class 1 atau Class 2 (standar internasional untuk akurasi ±1-2%)

Fitur Proteksi: Dilengkapi dengan proteksi terhadap beban lebih, korsleting, dan fluktuasi tegangan

Koordinasi dengan Stakeholder

Dalam melaksanakan servis di area perlintasan kereta api, Tim PJU melakukan koordinasi ketat dengan berbagai pihak:

PT Kereta Api Indonesia (KAI) – Sebagai operator kereta api yang mengelola area perlintasan, KAI diberitahu jadwal servis dan diminta untuk mengatur jadwal yang tidak mengganggu operasional kereta.

Petugas Perlintasan Kereta Api – Bekerja sama dengan petugas lokal untuk memastikan keselamatan tim selama bekerja di area yang dekat dengan rel.

Masyarakat Setempat – Memberikan sosialisasi kepada warga tentang pekerjaan yang sedang dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dan untuk menjaga keamanan bersama.

Apresiasi dan Komitmen Ke Depan

Keberhasilan servis meter listrik PJU di Palang Kereta Api Srago menunjukkan bahwa Tim PJU Dinas Perhubungan Klaten mampu bekerja secara profesional dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di area yang kompleks dan strategis.

Ke depannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten akan terus:

  • Memperluas program pemeliharaan preventif ke seluruh lokasi PJU yang strategis

  • Meningkatkan respons time terhadap laporan kerusakan dan keluhan masyarakat

  • Melakukan sosialisasi kepada publik tentang pentingnya menjaga fasilitas penerangan jalan umum untuk keselamatan bersama.

(ace/dishubklt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0