Rapat Andalalin Memanas! Parkir 500 Motor untuk 2.000 Karyawan, Bagaimana Solusinya?
Rapat evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten pada Selasa (14 Oktober 2025) mengungkap ketimpangan fasilitas parkir industri besar. Dengan 2.000 karyawan tetapi hanya 500 slot parkir motor, berbagai instansi memberikan masukan kritis terkait dampak kemacetan, keselamatan jalan, dan solusi transportasi berkelanjutan.
Surat undangan resmi Nomor 500.11.26.4/50/2025/24 dikirim pada 13 Oktober 2025 kepada:
- Direksi PT YoungJin Sport
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
- Dinas Lingkungan Hidup
- SatpolPP& Damkar
- Kepolisian Sektor Klaten Utara
- Camat Kecamatan Pedan
- Konsultan Transportasi Andalalin.
Rapat dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.
Permasalahan Utama yang Dibahas:
1. Ketimpangan Kapasitas Parkir
Rapat membahas kesenjangan signifikan antara jumlah karyawan (2.000 orang) dengan slot parkir motor yang tersedia (hanya 500 tempat). Hal ini berpotensi menyebabkan penggunaan bahu jalan sebagai area parkir liar yang membahayakan pengguna jalan.
2. Jam Sibuk dan Kemacetan
Perwakilan dari Kelurahan menyoroti jam sibuk pukul 07.00, 08.00, 12.00, dan 17.00 yang perlu mendapat perhatian khusus untuk mengatur lalu lintas saat pergantian shift karyawan. Dikhawatirkan aktivitas masuk-keluar karyawan akan memperparah kemacetan di jam tersebut
Masukan dari Berbagai Instansi:
Dinas Perhubungan:
- Pembatasan mobilitas angkutan barang pada jam 06.00-07.30
- Revisi ruang parkir yang tidak memadai
- Penambahan marka dan rambu lalu lintas
- Penyediaan area fasilitas pejalan kaki di dalam dan luar pabrik
DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang):
- Pembangunan konstruksi tidak boleh pada jam sibuk
- Perbaikan geometri akses jalan dan marka lajur.
- Penerangan jalan dan rambu harus diperbaiki
- Pemasangan CCTV di pintu masuk industri
- Sosialisasi kepada warga sekitar
Kepolisian:
- Penyediaan personil satpam untuk mengatur lalu lintas
- Penyemprotan jalan saat hujan untuk mencegah tanah berceceran
- Pengaturan keluar-masuk kendaraan industri
Dinas Pemadam Kebakaran:
- Manajemen proteksi kebakaran dan pencegahan di area pabrik
- Jalur evakuasi darurat
Dinas Lingkungan Hidup
- Output limbah pabrik harus diolah dan sesuai dengan baku mutu
- Maksud dan tujuan dari penyelenggaraan ANDALALIN kurang spesifik
- Peraturan yang tidak singkron terkait luasan Pabrik didalam dokumen ANDALALIN
Kecamatan Pedan
- Limbah pembuangan agar dikelola sehingga tidak merusak lingkungan di sekitar Pabrik
- Pemberian kesempatan lapangan kerja kepada warga Kecamatan Pedan
Solusi yang Direkomendasikan:
- Perluasan Area Parkir: Memanfaatkan gedung B untuk parkir sementara dan mencari lokasi tambahan melalui sewa pihak ketiga.
- Pembatasan Kendaraan: Rekomendasi konsultan untuk membatasi penggunaan kendaraan roda empat bagi karyawan dan mendorong penggunaan transportasi umum.
- Perbaikan Infrastruktur: Perbaikan pengerasan jalan, geometri jalan, dan penambahan fasilitas pejalan kaki.
- Pengaturan Waktu Operasional: Mengatur jam kerja agar tidak bertabrakan dengan jam sibuk lalu lintas umum.
Hasil dan Tindak Lanjut
- Dokumen Andalalin yang direvisi akan disahkan pada 21 Oktober 2025.
- PT YoungJin Sport berkomitmen menyelesaikan perbaikan akses jalan sesuai rekomendasi sebelum masa uji coba operasi pabrik pada November 2025.
- Dinas Perhubungan akan memantau implementasi setiap minggu dan melaporkan progres kepada Bupati Klaten.
Rapat Andalalin bangkitan tinggi PT YoungJin Sport berjalan lancar dan produktif, menegaskan sinergi antarlembaga dalam memastikan keselamatan dan kelancaran transportasi industri di Kabupaten Klaten.
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?




