Rakor pemanfaatan penggunaan alun-alun klaten
Kabid Lalu Lintas dinas perhubungan klaten menghadiri rakor pemanfaatan penggunaan alun-alun klaten
1. Shelter PKL dapat dialihfungsikan menjadi kantong parkir khusus
2. Lingkar alun-alun klaten bagian sisi dalam diwacanakan steril dari parkir, memperhatikan kondisi existing lokasi tsb :
a. Kapling pengelola parkir
b. Mengakomodir kantong parkir giat CFN
c. Perlu perencanaan kajian rambu larangan parkir
d. Tidak mengakibatkan terganggunya fungsi jalan ( PP 34 Th 2006 Ps 38. 34, 35, 36, 37 ) ditindaklanjuti dengan perbup 20 th 2022 ( pemberlakuan 1 arah jalan lingkar alun-alun )