Kekurangan SDM, Pengelolaan Perlintasan Kereta Klaten Beralih Tangan
Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten berencana melimpahkan pengelolaan tiga perlintasan kereta api sebidang kepada DJKA akibat keterbatasan SDM. Ketahui syarat teknis, kewajiban sertifikasi petugas, dan rencana pemasangan dashcam untuk menunjang keselamatan.
Menjaga keselamatan ribuan nyawa yang melintas tiap hari di atas rel kereta api ternyata bukan perkara mudah, apalagi saat keterbatasan sumber daya manusia mulai membayangi instansi daerah. Itulah realita yang kini dihadapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlintasan Sebidang di Ruang Rapat Dishub Klaten
Langkah pelimpahan aset ini rencananya akan diarahkan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Forum yang turut mengundang pihak kunci seperti Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang
Namun, sekadar menyerahkan pengelolaan aset tidak serta-merta menyelesaikan potensi risiko di lapangan. "Dalam proses pelimpahan pengoperasian nanti, tidak bisa sembarangan; dibutuhkan sertifikasi dan kecakapan khusus yang wajib dimiliki oleh setiap petugas penjaga perlintasan sebidang," tegas poin kesepakatan dalam forum yang juga dihadiri perwakilan PT KAI DAOP 6 Yogyakarta dan Kepolisian tersebut
Di luar urusan administrasi birokrasi, diskusi juga menyoroti pentingnya adopsi teknologi pendukung keselamatan di lapangan. Pemasangan kamera pengawas atau dashcam dinilai krusial sebagai alat bukti otentik untuk mempermudah proses tindak lanjut jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan perkeretaapian. Kini, bola sepenuhnya berada di tangan Pemkab Klaten untuk mengebut pemenuhan standar teknis sebelum aset perlintasan tersebut resmi berpindah tangan demi menjamin kelancaran roda lalu lintas daerah.
--
(ace/dishubklt)
What's Your Reaction?